Welcome to my blog, enjoy reading.

bisnis online bagi pemula dan terpercaya. langsung klik aja deh..

Jumat, 28 Januari 2011

MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS

Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Jenis-jenis Layanan Khusus di lembaga pendidikan
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan mempunyai arti penting sebagai pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi peserta didik. Perpustakaan juga dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses belajar mengajar (Imron, 1995:184). Perpustakaan dimanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
Adapun tujuan perpustakaan sekolah yakni untuk mempertinggi daya serap peserta didik terhadap materi-materi pelajaran yang diajarkan di sekolah (Imron, 1995:187). Fungsi-fungsi perpustakaan sekolah berdasarkan tujuannya yakni sebagai pusat belajar mengajar, sebagai pusat penelitian dan telaah pustaka, sebagai pusat ilmu pengetahuan, sebagai pusat rekreasi, dan sebagai pusat apresiasi dan kreasi. Ada dua jenis layanan perpustakaan kepada peserta didik, yaitu pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi.
Layanan Kesehatan Peserta Didik
Salah satu bentuk layanan khusus sekolah adalah tersedianya unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk mengecek maupun berkonsultasi tentang kesehatan mereka.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
Maksud diadakannya layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta didik beserta lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi yang baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal. Guna mencapai tujuan tersebut, beberapa jalan yang dapat ditempuh oleh sekolah adalah:
1. Menanamkan hidup sehat kepada peserta didik dan mendorong kepada guru dan personalia sekolah memberikan teladan hidup sehat
2. Mencegah dan memberantas penyakit
3. Memperbaiki dan memulihkan kesehatan melalui usaha-usaha seperti: pengobatan ringan, imunisasi dan vaksinasi, peningkatan dan perbaikan gizi, penanaman hidup sehat, memperlibatkan guru dalam keseluruhan usaha kesehatan peserta didik.
Agar layanan kesehatan peserta didik di sekolah mencapai maksud sebagaimana yang telah diinginkan, diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga instansi-instansi yang menangani kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik,dan petugas kesehatan. Di samping itu perlu juga bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di sekolah melainkan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik termasuk dalam hal kesehatan.
Pada dasarnya tujuan layanan kesehatan sekolah adalah,
1. Mengikuti perkembangan dan pertumbuhan anak didik
2. Mengetahui gangguan/kelainan kesehatan sedini mungkin
3. Pencegahan penyakit menular
4. Pengobatan secepat-cepatnya
5. Rehabilitasi
Sedangkan fungsi layanan kesehatan di sekolah adalah,
1. Menafsirkan keadaan kesehatan siswa dan pegawai sekolah
2. Menasehati murid dan orang tua
3. Memberikan semangat dan menyembuhkan penyakit
4. Membantu dalam pendidikan anak-anak
5. Membantu mencegah dan mengkontrol penyakit
6. Memberikan layanan darurat untuk luka atau penyakit yang datang tiba-tiba..
Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Bimbingan konseling merupakan layanan yang dapat digunakan peserta didik untuk berkonsultasi tentang masalah yang dialami peserta didik.
Bimbingan adalah suatu proses bantuan yang diberikan kepada sesorang kepada orang lain agar orang yang dibantu tersebut dapat mengenal lebih dekat mengenai dirinya sendiri dengan segala kompleksitas masalahnya, selanjutnya pengenalan atas dirinya sendiri demikian dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan demikian ia akan sejahtera dalam hidupnya. Sedangkan bimbingan di sekolah merupakan bantuan kepada peserta didik oleh seorang guru BK agar lebih mengenal dirinya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Konseling adalah usaha yang secara langsung berkenaan dengan masalah-masalah klien, sementara bimbingan lebih diaksentuasikan kepada bantuan terhadap klien. Konseling ditujukan terutama kepada individu bermasalah, sementar bimbiangan ditujukan kepada semua individu baik yang bermasalah maupun individu yang tidak bermasalah. Konseling adalah salah satu kegiatan bimbingan. Bahkan ada ahli yang menyatakan bahwa konseling adalah salah satu metode atau teknik bimbingan. Konseling diberikan kepada siswa ketika ada siswa yang menbutuhkan pelayanan yang lebih lanjut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sedangkan tujuan secara khusus adalah menbantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujaun perkembangan meliputi aspek pribadi dan sosial, belajar, dan karier.
Layanan Kafentaria Peserta Didik
Alasan mengapa didirikannya kafentaria sekolah adalah agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar, yang lebih lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik banyak mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
Tujuan layanan kafentaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sedangkan untuk tujuan khususnya, agar peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai dengan daya jangkau uang sakunya. Selain itu juga bisa dijadikan wahana untuk belajar dan memhami materi yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan akibat tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak terkontrol sekolah.
Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
Tujuan layanan laboratoriun peserta didik adalah sebagai layanan khusus yang diberikan sekolah kepada siswa untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut:
1. Menunjang penguasaan mata pelajaran yang diajarkan guru.
2. Memupuk keberanian pribadi sesuai dengan hak dan hakekat kebenaran dalam segala aspek yang terdapat dalam lingkungan hidupnya.
3. Melatih dan mengembangkan ketrampilan guru dan siswa dalam mengembangkan profesinya.
4. Melatih serta membiasakan siswa belajar secara inovatif baik secara individual maupun kelompok.
Adapun fungsi laboratorium adalah sebagai berikut:
1. Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi.
2. Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab dan akibat.
3. Alat atau tempat untuk membuktikan benar tidaknya (verivikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala tertentu.
4. Alat atau tempat untuk mempraktekkan apa sesuatu yang diketahui.
5. Alat atau tempat untuk mengembangkan ketrampilan.
6. Alat atau tempat untuk memberikan latihan.
7. Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode omiah dalam pemecahan masalah.
8. Alat atau tempat untuk melanjutkan atau melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.
Layanan Koperasi Peserta Didik
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
Tujuan umum Kopsis adalah membentuk sifat kegotong-royongan dan saling membantu di antara sesama peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkan tujuan khusus Kopsis adalah:
1. Menanamkan rasa solidaritas sosial di antara peserta didik di sekolah.
2. Melatih hidup gotong royong.
3. Mempertinggi rasa kekeluargaan di antara para peserta didik.
4. Untuk melatih peserta didik berorganisasi.
5. Untuk melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi.
6. Menanamkan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya akumulasi dan penyaluran modal sehingga modal tersebut tidak berhenti dan tercecer.
7. Memberikan bantuan keada peserta didik yang membutuhkan kredit.
Fungsi Kopsis secara umum adalah sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta didik. Lebih jauh lagi, fungsi Kopsis adalah pembentukan kader-kader koperasi di dalam masyarakat.
Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan merupakan salah satu layanan yang penting dibutuhkan oleh peserta didik karena rasa aman saat berada di sekolah akan berdampak pada proses belajar peserta didik. Salah satu bentuk layanan keamanan adalah adanya satpam sekolah

Kaitan Manajemen Layanan Khusus dengan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan penting artinya guna menunjang kesuksesan pendidikan di sekolah. Menurut Ali Imron dalam buku Perspektif Manajemen Berbasis Sekolah oleh Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004), Sarana pendidikan adalah semua piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua piranti yang secara tidak langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.
Salah satu contoh dari prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar adalah ruang laboratorium. Ruang laboratorium ini merupakan ruangan yang digunakan dalam memberikan layanan khusus yaitu layanan laboratorium peserta didik. Jadi dapat disimpulkan bahwa layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik.
Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen adalah suatu proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non manusia dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sedangkan Manajemen pendidikan adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan dengan melibatkan sumber-sumber potensial, baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya di tetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
Jenis-jenis layanan khusus di sekolah antara lain layanan perpustakaan peserta didik, layanan kesehatan peserta didik, layanan bimbingan dan konseling, layanan kafentaria peserta didik, layanan laboratorium peserta didik, layanan koperasi peserta didik dan layanan keamanan peserta didik.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Kaitan antara manajemen layanan khusus dengan saran dan prasarana adalah layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik.




Daftar Rujukan

Asmani, Jamal Ma’mur. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional. Yogyakarta: Diva Press.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Imron, Ali. 1985. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan di sekolah. Malang: OPF IKIP Malang.
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik Di Sekolah. Malang: IKIP Malang.
Kusmintardjo. 1992. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP Malang.
Mulyasa, E. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosda Karya.
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Sukiswa, Iwa. 1986. Dasar-Dasar Umum Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Tarsito.
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2003. Manajemen Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2004. Perseptif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malang

[+/-] Selengkapnya...

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

A.
Pengertian
Dalam hal ini pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo da n Wasty
Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang
berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan
keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah a tau suatu lemba ga.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk
pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainka n meliputi aspek yang lebih luas,
yang secara operasional dapat diper gunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuha n
dan perkembanga n peserta didik melalui proses pendidikan di sekola h.
B.
Rekrutmen Peserta Didik
Setia p ta hun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru.
Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia yang
berdasarka n pedoman dari Kanwil untuk tingkat SLTP/SLTA yang terdiri dari :
Ketua : Kepala Sekolah
Sekertaris : Salah seorang guru
Bendahara : Benda harawan UUDP Sekolah yang bersangkutan
Seksi Pendaftaran : Maksimum 3 (tiga) orang guru
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar biasanya lebih sederhana, hanya beberapa
orang saja yang ditunjuk oleh K epala Sekolah.
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon peserta didik,
seleksi, pendaftaran kemba li peserta didik yang diterima dan melaporkan
pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada Kepala Sekolah
yang selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah. Untuk lebih jelasnya dapat dideskripsikan
sebagai berikut :
1.
Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui
sekolah dan media masa, termasuk semua persyaratan yang diperlukan, daya tampung, waktu
tempat, petugas dan la in-lain. Pendaftaran dilakukan secara tertulis menggunakan format
khusus yang sudah disediakan, dengan melampirkan “
” (Daftar NEM = Nilai Ebtanas
Danem
Murni). Panitia penerimaan calon peserta didik melakuka n rekapitulasi pendafta ran, yang
selanjutnya melaporkannya kepada panitia di tingkat Kanwil.
2.
Syarat-syarat Pendaft aran
Sesuai dengan Pedoman penerimaan peserta didik yang baru dari Kanwil, bahwa :
a.
Usia. Untuk kelas 1 SD wajib diterima anak-anak yang berumur 7-12 tahun. Apabila
jumlah calon peserta didik kelas I (satu) Sekola h Dasar yang berumur 7 sampai 12
tahun masih kurang dari 40 (empat puluh) orang dapat diterima anak yang pa da bulan
juli tahun ajaran baru minima l berusia 5,5 tahun. Untuk kelas I SMP dapat diterima
peserta didik yang pada bulan juli telah berusia telah berusia maksimal 18 tahun.
Sedangkan untuk kelas I SLTA dapat diterima peserta didik pada bulan Juli telah
berusia maksimal 21 tahun.
b.
STTB dan Nilai Ebtana s yang dimiliki oleh ca lon peser ta didik.
c.
Calon peserta didik yang diterima, wajib mengisi surat pernyataan yang telah
disediakan pihak sekolah denga n lengkap, yang ditandatangani oleh calon peserta didik
dan diketahui oleh orang tua atau walinya.
d.
Calon peserta didik yang a kan memasuki SLTA harus berkelakuan baik dan tidak
terlibat kenaka lan remaja/penyalahguna an narkotika, yang dinyatakan dalam kartu
1

pribadi dari sekolah yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan
Kelakua n Baik dari sekolah asal calon yang bersangkutan dan ditandatangani oleh
Kepala Sekolah.
3.
Seleksi
Seleksi diadakan apabila sekolah-sekola h yang jumlah pendaftarnya melebihi daya
tampung yang tersedia. Adapun yang dipergunakan dasar penyelesaian dalam Danem Asli.
Panitia penerimaa n calon peserta didik menyusun Nilai Ebtanas Murni (NEM). Semua
calon peserta didik yang mendaftarkan pada sekolah yang bersangkutan, berdasarkan jumlah
keseluruhan nilai bidang studi yang tercantum dalam daftar NEM.
4.
Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuma n hasil seleksi harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan wa ktu yang tela h
ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik yang akan diterima
dan yang tida k diterima. Biasanya pengumuman ini diambil oleh petugas pendaftaran sekolah
sebelumnya.
Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada sekolah ya ng
menerima nya dalam bata s waktu yang telah ditentukan. Sedangkan mereka yang dinyatakan
diterima tetapi tidak daftar ulang dalam batas yang ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri.
Dalam pedoman bahwa da ya tampung setiap kelas pada tingkat Sekolah Dasa r, Sekolah
Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas sebanyak 40 orang peserta didik.
Pada waktu pendaftaran ulang biasanya calon peserta didik harus melengkapi
persyaratan administrasi sebagai berikut :
a.
Mengisi formulir daftar ulang yang telah disediakan,
b.
Salinan STTB yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah,
c.
Salinan raport kelas tertinggi,
d.
Salinan akte kelahiran/keterangan kelahiran,
e.
Surat keterangan keseha tan dari dokter,
f.
Surat keterangan kelakuan baik dari Kepala Sekolah asal,
g.
Kartu pribadi dari BP di Sekolah asal,
h.
Pas Photo ukuran 3x4 atau 4x6 sebanyak yang diperlukan,
i.
Menandatanga ni surat perjanjian tidak melanggar tata tertib sekolah yang bersangkuta n
(diketahui oleh orang tua),
j.
Mengisi formulir dari BP (Bimbingan da n Penyuluhan),
k.
Membayar uang administrasi, misalnya membayar SPP/BP3 bulan pertama tahun ajaran,
uang seragam dan lain-lain.
5.
Orientasi Calon Peserta Didik
Sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru dia dakan ma sa
orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain ada lah :
a.
Peserta didik dapat mengerti da n menta ati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.
Peserta didik dapat aktif da la m kegiatan sekolah,
c.
Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama
harus bersikap ra mah kepada calon peserta didik dan selalu siap memba ntu apabila
diperlukan.
Kepala sekola h hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal
sebagai berikut :
1).
Memperkenalkan semua tenaga guru dan bukan guru,
2).
Memperkenalkan semua pengurus OSIS,
3).
Menjelaskan mengena i program sekolah,
2

4).
Menjelaskan tentang tata tertib sekola h,
5).
Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah,
6).
Menjelaskan tentang struktur orga nisasi sekolah.
C.
Penempatan Peserta Didik
Sebelum peserta didik ya ng telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih da hulu
perlu ditempatkan da n dikelompokkan dalam kelompok belajarnya.
Menurut William A. Jeager ya ng diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu :
1.
Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis
kelamin, dan sebagainya.
2.
Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarka n pada
perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-da sar pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :
a.
Friendship Grouping
. Pengelompokkan peserta didik berdasarka n kesukaan di dalam
memilih tema n diantaranya peserta didik itu sendiri.
b.
Achievement Grouping
. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah ca mpuran antara
peserta didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.
c.
Aptitude Grouping
. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan
bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
d.
Attention or Interest Grouping
. Pengelompokka n peserta didik berdasa rkan atas
perhatian ata u minat yang didasari oleh kesena ngan peserta didik itu sendiri.
e.
Intelligence Grouping
. Pengelompokkan yang dida sarkan atas hasil test intelegensi
yang diberikan kepada peserta didik.
D.
Pembinaan Peserta Didik
Keber hasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik,
memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajua n
peserta didik merupakan faktor yang sangat vital ba gi kebutuhan perkembanga n
berlangsungnya proses pendidikan.
Salah satu tujuan pendidikan ada lah menghasilkan para lulusan yang berkualitas. Tinggi
rendahnya kualitas pendidika n dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh
itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula
bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nila i kemajuan peserta didik
dilakuka n dengan cara mengisi buku lapora n pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut
adalah nilai-nilai bidang studi yang dipelajari peserta didik sesuai dengan petunjuk kurikulum
yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lemba ga pendidikan.
Raport yang berisika n kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi
kontrol kemajua n prestasi belaja r peserta didik selama berada di sekolah tersebut, sampai
peserta didik itu tamat dan mela njutkan ke sekolah/jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
1.
Pencatatan dan Pelaporan Kemajuan Peserta Didik
Pencatatan dan pelaporan tentang di sekolah sangat diperlukan sejak diterima di
sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan
beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dala m
pencatatan dan pelaporan tersebut.
Peralata n dan perlengkapan yang diperlukan itu berupa :
a.
Buku induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini ber isi catatan
tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan
peser ta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula
dengan data-data lain setiap peserta didik.
3

b.
Buku klapper
Pencatatan buku ini dapat dia mbil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun
berdasarkan abjad. Hal ini untuk memuda hkan pencarian data peserta didik kembali
jika sewa ktu-waktu diperlukan.
c.
Daftar presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta
didik dapat diketahui/dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada
keseluruhan kegiatan di sekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang
oleh petugas khusus. Sedangkan untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas
pada jam-jam pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.
d.
Daftar mutasi peserta didik
Untuk mengetahui keadaan jumlah pesrta didik dengan persis, sekolah ha rus
mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu diguna kan untuk
mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal
ini karena keadaan jumlah peserta didik tida k tetap, ada peserta didik pindahan da n
ada pula peserta didik yang keluar.
e.
Buku catatan pribadi peserta didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik.
Buku ini antara lain berisi : identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan
keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data
psikologis (sikap, minat, dan cita -cita) dan juga kegiatan di luar sekolah. Buku ini
biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh petugas BP.
f.
Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes
setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam daftar nilai ini
dapat diketahui kema juan belajar peserta didik, karena setiap nilai hasil tes dicatat di
dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan nilai raport.
g.
Legger
Legger merupaka n kumpulan nilai dari seluruh bida ng studi untuk setiap peserta
didik. Pengisian/pencatatan nilai-nila i dalam legger ini dikerja kan oleh wali kelas
sebagai ba han pengisian rapor. Pencatatan nilai-nilai dala m legger untuk tingkat SD
satu tahun tiga ka li dan untuk tingkat SLTP/SLTA satu tahun dua kali.
h.
Buku Rapor
Buku rapor merupaka n alat untuk melaporkan prestasi belajar perta didik kepada
orang tua/ wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar,
dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik da n sebagainya. Buku
ini diberikan tiga kali dalam satu tahun untuk tingkat SD dan dua kali untuk tingkat
SLTP/SLTA.
2.
Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (OSIS)
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan
kreatifitas peserta didik, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakuriluler dalam rangka
menunja ng keberhasilan kurikuler.
Dengan adanya organisasi ini, diharapkan sekolah akan merupakan suatu
Wyatamandala (lingkungan pendidikan), yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar
yang efektif dan efisien, ya ng tergambar dalam hubungan yang harmonis antara guru dengan
peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, demikian pula antara guru dengan guru dan
antara peserta didik dengan orang tua.
a.
Adapun yang menjadi tujuan dari OSIS ini iala h agar peserta didik :
1).
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional)
2).
Mampu menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menghadapi pengaruh
yang datang da ri luar yang dapat merusa k atau bertentangan dengan kepribadia n
Indonesia .
4

3).
Dapat meningkatka n persepsi, apresiasi dan kreasi seni yang merupakan dasar
pembentukan kepribadian dan budi pekerti yang luhur.
4).
Dapat menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu
memlihara nilai-nilai 45
b.
Yang melakukan pembinaa n OSIS ialah Kepala Sekolah, dibantu oleh guru-guru dan
pembina OSIS yang telah ditunjuk oleh Kepa la Sekola h, yaitu Pemba ntu Kepala Sekola h,
Urusan Kesiswaan.
c.
Struktur OSIS. Struktur OSIS ini dapat digambarkan sebagai berikut :
1).
Pembina terdiri dari :
(1)
Kepala Sekolah
(2)
Wakil Kepala Sekolah
(3)
Guru/tenaga kependidikan
2).
Perwakilan kelas
3).
Pengurus
d.
Syarat pengurus OSIS
1).
Mengerti budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru-guru dan
teman-tema n peserta didik.
2).
Memiliki bakat sebagai pemimpin
3).
Memiliki inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai da pat
mengatur waktu sebaik-baiknya, sehingga pelajaran tidak terganggu.
4).
Dicalonkan oleh perwakilan kelas, dan
5).
Khusus untuk ketua OSIS SLTA ditambah dengan persyaratan mempunyai
kema mpuan berfikir yang jernih, mengenal wawasan mengena i kondisi yang sedang
dihadapi bangsanya, dan punya pergaulan luas, serta berdisiplin tinggi.
e.
Perincia n tugas perangkat organisasi
1).
Pembina bertugas untuk :
(1)
Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, da n pengemba ngan OSIS di
sekolah/kursus yang dipimpinnya.
(2)
Mengesahka n kea nggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala
Sekolah/Kursus yang bersangkutan,
(3)
Mengesahka n dan melantik pengurus OSIS dengan Sura t Keputusan Kepala
Sekolah/Kursus yang bersangkutan,
(4)
Mengesahka n Anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS,
(5)
Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS, dan
(6)
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS.
2).
Perwakilan kelas :
(1)
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas,
(2)
Mengajukan usul untuk dijadika n program kerja OSIS,
(3)
Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan,
(4)
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan rapat,
(5)
Menila i laporan pertanggungjawaban OSIS pada akhir masa jabatannya, dan
(6)
Mempertanggungjawabkan segala tugasnya kepada kepala sekolah/kursus selaku
ketua pembina PM4.
3).
Pengurus OSIS bertugas :
(1)
Menyusun dan mela ksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga OSIS, dan dari perwa kilan kelas;
(2)
Selalu menjungjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah/kursus
tempat mereka bela jar, dan
(3)
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada
akhir masa jabatan.
4).
Perincian tugas masing-masing pengurus OSIS :
5

(1)
Ketua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya organisasi yang
dipimpinnya;
(2)
Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasika n
kegiatan :
a)
Sekertaris;
b)
Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
c)
Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,
d)
Bidang pendidika n pendahulua n bela negara,
e)
Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur.
(3)
Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasika n
kegiatan :
a)
Bendahara
b)
Bidang berorganisasi, pendidikan politik, dan kepemimpinan,
c)
Bidang keterampilan dan kewiraswastaa n, jasmani, dan daya kreasi dan,
d)
Bidang persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
(4)
Sekertaris bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi organisasi.
(5)
Wakil sekertaris membantu tugas-tugas sekerta ris da n tugas-tuga s seorang wakil
ketua.
(6)
Bendahara bertanggung jawab pengelolaan keua ngan organisasi.
(7)
Wakil bendahara membantu tugas-tugas bendahara.
(8)
Sekertaris bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertugas
mela ksanakan program kerjannya.
(9)
Sekertaris bidang kehidupan berbangsa dan bernegara bertugas melaksankan
program kerjannya.
(10)
Sekertaris bidang pendidikan bela negara bertugas melaksankan program
kerjannya
(11)
Sekertaris bidang kepribadian da n budi pekerti luhur bertugas melaksanka n
program kerjannya
(12)
Sekertaris bidang berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan
bertugas mela ksankan program kerjannya
(13)
Sekertaris bidang ketrampilan dan kewira swastaan melaksankan program
kerjannya
(14)
Sekertaris bidang kesegaran jasmani dan daya kreasi bertugas melaksanka n
program kerjannya
Sekertaris bidang persepsi, apresiasi, dan kreasi seni bertugas melaksankan program
kerjanya
3.
Layanan-Layanan Khusus yang Menunjang Kelancaran Pengelolaan
Peserta Didik
a.
Bimbingan di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu
program intruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta
adanya sarana/prasarana yang memadai. (Mortensen dan Schmuller, 1965, h. 7).
Baik secara teoritis maupun berdasa rkan kenyataan yang ada di lapangan, pelaksanaan
bimbingan di sekolah bervariasi. Di sekolah dasar dila ksanakan secara terpadu (inklusif dala m
kegiatan sekolah secara keseluruhan). Di sekolah lanjutan dilaksanakan secara pararel,
ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing. Di perguruan tinggi layanan bimbingan
dilaksanakan di laboratorium khusus bimbingan dan ada pula yang dilaksanakan di luar
lembaga yang bersangkutan.
Dalam kurikulum SLTA tahun 1985 dan SMP tahun 1988, masih digunakan istila h
Bimbingan dan Penyuluhan, sedangkan dala m PP No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan
6

dasar dan PP No. 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah, hanya digunakan istila h
bimbingan. Pengertian bimbinga n menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, yaitu
bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemuka n pribadi, mengenai
lingkungan, dan merencanakan ma sa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Menurut kurikulum Sekolah menengah 1988, bimbingan adalah bantuan yang diberikan
kepada individu agar dengan potensinya yang dimiliki ma mpu mengembangkan diri secara
optimal dengan jalan mema hami diri, mengenal lingkungan, mengatasi hambatan guna
menentukan rencana ma sa depan yang lebih baik.
Fungsi bimbingan di sekola h ada tiga yaitu :
1)
Fungsi menyalurkan, yaitu memba ntu peserta didik dala m memilih jenis sekolah
lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat,
kema mpuan da n cita-citanya.
2)
Fungsi menga daptasikan, yaitu membantu guru atau tena ga edukatif lainnya untuk
menyesuaikan program pengajaran dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.
3)
Fungsi menyesuaikan, yaitu membantu peserta didik dala m menyesuaikan diri denga n
bakat, minat, dan kemampuannya untuk mencapai perkemba ngan yang optimal.
Tujuan umum bimbingan di sekolah yaitu :
1)
Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri,
2)
Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta
persyaratannya;
3)
Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dala m kehidupa n keluarga dan
masyarakat;
4)
Mengembangkan kema mpuan memecahkan masalah;
5)
Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depa n dengan bertolak pada bakat,
minat dan kemampuannya.
Tujuan khusus bimbingan di sekolah, agar peserta didik mampu :
1)
Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya;
2)
Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya;
3)
Mengatasi kesulitan dalam memahami berbagai nilai;
4)
Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan da n masalah pemecahannya;
5)
Mengatasi kesulitan dalam menya lurkan, minat, dan bakatnya dalam perencanaan ma sa
depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat;
6)
Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial;
Ruang lingkup bimbingan di sekolah yaitu :
1)
Layanan kepada peserta didik
a)
Dilihat dari jenis permasalahan yang diha dapi peserta didik, mencakup : bimbingan
pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaa n (bimbinga n
karir).
b)
Dilihat dari urutan kegiatan, mencakup : layanan orientasi, layanan pengumpulan data
pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan,
layanan pengiriman (
referal
), laya nan tindak lanjut.
2)
Layanan kepada guru
3)
Layanan kepada kepala sekolah
4)
Layanan kepada calon peserta didik (
feeder school
)
5)
Layanan kepada ora ng tua
6)
Layanan kepada dunia kerja, terutama dila ksana kan di sekolah kejuruan
7)
Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain
b.
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah merupaka n peringkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai
tujuan umum pendidikan nasional.
Tujuan perpustakaan sekolah :
7

1)
Mengembangkan minat, kemampua n dan kebiasaan membaca khususnya serta
mendayagunakan budaya tulisan;
2)
Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan baha n pustaka secara
efektif da n efisien;
3)
Meletakkan dasar kearah bela jar mandiri;
4)
Memupuk bakat dan minat;
5)
Mengembangkan kema mpuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu :
1)
Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar.
2)
Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta
dan pendidik.
3)
Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan
dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.
4)
Melaksanakan layana n perpustakaan yang seder hana, mudah da n menarik sehingga
pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Perpustakaan sekolah diselenggarakan di setiap sekolah. Penyelenggaranya adalah guru
yang ditunjuk oleh kepala sekolah baik sebagai ahli perpustaka an atau guru yang ditugaskan
di perpustakaan dan telah mendapat kursus/latihan sebelumnya.
Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajika n informasi untuk peningkatan proses
belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan mempergunakan bahan
pustaka.
Secara operasional layana n perpustakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi,da n
bimbingan membaca.
Ada tiga jenis layanan perpustakaan sesuai dengan sasaran yang ditujunya yaitu
:
1)
Layanan kepada guru, meliputi kegiatan berikut :
(a)
Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang.
(b)
Membantu guru dalam menga ja r di kelas dengan menyediakan alat audio-visual dan
lain-lain;
(c)
Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diper lukan mata pelajaran tertentu;
(d)
Menyediakan baha n informasi bagi kepentinga n penelitian yang diperlukan oleh guru
dalam rangka meningtkan profesinya;
(e)
Untuk SD menyedia kan jam bercerita, pemba caan buku, dan permainan boneka;
(f)
Mengisi ja m pelajaran yang kosong;
2)
Layanan kepada peserta didik, meliputi :
(a)
Menyediakan bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala
kurikulum;
(b)
Menyediakan bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam
pengetahuannya mengena i subyek yang diminatinya;
(c)
Menyediakan bahan untuk meningkatkan ketrampilan;
(d)
Menyediakan kemuda han untuk untuk membantu peserta didik mengadakan
penelitia n;
(e)
Meningkatkan minat baca peserta didik dengan cara mengadaka n bimbingan
membaca, bagaimana menggunakan perpustakaan, mengenalkan jenis-jenis koleksi,
buku, bercerita, membaca keras, membuat isi ringkas, kliping dan lain-lain.
3)
Layanan terhadap manajemen sekolah.
Perpustakaan secara aktif membantu pimpinan sekolah dan guru dalam bidang
perencanaan dan pelaksanaan, pemanduan dan penilaian program pendidika n di sekolah.
Organisasi dan tata laksana perpustakaan sekolah adalah :
8

(a)
Sebagai perangkat pendidikan di sekolah
(b)
Unit pelaksana teknis
(c)
Mata rantai dalam sistem nasional la yanan perpustakaan
Sebagai perangkat pendidikan di sekolah, perpustakaan merupakan bagian integral dari
sekolah. Perpustakaan berfungsi seba gai pusat belajar dan mengajar, pusat informasi, pusat
penelitia n sederhana da n rekreasi sehat. Sebagai unit pelaksana teknis di sekolah,
perpustaka an sekolah dipimpim oleh seorang kepala pepustakaan yang di bawah dan
bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Perpustakaan sekolah melaksanakan kegiatan
teknis yang mencakup keadaan, pengolaha n, penyusunan buku dan katalog. Sedangka n
kegiatan layanan sirkula si, layanan buku rujukan dan layanan baca,
Sebagai mata ra ntai dalam sistem nasional layanan perpustakaa n da la m rangka
meningkatka n kemampuan menyediakan baha n-bahan yang dibutuhkan, perpustakaan dapat
melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain. Koleksi perpustakaan sekola h terutama
terdiri dari bahan pustaka yang menjadi bahan pokok dan penunjang kurikulum sekolah yang
sesua i denga n jenis dan jenjangnya.
Jenis koleksi perpustakaan sekolah terdiri dari :
1)
Bahan cetak seperti buku, majalah, surat kabar, brosur, pamflet, guntinga n surat kabar,
majalah, dan sebaga inya.
2)
Bahan bukan cetak, seperti kar ya tulis guru dan murid, peta gambar, globe, relif, slide,
filmstrif, film, pita rekaman, dan sebagainya.
Menurut isi/cakupannya, koleksi perpustakaan sekolah yang berupa buku, terdiri atas :
buku-buku teks, buku-buku teks pelengkap, buku-buku rujukan seperti ka mus, ensiklopedia,
almanak, buku tahunan, terbita n pemerintah, buku-buku bacaan fiksi/rekaan dan sebagainya.
Perbandingan koleksi antara buku non fiksi dan fiksi disarankan sebagai berikut : untuk
SD 60 : 40 , untuk SMP 70 : 30, untuk SLTA 75 : 25.
Jumlah koleksi dasar disarankan dengan perbandingan 10 judul buku untuk seorang
murid. Koleksi dasar 50 % dari jumlah koleksi minimal. Selanjutnya untuk pengembangan,
diperlukan setiap tahun penambahan koleksi kurang lebih 10 % da ri jumlah koleksi yang ada.
Selanjutnya diperlukan 10 % lagi untuk pemeliharaan dan penggantia n.
Sebelum siap dipinjamkan, bahan pustaka perlu diorganisasikan/diolah berdasa rkan
peraturan dan ketentuan yang telah diba kukan. Untuk klasifikasi digunakan sistem DDC
(
Dewey Decimal Classification
), untuk katalogisasi mempergunakan peraturan katalogisasi
Indonesia . Untuk teknis pelaksanaan digunakan pedoma n penyelenggaraan perpustakaan
sekolah.
Tenaga perpustakaan terdiri dari :
1)
Pustakawan, adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas menga jar
juga mengolah perpustakaan. Untuk ini diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi
perpustakaan kurang lebih 6 bulan (630 jam). Guru perpustakaan mempunyai keduduka n
sejajar dengan guru.
2)
Tenaga pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapa t
seorang guru atau tenaga administrasi denga n pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120
jam.
Sekolah dengan jumlah murid 250-300 orang membutuhkan satu orang pustakawan
pembantu sekaligus menjabat kepala perpustakaan. Sedangkan sekolah dengan jumlah murid
300-700 orang membutuhkan dua orang tenaga pustakawan pembantu. Sekola h denga n
jumlah murid 750 orang ke atas, memerlukan satu orang pustakawan dibantu oleh satu orang
pustakawan pembantu. Pada jam-jam tertentu di luar jam pelaja ran, beberapa murid yang
berprestasi dapat diikuti sertakan dala m pengelolaan perpustakaan sekolah, jumlahnya dua
sampai empat ora ng secara bergiliran.
Gedung ata u ruang perpustakaan berfungsi sebagai :
9

1)
Tempat penyimpanan bahan pustaka;
2)
Tempat aktivitas layanan perpustakaan;
3)
Tempat bekerja petuga s perpustakaan.
Lokasi perpustakaan mempunyai persyaratan berada di pusat gedung sekolah sehingga
mudah dicapai dan tempatnya tenang.
Tata ruang : ruang perpustakaan diatur agar layanan berlangsung lancar,
memungkinkan pertukaran udara dan masuknya sinar matahari, dan pengawasan dapat
dilaksankan dengan baik.
Dekorasi : cat ruangan tidak menyilaukan dan tidak suram. Penerangan : jika mungkin
menggunakan cahaya matahari sebaga isumber peneranga n tetapi tidak langsung kena buku.
Suhu udara : ruangan diusahakan sejuk sehingga menunjang senang belajar di
perpustaka an. Suhu yang baik sekitar 22 derajat celcius dengan kelembaba n 45-50 %. Jika
tidak dapat menggunakan penyejuk udara tanamila h pohon-pohon penyejuk.
Jenis ruangan : ruangan perpustakaan dibagi berdasarkan aktivitas perpustakaan, ya itu :
Ruangan penyimpan koleksi bahan pustaka

Ruangan penerbitan berkala,

Ruangan alat audio-visual,

Ruangan baca,

Ruangan pengolahan,

Ruangan layanan pembaca,

Ruangan pustakawan,

Ruangan serba guna,

Ruangan antar-ruangan.

Jenis perabot dan perlengkapan perpustakaan yang diperluka n adalah sebagai berikut
:
Meja sirkulasi/layanan,

Rak penitipan/loker,

Rak buku,

Rak maja lah,

Rak surat kabar,

Meja baca dan kursi,

Meja belajar,

Katalog kabinet,

Rak atlas,

Papan pengumuma n/papan panjang,

Perabot (mebela ir) dan perlengkapan untuk ruang pengolahan.

c.
Usaha Kese hatan Sekolah (UKS)
Usaha kesehatan sekolah adalah usa ha keseha tan masyarakat yang dijalankan di
sekolah.
Sasaran utama UKS adala h untuk meningkatkan a tau membina kesehatan murid dan
lingkungan hidupnya.
Program Usaha K esehatan Sekolah adalah sebagai berikut :
1)
Mencapai lingkungan hidup yang sehat,
2)
Pendidikan kesehatan,
3)
Pemeliharaan kesehatan di sekolah.
Gedung sekolah merupakan tempat para peserta didik belajar dan menghabiskan
sebagian waktunya. Karena itu sekola h hendaknya memenuhi persyaratan “
”,
school Plant
misalnya gedung sekolah harus ditanami rumput, air yang bersih, WC tersedia dan memenuhi
10

persyaratan serta dibersihkan setiap hari, ruangan kelas harus bersih da n nyaman. Inilah yang
dimaksud dengan mencapai lingkunga n hidup di sekolah.
Pendidikan kesehatan dimulai dengan cara memberikan infor masi bahwa kebiasaan
hidup sehat merupakan modal uta ma dalam kehidupan misalnya tempat tingga l yang sehat,
mandi dua kali sehari, makanan bergizi, dan sebagainya.
Peranan guru sangat besar dalam pendidikan kesehatan. Guru harus menegur peserta
didiknya yang berpakaian dan berbadan kotor, sewaktu-waktu guru mengajak peserta didik
untuk membersihkan lingkungan sekolah/kerja bakti. Pemeriksaan keseha tan umum maupun
kursus diadakan secara berkala. Sejak masuk kelas satu hari sudah mulai diajarkan hidup
sehat, lingkungan sehat, pemberantasan penyakit, sehingga peserta didik terpelihara kesehatan
jasmani dan rohaninya.
Penyelenggara UKS memerlukan kerja sama antara seluruh warga sekolah. Setiap
wa rga sekolah hendaknya menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Kepala sekola h dan para
guru sebagai penanggung ja wab umum, sedangkan peserta didik membantu pelaksanaan
UKS, dengan piket secar bergiliran. Di samping penanggung jawab umum, hendaknya ada
penanggung ja wab bidang pendidikan kesehatan, bidang kebersihan lingkungan kelas sehat,
bidang pemeliharaan (pemeriksaan/pemeliharaan) kesehatan dan penanggung jawab
mengenai usaha-usah yang dijalankan sekolah (misalnya : kantin sekolah, usaha berternak,
bertelur dan lain-lain).
d.
Kantin Sekolah
Kantin /warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya ma kana n yang dibeli
peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan
sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan ber konsultasi dengan pengelola kantin mengenai
makanan yang bersih dan bergizi. Peranan lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik
tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkunga n sekolah.
Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau kelua rga karyawan sekola h
yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin da n
bermanfaat bagi peserta didik.
e.
Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang
untuk kelancara n proses belajar mengajar. Para peserta didik akan merasa aman dan dapat
masuk/pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi para
peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidika n dasar. Penyelenggaraan transportasi
sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta (misalnya denga n
cara abodemen).
f.
Asrama Bagi Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya jenja ng pendidikan menenga h da n pendidikan tinggi,
terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan ada nya asrama. Selain manfaat
untuk peserta didik, asrama mempunya i manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama
tersebut. Manfaat asrama bagi peserta didik ya itu :
1)
Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk
tugas kelompok.
2)
Sikap da n tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para
pendidik;
3)
Jika dianta ra peserta didik mempunyai kesulitan (kiriman dari orang tua terlambat, sakit,
dan sebagainya) dapa t saling membantu.
4)
Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra -putrinya;
5)
Dapat juga merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingakah laku remaja yang
kurang baik (negatif).
11

Manfaa t asrama bagi pendidik/petugas asrama :
(a)
Mengetahui, mema hami dan menguasai tingkah laku peserta didik, bukan hanya
terbatas di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
(b)
Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas yang diberikan kepada peserta didik.
4.
Peranan Guru dalam Pelayanan Peserta Didik
Guru merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreativitas
peserta didik dalam berbagai aspek. Salah satu tugas utama guru adalah membentuk anak
didik mencapai kewaspadaannya masing-masing. Hal inipun merupaka n salah sa tu ciri
keberhasilan tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu
faktor penyelenggara pendidikan, guru, peserta didik, sarana dan fasilitas belajar menga jar,
kurikulum sebagai pedoma n dasar bagi terselenggaranya tujuan pendidika n.
Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik menduduki teratas, artinya setiap guru
harus memaha mi fungsi terhadap pelayanan peserta didik. Beberapa ha l yang perlu
diperhatikan dalam pelayanan peserta didik di sekolah, sebagai berikut :
a.
Kehadiran peserta didik dan masalah-masa lahnya;
b.
Penerimaan, orienta si, klasifikasi dan petunjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan
program studi;
c.
Evaluasi dan pelaporan kemajuan peserta didik.
d.
Program bagi peserta didik yang mempunyai kelainan, seperti pengajara n perbaikan dan
pengajar luar biasa.
e.
Pengenda lian disiplin peserta didik
f.
Program bimbingan da n penyuluhan;
g.
Program kesehatan dan pengaman; dan
h.
Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserat didik.
Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan
tanggung jawab guru secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penangana n secara serius,
karena peserta didik adalah warga sekola h yang menjadi tujua n akhir sebagai “
” atau
output
keluaran yana g perlu dipertahankan kualitasnya/lulusannya. Masa lah yang dihadapi di
berbagai sekola h adalah ketidakseimbangan antara keinginan peserta didik dan program
sekolah. Walaupun sudah dipola sedemikian rupa bahwa tujuan kurikuler akan memenuhi
kebutuhan peserta didik yang dapat diterima di masyarakat agar siap pakai, namun pada
kenyataannya ma sih ada yang perlu dibenahi, sehingga semua tujua n lemba ga yang henda k
dicapai sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya tujuan dari masing-masing lembaga ini
tergantung pada tingka tannya.
Peserta didik sebaga i peserta didik yang dalam UUSPN No. 2 tahun 1989 dinyatakan
ada hak dan kewajibannya yang harus dilaksanakan secara benar, dan dapat
dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam mewujudkan proses belajar mengajar secara
efektif. Terciptanya sekolah yang harmonis ditentukan oleh kualitas peserta didiknya; apakah
memiliki sikap tangung ja wab (
sense of responsibility
) yang tinggi a tau tidak. Ini tergantung
pada pelayanan guru secara langsung da n terjadi dari hari ke hari.
Pelayanan peserta didik sebaiknya diarahkan pada :
a.
Perkembangan kreativitas, bakat dan minat anak;
b.
Keikutsertaan dalam memiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan di mata mereka
memperoleh pengetahuan, pengala man, keterampilan secara langsung melalui proses
belajar mengajar.
c.
Sikap mandiri serta disiplin diri, percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang
dapat dikembangkan.
d.
Pembentukan moral dan etika sebagai peserta didik, dan
e.
Kebutuha n peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajar.
Guru profesional da la m memberikan bantuan atau pelayanan terhadap peserta didik,
perlu memperhatikan berbagai faktor dan kondisi peserta didik secara formal. Salah satu
12

contoh peserta didik yang tinggal di kota seba gai pusat informasi, dengan peserta didik yang
tinggal jauh dari kota atau daerah terpenc il, ternyata tetap memiliki perbedaan karena
dipengaruhi oleh la tar bela kang lingkungan. Pertimbangan psikologis pada guru biasanya
sudah tampak, dan guru selalu memperhitungkan jalan kelua r yang paling baik demi
terwujudnya tujuan pendidikan karena guru dengan peserta didik merupakan kesatuan yang
utuh yang terjadi dalam proses belajar mengajar.
Proses belajar mengaja r berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang terlibat
dalam proses tersebut dapat dijadikan salah sa tu sumber informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan untuk menilai proses maupun hasil belajar secara nyata.
Fokus pelaya nan peserta didik dari guru bersumber da ri kebutuhan peserta didik setiap
saat mereka memperoleh pelajaran, baik berupa teori yang ada hubungannya dengan
kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang dirancangnyapun membekali peserta didik seperti
dijabarkan dalam tujuan mata pelajaran, sehingga jelas tujuan hendak dicapai melalui proses
tersebut.
Akhir-akhir ini sedang hangat diperbicangkan masalah pendidikan bahwa berfikir harus
ditanamkan pada siswa SD atau SLTP. Masalah tersebut dimaksudkan untuk
mengembangkan konsep berpikir dalam proses belajar mengajar. Salah satu contoh dalam
materi IPA, dikemba ngkan proses, sedangkan pada pendidikan bahasa, dikembangka n
pendekatan komunikatif. Beberapa pendekatan yang dikembangkan dalam proses belajar
mengajar, pada dasarnya untuk meningkatkan kualitas peserta didik secara efektif. Proses
kelanjutan dari penerapan kurikulum ini yang mengembangkan metode dan sistem evaluasi,
mengarah pada tuntutan ilmu dan teknologi. Dengan demikian partisipasi guru dalam
palayanan peserta didik perlu memperhatika n kebutuhan murid secara umum, diantaranya :
a.
Penyesuaian bidang-bidang studi yang akan dipelajari;
b.
Penyesuaian situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses pendidikan.
c.
Identifikasi terha dap pribadi
d.
Kesulitan dalam mencerna materi pendidikan
e.
Memilih bakat, minat dan kegemaran
f.
Membantu menelaah situasi pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi
g.
Memberikan gambaran situasi pendidikan secara terpadu
h.
Menentukan la ngkah apa yang ha rus ditempuh jika menemukan kesulitan belajar
i.
Kesukara n penyesuaian diri dengan lingkungan, dan
j.
Identifikasi hambatan fisik,mental dan emosi.
Guru sebagi faktor sentral harus secara aktif menghadiri situasi kelas secar kontinyu.
Perkembangan kemampua n peserta didik, memerlukan layana n atau bimbingan. Ha l ini
menurut guru untuk lebih mengenal situasi dan perkembangan kebutuhan peserta didik yang
dilayani, kor elasinya sangat tinggi. Telah dikatakan terdahulu bahwa aktivitas guru dan
peserta didik dalam proses belajar mengajar menunjukan indikator positif, sehingga makna
dari proses yang menjalin hubungan timbal balik ada yang menga jar dan ada yang belajar,
merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara kedua kegiatan
tersebut.
Letak partisipasi aktif guru dalam pelayanan peserta didik tercermin dala m kegiatan
proses pendidikan yang berlangsung selama kegiatan pendidikan itu terjadi. Pekerjaan guru
menuntut aktivitas guru untuk bertanggung jawab, sekaligus mencintai profesinya. Tugas
guru yang diemban cukup mulia, sudah wajar kalau guru mendapat predikat “pahlawa n”,
meskipun tanpa tanda jasa.
E.
Disiplin Kelas
Di dalam pembicaraan disiplin, dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama
tetapi terbentuknya sa tu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah itu adlah disiplin dan
ketertiban. Diantara kedua istilah tersebut terleih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, baru
kemudia n pengertian disiplin (Suharsimi, 1993:114).
13

Ketertiban menunjuk pada kepatuhan seseorang da lam mengikuti peraturan atau tata
tertib karena didor ong oleh sesuatu yang datangdari luar. Sedangkan disiplin menunjuk pada
kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya
kesadaran yang a da pada kata hatinya. Dengan demikian, disiplin kelas (dirjen PUOD da n
Dirjen Dikdasmen, 1996:10) adalah keadaan tertib dalam suatu kelas ya ng di dala mnya
tergabung guru dan siswa taat kepada tata tertib yang telah ditetapkan.
Dengan disiplin para siswa bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu da n
menjauhi larangan tertentu. Kesediaan semacam ini harus dipelajari dan harus secara sabar
diterima dalam rangka memelihara kepentingan bersa ma atau memelihara kelancaran tugas-
tugas sekolah.
Satu keuntunga n lain dari adanya displin a dalah siswa belajar hidup denga n
pembiasaan yang baik, positif dan bermanfaat bagi dirinya da n lingkungannya.
Menega kkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaa n
siswa akan tetapi sebaliknya ingin memberikan kemer dekaan yang lebih besar kepada siswa
dalam batas-batas kemampuannya. Akan tetapi juga kalau kebebasan siswa terlampau
dikurangi atau dikekang dengan peraturan maka siswa akan berontak dan menga lami frustasi
dan kecemasan.
Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang
dikehendaki agar tugas-tugas sekolah dapat berjalan dengan optimal.
F.
Penanggulangan Pelanggaran disiplin
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-
hatian, demokratis dan edukatif. Cara -cara pena nggulangan dilaksa nakan secara bertahap
dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakuka n
oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan penc egahan sa mpai pada
tahapan penyembuhan, dengan tetap bertumpu penekanan substa nsinya bukan pada pribadi
peserta didik. Disamping itu juga harus tetap menjaga perasaan kecintaan terha dap peserta
didik buka n karena rasa benci atau emosional. Namun demikian perlu disadari benar bahwa
disiplin di kela s sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya fa ktor lingkungan siswa
seperti lingkunga rumah. Oleh karena itu, guru juga perlu menjalin kerja sama dengan orang
tua siswa, aga r kebiasaan disiplin di sekolah yang hendak dipelihara itu semakin tumbuh
subur.
Di bawah ini dikemukakan tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas :
1.
Teknik “
Inner Control

Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin
peserta didiknya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan/penya daran akan tata tertib dan
pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dala m peserta didik itu
sendiri (
self dicipline
) Dengan kata lain peserta didik diharapkan dapat
mengendalikan dirinya sendiri.
2.
Teknik “
External cont
rol”
Teknik external control yaitu mengenda likan diri dari luar berupa bimbingan dan
penyuluhan. Teknik ini dalam menumbuhkan disiplin cenderung melakukan
“pengawasan” (yang kadang perlu diperketat dan kalau perlu menjatuhka n hukuman
terhadap setiap pelanggaran).
3.
Teknik “Cooperative control”
Dengan teknik ini, pembinaan disiplin kelas dilakukan denga n beker ja sama guru
dengan peserta didik da la m mengendalika n situa si kelas ke arah terwujudnya tujuan
14

kelas yang bersangkutan. Dimana guru dan peserta didik saling mengontrol satu sama
lain terha dap pelanggaran tata tertib.
Yang perlu diperhatikan oleh guru dala m proses pembinaan disiplin kelas adalah
perbedaan-perbedaan individual peserta didik dalam kesanggupan menga dakan mawas diri
(instropeksi) dan pengendalian dirinya (
self control
). Karena itu teknik cooperative control
sangat dianjurkan untuk menetralisir teknik
inner control
(yang menuntut kedewasaan) dan
ekternal control
(yang menganggap peserta didik belum dewasa).
G.
Problematik Hukuman
Pemberian hukuman dalam upaya penegakan disiplin mema ng perlu, kendatipun
kadang-kadang hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil.Karena itu hukuma n
yang diberikan kepada peserta didik yang mela nggar peraturan henda knya memperhatika n
prinsip-prinsip (Ornstein dan Eggen yang dikutip oleh Maman Rahman :1998) sebagai berikut
:
1.
Hukuman diberikan secara hormat dan penuh pertimba ngan.
2.
Berikan kejelasan/alasa n mengapa hukuman diberika n.
3.
Hindarkan pemberian hukuma n pada saat marah atau emosional.
4.
Hukuman hendaknya diberikan pada awal kejadian dari pada akhir kejadian.
5.
Hindari hukuma n yang bersifat badaniah/fisik.
6.
Jangan menghukum kelompok/kelas apabila kesalahan dilakuka n oleh seseorang.
7.
Jangan memberi tugas tambahan sebgai hukuma n.
8.
Yakini bahwa hukuman sesuai dengan kesalahan.
9.
Pelajari tipe hukuman ya ng diijinkan sekolah.
10.
Jangan menggunakan stndar hukuma n ganda.
11.
Jangan mendendam.
12.
Konsisten dengan pemberian hukuma n.
13.
Jangan menga ncam dengan ketidak mungkinan.
14.
Jangan memberi hukuman berdasar selera.
15

VI I. PENGELOLAAN TENAGA KEPENDIDIKAN
A.
Pentingnya Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Produktivitas pendidikan nasional, khususnya peningkatan mutu pendidikan pada
akhirnya banyak terga ntung pada seberapa jauh kontribusi yang diberikan sumber daya ini
melalui pelaksanaan tugas mereka sehari-hari.
Untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi tujuan harus dirumuskan, kebijakan ha rus
dibuat dan ditetapkan, fasilitas harus disediakan, keuntungan harus diperoleh, dan setiap
pelaksanaan tugas dima napun harus dikoordinasikan. Semua kegiatan tersebut akhirnya akan
terpulang kepada sejumla h orang (tenaga kependidikan) yang terlibat. Mereka itu haruslah
dipersiapkan secara khusus, terpelajar dan terpilih. Ini berarti tindakan pengelolaan tena ga
kependidikan bukanlah sekedar menyangkut penda yagunaan tena ga manusia dalam
organisasi; yang justru cenderung mengandung unsur pemerasan, melainkan merupakan
tindakan terpadu nilai dari perencanaan, perekrutan, penempatan, pembina an atau
pengembangan, penilaian hingga pemberhentian itu sendiri.
B.
Tujuan Dan Tantangan Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Dalam dunia pendidikan, pengelolaan atas tenaga kerja ini berorientasi pada
pembangunan pendidikan, dimana bidang gara pan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang
garapan dan keluaran perusahaan da n pemerintaha n atau organisasi lainnya. Hal tersebut
sejalan dengan karakteristik aktivitas dunia pendidikan ya ng menjadi pembeda denga n
aktivitas di bidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga
kependidikan, bagaimanapun tidaklah dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik
pengelola an tenaga kerja dalam organisasi lainnya.
Jadi pengelolaan atas pendidika n yang dimaksudkan disini adalah pengelolaan ya ng
menitik beratkan perhatian pada soal-soal ketenagaan atau personil pendidikan yang benar-
benar mendukung atas terwujudnya fungsi sekola h tersebut. Untuk itu pengertian pengelolaan
tenaga kependidikan haruslah merupakan rangkaia n aktivitas yang integral, bersa ngkut paut
dengan masalah perencanaan, perekrutan, penempatan, pembinaan atau pengembangan
penilaian dan pember hentian tenaga kependidikan dalam suatu sistem kerja sama untuk
mencapai tujuan pendidikan dan mewujudkan fungsi sekolah yang sebenarnya.
Adapun tujua n pengelolaa n tenaga kependidikan itu adalah agar mereka memiliki
kema mpuan, motivasi, kreativitas untuk:
1.
Mewujudkan sistem sekolah yang mampu mengatasi kelemaha n-kelema hannya
sendiri.
2.
Secara berkesinambunga n menyesuaika n program pendidikan sekolah terhadap
kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan terhadap persainga kehidupan di
masyarakat secara sehat dan dina mis.
3.
Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya mempersiapkan kader pemimpin
pendidikan yang benar-benar handal dan dapat diteladani), yang mampu mewujudkan
human organization
yang pengertiannya lebih dari sekedar human relationship pada
setiap jenjang manajemen organisa si pendidikan nasional dan pada setiap jenjang
pendidikan di sekolah itu sendiri, yaitu:
4.
Bentuk kepemimpinan yang menjamin munculnya peningkatan produktivitas
pendidika n sebagai paduan fungsi keefektifan, efisiensi da n ekuitas (kea dilan)
mela lui pengelolaan tenaga kependidikan yang rasional dan profesional.
5.
Bentuk kepemimpinan yang menja min kelangsungan usaha-usaha ke arah
terwujudnya keseimbangan (equilibrium) kehidupan organisasi mela lui usaha-usaha
menserasikan tujuan-tujuan individu dengan tujuan-tujuan sistem sekolah/organisasi
pendidika n.
16

6.
Mewujudkan kondisi dan iklim kerja sama sistem sekolah/organisasi pendidikan yang
mendukung secara maksima l pertumbuhan profesional dan kecakapan teknis setiap
tenaga kependidikan.
C.
Jenis-Jenis Tenaga Kependidikan
Dilihat dari jabatannya, tena ga kependidikan ini dapat kita bedakan menjadi tiga jenis,
yakni tenaga struktural, tenaga fungsiona l dan tenaga teknis penyelenggara pendidikan.
Tenaga struktural merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif
umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan
pendidikan. Tenaga fungsional merupakan tenaga kependidikan yang menempa ti jabatan
fungsional yakni jabatan yang dala m pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian
akademis kependidikan. Sedangkan tenaga teknis kependidikan merupakan tenaga
kependidikan yang dala m pela ksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis
operasional atau teknis administratif.
Menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya BAB I pasal 7
UUSPN menyebutkan bahwa
tenaga kependidikan itu adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidika
n. Pa sal 27 ayat 1 sela njutnya
menjelaskan bahwa
tugas tenaga kependidikan itu adalah menyelenggarakan kegiatan
mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan atau memberikan pelayanan
teknis dalam bidang pendidikan
. Pasal 27 ayat 2 menyebutkan bahwa yang disebut tenaga
kependidikan,
meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas,
peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknis sumber
belajar.
Khusus yang disebutkan tenaga pendidik, Pasal 1 ayat 8 menjelaskan bahwa pendidik
itu adalah anggota masyaraka t yang bertugas membimbing, mengajar dan atau melatih peserta
didik. Menurut pasal ini dapa t dipahami bahwa tenaga kependidikan yang termasuk dala m
kategori pendidik adalah:
1.
Tenaga pengajar yang bertugas utamanya mengajar; yang pada jenja ng pendidikan
dasar dan menengah disebut guru dan jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.
2.
Tenaga pembimbing yang dikenal pula di sekolah sebagai penyuluh pendidikan atau
dewasa ini lebih tepat disebut guru BP (bimbingan dan penyuluhan); dan
3.
Tenaga pelatih yang oleh sebagian pihak ditempatkan sebagai teknisi seperti pelatih
olah raga, kesenian, ketera mpilan. Akan tetapi ada pula yang menempatka n tena ga
pelatih ini sebagai tenaga fungsional yang memang termasuk kategori fungsional
yang mema ng termasuk kategori professional. Alasa nannya adalah karena mereka itu
adala h pendidik dan pendidik senantiasa diperjuangkan sebagai seorang profesional.
Berdasarkan uraian di muka dapatlah dikembangkan berbagai jenis tena ga
kependidikan di bawah ini; yang paling tidak berlaku untuk kepentinga n penyelenggaraan
pendidikan dasar dan menenga h di lingkungan Departemen Pendidika n Nasional.
TABEL 7.1
JENIS-JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Status
Tempat Kerja
Tempat Kerja
Ketenagaan
di Sekolah
di Luar Sekolah
1 2 3
Tenaga
* Kepala Sekolah
* Pusat: Menteri, Sekjen, Dirjen
Struktural
* Wakil Kepala Sekolah
* Wilayah: Ka Kanwil; Kormin;
- Urusan Kurikulum
Kepala Bidang
- Urusan Kesiswaan
* Daerah: Kakandepdiknas
- Urusan Sarana dan
Kab./Kec.: Kasi (pejabat-pejabat
Prasarana
eksekutif umum yang secara tidak
- Urusan Pelayanan Khusus
langsung atas penyelenggaraan
satuan pendidikan)
17

Tenaga
* Guru
* Penilik
Fungsional
*Pembimbing/Penyuluh
* Pengawas
(Guru BP)
* Pelatih (pengelola Diklat)
* Peneliti
* Tutor & Fasilitator, misalnya : pada
* Pengembang Kurikulum
Pusat Kegiatan Guru atau Tingkat
dan teknologi Pendidikanm
Kerja Bersama
* Pengembang tes
* Pengembangan pendidikan (anggota
* Pustakawan
Staf Perencana Pengembang
Organisasi)
1 2 3
Tenaga
* Laboran
* Teknisi Sumber Belajar
Teknis
* Teknisi Sumber Belajar
/SanggarBelajar
* Pelatih (Olahraga);
* Petugas Tata Usaha
Kesenian dan
Keterampilan ( ? )
* Petugas Tata Usaha
Dari tabel di atas Sejalan dengan UU N o.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah
dan PP N o. 25 tahun 2000 tentang K ewena ngan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai daerah otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan ini dapat lebih bervariasi
sesua i kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
Hal tersebut menggambarkan bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi dalam organisasi
pendidikan merupakan tenaga kependidikan yang memiliki tanggung jawab dan kewenanga n
sesua i denga n keduduka nnya guna mendukung pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.
D.
Dimensi Kegiatan Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Untuk mencapai tujuan-tujuan pengelolaan tenaga kependidikan sekaligus berusaha
mengha dapi berbagai tantangan yang ada, dituntut terselenggaranya berbagai kegiatan yang
jelas sebagai satu kesatuan fungsi yang integral. Artinya tujuan-tujuan itu pada dasarnya
diimplementasikan melalui penyelenggaraan dimensi kegiatan yang sejalan dengan fungsi
manajemen sumber daya manusia, yaitu:
1.
Perencanaan Tenaga Kependidikan
Perencanaan tenaga kependidikan merupakan suatu proses ya ng sistematis dan rasiona l
untuk memberikan ja minan bahwa penetapan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan dala m
berbagai for masi dan dala m jangka waktu tertentu benar -benar representatif dapat
menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan.
Tabel 7.2
JABATAN DAN DESKRIPSI JABATAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DI SEKOLAH
No. JABATAN DESKRIPSI TUGAS
1 2 3
1. Kepala Sekolah Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan
penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik
ke dalam maupun ke luar yakni dengan
melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan
dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh
lembaga yang lebih tinggi.
2. Wakil Kepala
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah
Sekolah (Urusan
dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang
Kurikulum)
berkaitan langsung dengan pelaksanaan kuriklum
dan proses belajar mengajar.
3. Wakil Kepala
Bertangung jawab membantu Kepala Sekolah
Sekolah (Urusan
dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan
Kesiswaan)
ekstra kurikuler.
4. Wakil Kepala
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan
Sekolah (Urusan
inventarisasi pendayagunaan dan pemeliharaan
18

No. JABATAN DESKRIPSI TUGAS
Sarana dan
sarana dan prasarana serta keuangan sekolah.
Prasarana)
5. Wakil Kepala
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah
Sekolah (Urusan
dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan
Pelayanan
khusus, seperti hubungan masyarakat, bimbingan
Khusus)
dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan
perpustakaan sekolah.
6. Guru Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas
mengajar (membelajarkan) peserta didik.
7. Guru BP Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
program bimbingan dan penyuluhan di sekolah
dengan membantu menanggulangi masalah-
masalah pribadi, kesulitan belajar dan karir masa
depan peserta didik.
8 Pengembang
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Kurikulum dan
penyelenggaraan program-program
Teknologi
pengembangan kurikulum dan pengembangan
Pendidikan
alat Bantu pengajaran
9 Pengembang
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Tes
program-program pengembangan alat
pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan
belajar dan kepribadian peserta didik.
10 Pustakawan Bertanggung jawab atas penyelengaraan program
kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah.
11 Laboran Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
program kegiatan pengelolaan laboratorium
sekolah
12 Teknisi Sumber
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan
Belajar
pemberian bantuan teknis sumber-sumber belajar
bagi kepentingan belajar peserta didik dan
pengajaran guru.
1 2 3
13 Pelatih Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
program-program kegiatan latihan seperti olah
raga, kesenian, keterampilan yang
diselenggarakan di sekolah.
14 Petugas Tata
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Usaha
kegiatan-kegitan dan pelayanan administratif
atau teknis operasional pendidikan di sekolah
Secara internal orga nisasional, para administrator patut kembali mema hami rencana-
rencana strategi (strategic planning), strukutr organisasi (orga nization) dan desain pekerjaan
(work design) bahkan proses-proses analisis pekerjaan (job analysis) dan pendeskripsian
pekerjaan (job description) serta bagaimana implikasinya terhadap persyaratan-persyaratan
pekerjaan (job specification) dan faktor anggaran yang dapat disediakan dan mungkin tergali.
Faktor-faktor yang secara eksternal turut mempengaruhi permintaan ini dapat dipaha mi
terutama berkaitan dengan masalah demografis, kemajua n IPTEK, kondisi social ekonomi
dan masalah hukum serta perundang-unda ngan.
Kegiatan selanjutnya dala m perencanaan tenaga kependidikan ini adalah memprediksi
permintaan dan persediaan untuk jangka wa ktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam hal
ini terdapat beberapa metode untuk melakukan perama la n kebutuhan tenaga kependidikan,
misalnya:
1)
Expert estimate
, yaitu prediksi yang dilakukan oleh para ahli karena para ahli ini
dianggap lebih memahami tuntutan-tuntutan ketenagakerja an.
2)
Historical comparison
, yaitu prediksi yang didasarka n atas kecenderungan-
kecenderungan yang terjadi pada masa sebelumnya.
3)
Task
Analysis, yaitu penentuan kebutuhan tenaga didasarkan atas tuntutan spesifikasi
pekerjaan ya ng ditetapkan.
19

4)
Correlation technique, suatu penentuan kebutuhan didasarkan atas perhitungan-
perhitungan kor elasi secara statistik, terutama kepentingan yang menyangkut perubahan-
perubahan yang terjadi dalam persyaratan-persyaratan ketenagakerjaan, sumber-sumber
keuanga n dan program-program yang ditetapkan, dan
5)
Modelling, yaitu penetapan kebutuhan tenaga tergantung pada model keputusan yang
biasa dibuat.
Berdasarkan hasil prediksi yang dilakukan, kegiatan berikutnya adalah penyusuna n
rencana-rencana. Hal ini terutama menya ngkut peneta pan “
policy
” atau kebijakan tentang
usaha-usaha memadukan per mintaan dan persediaan baik secara kuantitatif maupun seca ra
kualitatif dalam rangka perekrutan, penyeleksian, latihan, mutasim pengembangan bahkan
pemberhentian.
2.
Perekrutan Tenaga Kependidikan
Perekrutan atau penarikan tena ga kependidikan merupakan usaha-usaha yang
dilakuka n untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhka n untuk mengisi jabatan-
jabatan tertentu yang masih kosong, baik sebagai akibat pembentukan unit-unit baru maupun
sebagai akibat terjadinya mutasi. Perekrutan ini merupakan usaha -usaha mengatur komposis
tenaga kependidikan seca ra seimbang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas kependidika n
melalui penyeleksian yang dilakukan. Dalam hal ini kegiata n seleksi dalam proses perekrutan
tenaga kependidikan merupakan kunci sukses pengelolaan tenaga kependidika n itu sendiri.
3.
Menetapkan Calon yang dapat Diterima
Tindakan penempatan ini merupakan tindakan terpadu antara apa yang dapat tenaga
baru perlihatkan (kerjakan) denga n tuntutan-tuntutan pekerjaan, kewajiba n-kewajiban dan
hal-hal yang ditawarkan dari jabatan tersebut. Karena itu suatu prinsip yang mengatakan “the
right man on the right place” (orang yang tepat pada tempat yang tepat) haruslah dipenuhi.
Kebutuhan tersebut dapat berkenaan dengan kebutuhan kuantitas maupun kualitas.
Penugasan merupakan tindakan pemberian tugas tanggung jawab kepada seseorang
(tenaga kependidikan) sesuai dengan kema mpuannya, yaitu kemampuan dalam melaksanaka n
pekerjaan dengan mutu yang paling diharapkan. Karena itu suatu prinsip yang menyatakan
“the right ma n on the right job (orang yang tepat untuk pekerjaan ya ng tepat) haruslah
diperhatikan. Penugasan ini sekaligus mengandung pengertian bahwa kekuasaa n birokrasi
(authority) dilimpahkan atau didelegasikan kepada tena ga kependidikan yang baru itu.
Orientasi atau induksi merupakan upaya memperkenalkan seorang tena ga kependidika n
yang baru terhadap situasi dan kondisi pekerjaan atau jabatannya. Tujuan agar seorang itu
secepatnya dapat menyesuaikan diri terhadap orang-orang (tena ga kependidikan lainnya) dan
atau para peserta didik, falsafah, maksud-maksud dan tujuan-tujua n yang mendasari
pelaksanaan pekerjaan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, kepemimpinan dan pelayanan-
pelayanan, kebia saan-kebiasaan, usa ha-usaha pembaharuan yang yang berlangsung, dan
kesempatan-kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam profesi ata u karir di masa
yang akan datang.
Bagi tenaga kependidikan yang bersta tus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dala m
rangka orientasi ini perlu mengikuti Prajabatan yang sifatnya nasional, yaitu sebagai wahana
untuk mengetahui tugas-tugas ya ng akan diemban da n kesiapan mental pegawai yang
bersangkutan. Sejauh ini prajabatan juga dipergunakan sebagai penentu apakah CPNS
tersebut dapat menjadi PNS atau tidak.
20

4.
Pembinaan / Pengembangan Tenaga Kependidikan
Pembinaan atau pengembangan tenaga kependidikan merupakan usaha
mendayagunakan, mema juka n dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga
kependidikan yang ada diseluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan
(sekolah). Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga
kependidikan ya ng meliputi pertumbuhan keilmuannya, wawasan berpikirnya, sikap terhadap
pekerjaannya dan ketera mpilan dala m pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga
produktivita s kerja dapat ditingkatkan.
Terdapat beberapa prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan
tenaga kependidikan ini, yaitu:
1)
Pembinaan tenaga kependidikan patut dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan
baik untuk tenaga structural, tenaga fungsional maupun tenaga teknis penyelenggara
pendidikan.
2)
Pembinaan tenaga kependidikan berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka
peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari
sesuai denga n posisinya masing-masing.
3)
Pembinaan tenaga kependidikan dilaksanakan untuk mendorong meningka tnya kontribusi
setiap individu terhadap organisa si pendidikan atau sistem sekolah; dan menyediaka n
bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan insentif sebagai imbalannya guna
menja min terpenuhinya secara optimal kebutuhan social ekonomis maupun kebutuhan
social-psikologi.
4)
Pembinaan tenaga kependidikan dirintis dan diarahkan untuk mendidik da n melatih
seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena kebutuhan-
kebutuhan yang berorientasi terhadap lowonga n jabatan/posisi di masa yang kana datang.
5)
Pembinaan tenaga kependidika n sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan
pertumbuhan dalam ja batan, pengembangan profesi, pemeca han ma salah, kegiatan-
kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
6)
Khusus menyangkut pembinaan dan jenjang karir tenaga kependidikan disesuaika n
dengan kategori masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri. Meskipun
demikian, dapat saja berjalan karir seseorang menempuh penugasan yang silih berga nti
antara structural dan fungsional hingga ke puncak ka rirnya. Tentu saja untuk hal tersebut
ditempuh prosedur-prosedur yang tidak mengurangi arti profesionalisme yang hendak
diwujudkan.
Cara yang lebih populer dalam membina dan menge mbangkan tena ga kependidika n
dilakuka n melalui penataran (
inservice training
) baik dala m rangka penyegaran (refreshing)
maupun dalam rangka peningkatan kema mpuan mereka (up-grading). Cara-cara la innya ini
dapat dilakukan sendiri-sendiri (self propelling growth) atau bersama -sama (collaborative
effort), misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan; ore-service training, on the job
training, seminar, workshop, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi dan
sebagainya.
5.
Penilaian Tenaga Kependidikan
Penilaian tenaga kependidikan merupakan usaha ya ng dilakukan untuk mengetahui
seberapa baik performa seseorang tenaga kependidikan da la m melaksanakan tugas
pekerjaannya da n seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini dapat mencakup
prestasi kerja, cara kerja dan pribadi; sedangkan potensi untuk berkembang mencakup
kreativitas dan kema mpuan mengembangkan karir.
Prestasi kerja merupakan hasil kerja yang diwujudkan seseorang dalam pekerjaannya;
apakah suatu pekerjaan itu telah dilaksanakan menurut ketentuan yang berlaku dan kriteria
yang ditetapkan. Cara kerja merupakan proses atau langkah ya ng ditempuh seseorang dala m
melaksanaka n tugas pekerjaannya; apakah dapat ditempubh langkah yang lebih efektif dan
efisien; atau apakah tugas tersebut dapat dilaksana kan dengan sebaik-baiknya dan tepat pada
21

wa ktunya, serta beranikah ya ng bersangkutaan menanggung risiko atau keputusan langkah
kerja yang ditempuhnya itu; dan apakah yang bersangkutan dapat bekerja sama dengan orang
lain dalam menyelesaika n tugas tertentu yang ditetapkan. Priba di dala m hal ini menunjukka n
kualitas sifat seseorang dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, seperti kesetiaan, kejujuran,
dedikasi, disiplin dan kesungguhan. Kreativitas menunjukkan inisiatif atau prakarsa seseorang
(termasuk kepemimpinan) untuk mengambil suatu tindakan tanpa harus meninggu perinta h
dari atasan dan bersifat tidak rutin. Sedangkan kemampuan mengembangkan karir
menunjukkan pada kesanggupan seseorang untuk berkarya sevara tidak monoton yang
dilandasi adanya kegiatan dan kemauan belajar secara terus menerus.
Penilaian tenaga kependidikan
sebena rnya buka n hanya dimaksudkan untuk kenaikan
dalam jabatan ata u promosi, perpindahan jabatan atau mutasi bahkan turun jabatan atau
demosi, tapi berguna untuk
perbaikan prestasi kerja, penyesuaian gaji/tunjangan/insentif,
penyelenggaraan pendidikan dan latihan, pengembangan karir, perancang bangunan
pekerjaan, pengembangan dan perolehan kesempatan kerja secara adil dan dalam rangka
menghadapi tantangan-tantangan eksternal keorganisasian.
Suatu penilaian patutlah
diselenggarakan dengan cara-cara kooperatif, komprehensif, kontinu dan objektif.
Sedangkan ca ra-cara yang ditempuh itu dapat saja menggunakan berbagai metode,
seperti:
1)
rating scale
, yaitu penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada skala
tertentu misalnya sangat baik, baik, sedang, jelek, sangat jelek;
2)
Weighted performance checklist
yaitu penilian atas prestasi kerja personil yang
didasarkan pada kriteria tertentu dengan menggunakan bobot penilaian;
3)
Critical incident method
, yaitu metode penilaian yang didasarkan atas perilaku-perilaku
sangat baik (peristiwa-peristiwa kritis) dari seseorang dalam pela ksanaan pekerjaan;
4)
Test and observation
yaitu penila ia n prestasi kerja didasarkan atas tes pengetahuan dan
keterampilan dan atau melalui observasi.
5)
Rank method
yaitu penilaian yang dilakukan untuk menentukan siapa yang lebihbaik
dengan menempatkan setiap personil dalam urutan terbaik hingga terburuk
6)
Forced distribution
yaitu penilaian atas personil yang kemudian dikategorisa sikan dala m
kategori yang berbeda.
7)
Self appraisals
yaitu penilaian oleh diri sendiri dimaksudkan untuk mempelajari
pengembangan diri dan sebagainya .
Dalam perkembangan or ganisasi yang demikian pesat, penilaian bukan hanya dilakukan
terhadap individu saja, tetapi penilaian dapat merupakan penilaia n terhadap performa suatu
kelompok kerja atau bahkan terhadap suatu organisasi.
6.
Kompensasi Bagi Tenaga Kependidikan
Kompensasi merujuk pada semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu
pekerjaan. Secara umum kompensa si ini memiliki dua komponen, yaitu 1) kompensa si
langsung berupa upah, gaji, insentif, komisi dan bonus dan 2) kompensasi tidak la ngsung,
misalnya berupa asuransi kesehatan, fasilitas untuk rekreasi dan sebagainya.
Bagi tenaga kependidikan di Indonesia terdapat perbedaan penghitungan kompensa si
langsung sesuai dengan pangkat, jabatan dan golongan (catatan: latar belakang pendidikan,
masa kerja mempengaruhi pangkat, jabatan dan golongan). Sejauh ini, untuk tenaga
kependidikan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil memiliki ketentuan khusus untuk
pemberian kompensasi (UU No. 8 Tahun 1974). Masalah kompensasi ba gi tenaga
kependidikan ini dewasa ini masih menja di isu penting dala m upaya meningkatkan
kesejahteraan tenaga kependidikan. Kenaikan gaji ber kala, tunjangan jabatan (fungsiona l da n
struktural) di lingkungan profesi kependidikan dirasaka n belum memadai da n disoroti secara
tajam. Hal ini berka itan erat dengan kondisi Anggaran Penda pata n Belanja Negara (APBN)
untuk sektor pendidika n yang masih jauh berada di bawah sektor lain.
22

Denga n adanya otonomi da erah diharapkan keseja hteraan tenaga kependidikan dapat
lebih diupayakan dengan menggali sumber-sumber dari daerah sendiri tanpa harus selalu
bergantung pada pusat (sentralisasi). Bagaima napun kelayakan kompensasi merupaka n
bagian dari upaya profesionalisasi jabatan da n upaya untuk memperoleh tenaga kependidikan
yang handal. Hal tersebut terkait dengan menariknya profesi di bidang kependidikan jika
mampu menawarkan kompensasi yang bersaing dengan bida ng-bidang pekerjaan la innya.
7.
Pemberhentian Tenaga Kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang tenaga
kependidikan tidak dapa t lagi melaksa nakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik
untuk sementara waktu maupun untuk sela ma-lamanya. Banyak alasan yang menyebabkan
seorang tenaga kependidikan berhenti dari pekerjaannya (putus hubungan kerja), yaitu:
1)
Karena permintaan sendiri untuk berhenti
2)
Karena mencapai batas usia pensiun menurut ketentuan yang berlaku (bagi pegawai
negeri).
3)
Karena adanya penyeder hanaan organisasi yang menyebabka n adanya penyederhanaan
tugas di satu pihak sedang di pihak lain diperoleh kelebihan tena ga kerja.
4)
Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya
melangga r peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan, melanggar
peraturan disiplin, korupsi dan sebagainya.
5)
Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani atau rohani, seperti cacat karena
suatu hal yang menyebabkan tidak ma mpu lagi bekerja; mengida p penyakit yang
membaha yakan diri dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya.
6)
Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas
ketentuan yang berlaku
7)
Karena meninggal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang
berwenang.
E.
Tantangan-Tantangan dalam Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Gambaran tenta ng berbagai tantangan ya ng dihadapi dalam pengelolaan tenaga
kependidikan antara lain adalah:
1.
Profesi dalam bida ng kependidikan (selain guru) masih belum luas dikena l oleh
masyarakat (seperti laboran, pustakawan) sehingga kurang mendukung terhadap
pengembangan profesi, karena salah satu ukuran profesi adalah pengakuan dari
masyarakat tentang eksistensi profesi tersebut.
2.
Adanya perilaku tenaga kependidikan yang kurang menguntungkan, seperti: perilaku
yang paterna listik yang terjadi karena keengganan bawaha n untuk berpendapat atau
karena dominasi atasa n terhadap bawahan itu teramat kuat, kepatuhan semu, kekura ng
mandirian dalam bekerja; konsensus yang menekankan pada perilaku penggarapan secara
informal dan forum formal/resmi hanya mengukuhkannya dan adanya perilaku evasif
yakni tidak satunya kata dengan perbuatan.
3.
Perilaku tenaga kependidikan yang cenderung primordialisme, yaitu enggan
meninggalka n tempat asalnya, sehingga pemerataan tenaga ahli di bidang kependidika n
sangat sulit dilaksanakan. Hal ini juga ditandai dengan sulitnya beradaptasi denga n
lingkungan baru, sehingga mereka tidak mudah untuk bekerja di tempat baru.
4.
Mutasi yang terjadi di lingkungan organisasi pendidikan kadang berkonotasi buruk
akibatnya perpindahan tena ga kependidika n dari satu wilaya h ke wilayah la in sangat
jarang dilakuka n. Hal ini berakibat buruk bagi pengembangan staf, dengan kata lain
wilayah ya ng kekurangan tenaga ahli akan sulit menerima supply tenaga ahli yang baru.
5.
Produktivitas kerja masih dianggap rendah yang diakibatkan oleh kecerobohan-
kecerobohan dala m pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengelolaan tenaga kependidikan itu
sendiri, seperti: perencanaan/pengadaan tenaga kependidikan yang belum efektif,
penyeleksian yang belum lancar, sistem imbalan yang belum memadai dan a dil, da n
pengawasan ketenagaan yang belum mendapat perhatian yang cukup.
23

6.
Berbagai perubahan telah terjadi di luar sistem pendidikan atau sistem sekolah, yang
diakibatkan oleh lajunya pertumbuhan penduduk, kemajuan IPTEK dan perubahan-
perubahan global, regional, ata u loka l ya ng terjadi da lam kondisi sosial, ekonomi da n
budaya. Perubahan-perubahan ini untuk sebagian telah membawa dampak yang kurang
menguntungkan terha dap kondisi kehidupan para pega wai atau tenaga kependidikan yang
hidup dalam lingkungan organisasi pendidikan na sional sebagai sistem ya ng terbuka.
7.
Denga n berlakunya UUPD No. 22 Tahun 1999 dan PP No. 25 Tahun 2000, maka
pengadaan tenaga kependidikan di tingkat makro akan beralih dari pusa t ke DT I,
sehingga tidak mustahil daerah harus dapat mer encanakan sendiri kebutuhan tenaga
kependidikan secara akurat. Untuk itu diperlukan identifikasi sumber-sumber yang jelas,
analisis jabatan yang akurat dan implementasi fungsi-fungsi ma najemen sumber daya
manusia secara mandiri.
Dengan demikia n pengelolaan tenaga kependidika n pada gilirannya merupakan
implementasi fungsi ma najemen sumber daya manusia yang diupayakan untuk mendukung
pencapaian tujuan pendidikan di tingkat lemba ga maupun nasional melalui per olehan tenaga
kependidikan yang handal dan unggul.
24

[+/-] Selengkapnya...