tag:blogger.com,1999:blog-73136546997473097212024-02-20T05:49:06.335-08:00Putune WarockADMINISTRASI VS MANAJEMEN PENDIDIKANfendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.comBlogger8125tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-53382289860795877902011-01-28T11:35:00.001-08:002011-01-28T11:35:49.206-08:00MANAJEMEN LAYANAN KHUSUSManajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.<br />
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.<br />
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.<br />
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.<br />
Jenis-jenis Layanan Khusus di lembaga pendidikan<br />
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:<br />
Layanan Perpustakaan Peserta Didik<br />
Perpustakaan mempunyai arti penting sebagai pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi peserta didik. Perpustakaan juga dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses belajar mengajar (Imron, 1995:184). Perpustakaan dimanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri.<br />
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.<br />
Adapun tujuan perpustakaan sekolah yakni untuk mempertinggi daya serap peserta didik terhadap materi-materi pelajaran yang diajarkan di sekolah (Imron, 1995:187). Fungsi-fungsi perpustakaan sekolah berdasarkan tujuannya yakni sebagai pusat belajar mengajar, sebagai pusat penelitian dan telaah pustaka, sebagai pusat ilmu pengetahuan, sebagai pusat rekreasi, dan sebagai pusat apresiasi dan kreasi. Ada dua jenis layanan perpustakaan kepada peserta didik, yaitu pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi.<br />
Layanan Kesehatan Peserta Didik<br />
Salah satu bentuk layanan khusus sekolah adalah tersedianya unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk mengecek maupun berkonsultasi tentang kesehatan mereka.<br />
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.<br />
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)<br />
Maksud diadakannya layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta didik beserta lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi yang baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal. Guna mencapai tujuan tersebut, beberapa jalan yang dapat ditempuh oleh sekolah adalah:<br />
1. Menanamkan hidup sehat kepada peserta didik dan mendorong kepada guru dan personalia sekolah memberikan teladan hidup sehat<br />
2. Mencegah dan memberantas penyakit<br />
3. Memperbaiki dan memulihkan kesehatan melalui usaha-usaha seperti: pengobatan ringan, imunisasi dan vaksinasi, peningkatan dan perbaikan gizi, penanaman hidup sehat, memperlibatkan guru dalam keseluruhan usaha kesehatan peserta didik.<br />
Agar layanan kesehatan peserta didik di sekolah mencapai maksud sebagaimana yang telah diinginkan, diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga instansi-instansi yang menangani kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik,dan petugas kesehatan. Di samping itu perlu juga bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di sekolah melainkan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik termasuk dalam hal kesehatan.<br />
Pada dasarnya tujuan layanan kesehatan sekolah adalah,<br />
1. Mengikuti perkembangan dan pertumbuhan anak didik<br />
2. Mengetahui gangguan/kelainan kesehatan sedini mungkin<br />
3. Pencegahan penyakit menular<br />
4. Pengobatan secepat-cepatnya<br />
5. Rehabilitasi<br />
Sedangkan fungsi layanan kesehatan di sekolah adalah,<br />
1. Menafsirkan keadaan kesehatan siswa dan pegawai sekolah<br />
2. Menasehati murid dan orang tua<br />
3. Memberikan semangat dan menyembuhkan penyakit<br />
4. Membantu dalam pendidikan anak-anak<br />
5. Membantu mencegah dan mengkontrol penyakit<br />
6. Memberikan layanan darurat untuk luka atau penyakit yang datang tiba-tiba..<br />
Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik<br />
Bimbingan konseling merupakan layanan yang dapat digunakan peserta didik untuk berkonsultasi tentang masalah yang dialami peserta didik.<br />
Bimbingan adalah suatu proses bantuan yang diberikan kepada sesorang kepada orang lain agar orang yang dibantu tersebut dapat mengenal lebih dekat mengenai dirinya sendiri dengan segala kompleksitas masalahnya, selanjutnya pengenalan atas dirinya sendiri demikian dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya dengan demikian ia akan sejahtera dalam hidupnya. Sedangkan bimbingan di sekolah merupakan bantuan kepada peserta didik oleh seorang guru BK agar lebih mengenal dirinya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.<br />
Konseling adalah usaha yang secara langsung berkenaan dengan masalah-masalah klien, sementara bimbingan lebih diaksentuasikan kepada bantuan terhadap klien. Konseling ditujukan terutama kepada individu bermasalah, sementar bimbiangan ditujukan kepada semua individu baik yang bermasalah maupun individu yang tidak bermasalah. Konseling adalah salah satu kegiatan bimbingan. Bahkan ada ahli yang menyatakan bahwa konseling adalah salah satu metode atau teknik bimbingan. Konseling diberikan kepada siswa ketika ada siswa yang menbutuhkan pelayanan yang lebih lanjut.<br />
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.<br />
Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sedangkan tujuan secara khusus adalah menbantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujaun perkembangan meliputi aspek pribadi dan sosial, belajar, dan karier.<br />
Layanan Kafentaria Peserta Didik<br />
Alasan mengapa didirikannya kafentaria sekolah adalah agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar, yang lebih lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik banyak mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik.<br />
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.<br />
Tujuan layanan kafentaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sedangkan untuk tujuan khususnya, agar peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai dengan daya jangkau uang sakunya. Selain itu juga bisa dijadikan wahana untuk belajar dan memhami materi yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan akibat tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak terkontrol sekolah.<br />
Layanan Laboratorium Peserta Didik<br />
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.<br />
Tujuan layanan laboratoriun peserta didik adalah sebagai layanan khusus yang diberikan sekolah kepada siswa untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut:<br />
1. Menunjang penguasaan mata pelajaran yang diajarkan guru.<br />
2. Memupuk keberanian pribadi sesuai dengan hak dan hakekat kebenaran dalam segala aspek yang terdapat dalam lingkungan hidupnya.<br />
3. Melatih dan mengembangkan ketrampilan guru dan siswa dalam mengembangkan profesinya.<br />
4. Melatih serta membiasakan siswa belajar secara inovatif baik secara individual maupun kelompok.<br />
Adapun fungsi laboratorium adalah sebagai berikut:<br />
1. Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi.<br />
2. Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab dan akibat.<br />
3. Alat atau tempat untuk membuktikan benar tidaknya (verivikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala tertentu.<br />
4. Alat atau tempat untuk mempraktekkan apa sesuatu yang diketahui.<br />
5. Alat atau tempat untuk mengembangkan ketrampilan.<br />
6. Alat atau tempat untuk memberikan latihan.<br />
7. Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode omiah dalam pemecahan masalah.<br />
8. Alat atau tempat untuk melanjutkan atau melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.<br />
Layanan Koperasi Peserta Didik<br />
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.<br />
Tujuan umum Kopsis adalah membentuk sifat kegotong-royongan dan saling membantu di antara sesama peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkan tujuan khusus Kopsis adalah:<br />
1. Menanamkan rasa solidaritas sosial di antara peserta didik di sekolah.<br />
2. Melatih hidup gotong royong.<br />
3. Mempertinggi rasa kekeluargaan di antara para peserta didik.<br />
4. Untuk melatih peserta didik berorganisasi.<br />
5. Untuk melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi.<br />
6. Menanamkan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya akumulasi dan penyaluran modal sehingga modal tersebut tidak berhenti dan tercecer.<br />
7. Memberikan bantuan keada peserta didik yang membutuhkan kredit.<br />
Fungsi Kopsis secara umum adalah sebagai wahana pendidikan koperasi kepada peserta didik. Lebih jauh lagi, fungsi Kopsis adalah pembentukan kader-kader koperasi di dalam masyarakat.<br />
Layanan Keamanan Peserta Didik<br />
Layanan keamanan merupakan salah satu layanan yang penting dibutuhkan oleh peserta didik karena rasa aman saat berada di sekolah akan berdampak pada proses belajar peserta didik. Salah satu bentuk layanan keamanan adalah adanya satpam sekolah<br />
<br />
Kaitan Manajemen Layanan Khusus dengan Sarana dan Prasarana<br />
Sarana dan prasarana pendidikan penting artinya guna menunjang kesuksesan pendidikan di sekolah. Menurut Ali Imron dalam buku Perspektif Manajemen Berbasis Sekolah oleh Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004), Sarana pendidikan adalah semua piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua piranti yang secara tidak langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah.<br />
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.<br />
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.<br />
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.<br />
Salah satu contoh dari prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar adalah ruang laboratorium. Ruang laboratorium ini merupakan ruangan yang digunakan dalam memberikan layanan khusus yaitu layanan laboratorium peserta didik. Jadi dapat disimpulkan bahwa layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik.<br />
Penutup<br />
Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen adalah suatu proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non manusia dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sedangkan Manajemen pendidikan adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan dengan melibatkan sumber-sumber potensial, baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.<br />
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya di tetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.<br />
Jenis-jenis layanan khusus di sekolah antara lain layanan perpustakaan peserta didik, layanan kesehatan peserta didik, layanan bimbingan dan konseling, layanan kafentaria peserta didik, layanan laboratorium peserta didik, layanan koperasi peserta didik dan layanan keamanan peserta didik.<br />
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Kaitan antara manajemen layanan khusus dengan saran dan prasarana adalah layanan khusus memerlukan sarana dan prasarana untuk memperlancar dan mengefektifkan pemberian layanan kepada peserta didik.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Daftar Rujukan<br />
<br />
Asmani, Jamal Ma’mur. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional. Yogyakarta: Diva Press.<br />
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.<br />
<br />
Imron, Ali. 1985. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan di sekolah. Malang: OPF IKIP Malang.<br />
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik Di Sekolah. Malang: IKIP Malang.<br />
Kusmintardjo. 1992. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP Malang.<br />
Mulyasa, E. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosda Karya.<br />
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.<br />
Sukiswa, Iwa. 1986. Dasar-Dasar Umum Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Tarsito.<br />
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2003. Manajemen Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.<br />
Tim Pakar Manajemen Pendidikan. 2004. Perseptif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malangfendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-90927112512968264172011-01-28T11:26:00.000-08:002011-01-28T11:26:10.413-08:00MANAJEMEN PESERTA DIDIKA.<br />
Pengertian<br />
Dalam hal ini pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo da n Wasty<br />
Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang<br />
berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan<br />
keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah a tau suatu lemba ga.<br />
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk<br />
pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainka n meliputi aspek yang lebih luas,<br />
yang secara operasional dapat diper gunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuha n<br />
dan perkembanga n peserta didik melalui proses pendidikan di sekola h.<br />
B.<br />
Rekrutmen Peserta Didik<br />
Setia p ta hun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru.<br />
Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia yang<br />
berdasarka n pedoman dari Kanwil untuk tingkat SLTP/SLTA yang terdiri dari :<br />
Ketua : Kepala Sekolah<br />
Sekertaris : Salah seorang guru<br />
Bendahara : Benda harawan UUDP Sekolah yang bersangkutan<br />
Seksi Pendaftaran : Maksimum 3 (tiga) orang guru<br />
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar biasanya lebih sederhana, hanya beberapa<br />
orang saja yang ditunjuk oleh K epala Sekolah.<br />
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon peserta didik,<br />
seleksi, pendaftaran kemba li peserta didik yang diterima dan melaporkan<br />
pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada Kepala Sekolah<br />
yang selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah. Untuk lebih jelasnya dapat dideskripsikan<br />
sebagai berikut :<br />
1.<br />
Pendaftaran<br />
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui<br />
sekolah dan media masa, termasuk semua persyaratan yang diperlukan, daya tampung, waktu<br />
tempat, petugas dan la in-lain. Pendaftaran dilakukan secara tertulis menggunakan format<br />
khusus yang sudah disediakan, dengan melampirkan “<br />
” (Daftar NEM = Nilai Ebtanas<br />
Danem<br />
Murni). Panitia penerimaan calon peserta didik melakuka n rekapitulasi pendafta ran, yang<br />
selanjutnya melaporkannya kepada panitia di tingkat Kanwil.<br />
2.<br />
Syarat-syarat Pendaft aran<br />
Sesuai dengan Pedoman penerimaan peserta didik yang baru dari Kanwil, bahwa :<br />
a.<br />
Usia. Untuk kelas 1 SD wajib diterima anak-anak yang berumur 7-12 tahun. Apabila<br />
jumlah calon peserta didik kelas I (satu) Sekola h Dasar yang berumur 7 sampai 12<br />
tahun masih kurang dari 40 (empat puluh) orang dapat diterima anak yang pa da bulan<br />
juli tahun ajaran baru minima l berusia 5,5 tahun. Untuk kelas I SMP dapat diterima<br />
peserta didik yang pada bulan juli telah berusia telah berusia maksimal 18 tahun.<br />
Sedangkan untuk kelas I SLTA dapat diterima peserta didik pada bulan Juli telah<br />
berusia maksimal 21 tahun.<br />
b.<br />
STTB dan Nilai Ebtana s yang dimiliki oleh ca lon peser ta didik.<br />
c.<br />
Calon peserta didik yang diterima, wajib mengisi surat pernyataan yang telah<br />
disediakan pihak sekolah denga n lengkap, yang ditandatangani oleh calon peserta didik<br />
dan diketahui oleh orang tua atau walinya.<br />
d.<br />
Calon peserta didik yang a kan memasuki SLTA harus berkelakuan baik dan tidak<br />
terlibat kenaka lan remaja/penyalahguna an narkotika, yang dinyatakan dalam kartu<br />
1<br />
<br />
pribadi dari sekolah yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan<br />
Kelakua n Baik dari sekolah asal calon yang bersangkutan dan ditandatangani oleh<br />
Kepala Sekolah.<br />
3.<br />
Seleksi<br />
Seleksi diadakan apabila sekolah-sekola h yang jumlah pendaftarnya melebihi daya<br />
tampung yang tersedia. Adapun yang dipergunakan dasar penyelesaian dalam Danem Asli.<br />
Panitia penerimaa n calon peserta didik menyusun Nilai Ebtanas Murni (NEM). Semua<br />
calon peserta didik yang mendaftarkan pada sekolah yang bersangkutan, berdasarkan jumlah<br />
keseluruhan nilai bidang studi yang tercantum dalam daftar NEM.<br />
4.<br />
Pengumuman dan Daftar Ulang<br />
Pengumuma n hasil seleksi harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan wa ktu yang tela h<br />
ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik yang akan diterima<br />
dan yang tida k diterima. Biasanya pengumuman ini diambil oleh petugas pendaftaran sekolah<br />
sebelumnya.<br />
Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada sekolah ya ng<br />
menerima nya dalam bata s waktu yang telah ditentukan. Sedangkan mereka yang dinyatakan<br />
diterima tetapi tidak daftar ulang dalam batas yang ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri.<br />
Dalam pedoman bahwa da ya tampung setiap kelas pada tingkat Sekolah Dasa r, Sekolah<br />
Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas sebanyak 40 orang peserta didik.<br />
Pada waktu pendaftaran ulang biasanya calon peserta didik harus melengkapi<br />
persyaratan administrasi sebagai berikut :<br />
a.<br />
Mengisi formulir daftar ulang yang telah disediakan,<br />
b.<br />
Salinan STTB yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah,<br />
c.<br />
Salinan raport kelas tertinggi,<br />
d.<br />
Salinan akte kelahiran/keterangan kelahiran,<br />
e.<br />
Surat keterangan keseha tan dari dokter,<br />
f.<br />
Surat keterangan kelakuan baik dari Kepala Sekolah asal,<br />
g.<br />
Kartu pribadi dari BP di Sekolah asal,<br />
h.<br />
Pas Photo ukuran 3x4 atau 4x6 sebanyak yang diperlukan,<br />
i.<br />
Menandatanga ni surat perjanjian tidak melanggar tata tertib sekolah yang bersangkuta n<br />
(diketahui oleh orang tua),<br />
j.<br />
Mengisi formulir dari BP (Bimbingan da n Penyuluhan),<br />
k.<br />
Membayar uang administrasi, misalnya membayar SPP/BP3 bulan pertama tahun ajaran,<br />
uang seragam dan lain-lain.<br />
5.<br />
Orientasi Calon Peserta Didik<br />
Sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru dia dakan ma sa<br />
orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain ada lah :<br />
a.<br />
Peserta didik dapat mengerti da n menta ati segala peraturan yang berlaku di sekolah.<br />
b.<br />
Peserta didik dapat aktif da la m kegiatan sekolah,<br />
c.<br />
Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama<br />
harus bersikap ra mah kepada calon peserta didik dan selalu siap memba ntu apabila<br />
diperlukan.<br />
Kepala sekola h hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal<br />
sebagai berikut :<br />
1).<br />
Memperkenalkan semua tenaga guru dan bukan guru,<br />
2).<br />
Memperkenalkan semua pengurus OSIS,<br />
3).<br />
Menjelaskan mengena i program sekolah,<br />
2<br />
<br />
4).<br />
Menjelaskan tentang tata tertib sekola h,<br />
5).<br />
Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah,<br />
6).<br />
Menjelaskan tentang struktur orga nisasi sekolah.<br />
C.<br />
Penempatan Peserta Didik<br />
Sebelum peserta didik ya ng telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih da hulu<br />
perlu ditempatkan da n dikelompokkan dalam kelompok belajarnya.<br />
Menurut William A. Jeager ya ng diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu :<br />
1.<br />
Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis<br />
kelamin, dan sebagainya.<br />
2.<br />
Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarka n pada<br />
perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.<br />
Dasar-da sar pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :<br />
a.<br />
Friendship Grouping<br />
. Pengelompokkan peserta didik berdasarka n kesukaan di dalam<br />
memilih tema n diantaranya peserta didik itu sendiri.<br />
b.<br />
Achievement Grouping<br />
. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah ca mpuran antara<br />
peserta didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.<br />
c.<br />
Aptitude Grouping<br />
. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan<br />
bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.<br />
d.<br />
Attention or Interest Grouping<br />
. Pengelompokka n peserta didik berdasa rkan atas<br />
perhatian ata u minat yang didasari oleh kesena ngan peserta didik itu sendiri.<br />
e.<br />
Intelligence Grouping<br />
. Pengelompokkan yang dida sarkan atas hasil test intelegensi<br />
yang diberikan kepada peserta didik.<br />
D.<br />
Pembinaan Peserta Didik<br />
Keber hasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik,<br />
memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajua n<br />
peserta didik merupakan faktor yang sangat vital ba gi kebutuhan perkembanga n<br />
berlangsungnya proses pendidikan.<br />
Salah satu tujuan pendidikan ada lah menghasilkan para lulusan yang berkualitas. Tinggi<br />
rendahnya kualitas pendidika n dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh<br />
itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula<br />
bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nila i kemajuan peserta didik<br />
dilakuka n dengan cara mengisi buku lapora n pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut<br />
adalah nilai-nilai bidang studi yang dipelajari peserta didik sesuai dengan petunjuk kurikulum<br />
yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lemba ga pendidikan.<br />
Raport yang berisika n kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi<br />
kontrol kemajua n prestasi belaja r peserta didik selama berada di sekolah tersebut, sampai<br />
peserta didik itu tamat dan mela njutkan ke sekolah/jenjang pendidikan yang lebih tinggi.<br />
1.<br />
Pencatatan dan Pelaporan Kemajuan Peserta Didik<br />
Pencatatan dan pelaporan tentang di sekolah sangat diperlukan sejak diterima di<br />
sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan<br />
beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dala m<br />
pencatatan dan pelaporan tersebut.<br />
Peralata n dan perlengkapan yang diperlukan itu berupa :<br />
a.<br />
Buku induk<br />
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini ber isi catatan<br />
tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan<br />
peser ta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula<br />
dengan data-data lain setiap peserta didik.<br />
3<br />
<br />
b.<br />
Buku klapper<br />
Pencatatan buku ini dapat dia mbil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun<br />
berdasarkan abjad. Hal ini untuk memuda hkan pencarian data peserta didik kembali<br />
jika sewa ktu-waktu diperlukan.<br />
c.<br />
Daftar presensi<br />
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta<br />
didik dapat diketahui/dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada<br />
keseluruhan kegiatan di sekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang<br />
oleh petugas khusus. Sedangkan untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas<br />
pada jam-jam pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.<br />
d.<br />
Daftar mutasi peserta didik<br />
Untuk mengetahui keadaan jumlah pesrta didik dengan persis, sekolah ha rus<br />
mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu diguna kan untuk<br />
mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal<br />
ini karena keadaan jumlah peserta didik tida k tetap, ada peserta didik pindahan da n<br />
ada pula peserta didik yang keluar.<br />
e.<br />
Buku catatan pribadi peserta didik<br />
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik.<br />
Buku ini antara lain berisi : identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan<br />
keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data<br />
psikologis (sikap, minat, dan cita -cita) dan juga kegiatan di luar sekolah. Buku ini<br />
biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh petugas BP.<br />
f.<br />
Daftar nilai<br />
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes<br />
setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam daftar nilai ini<br />
dapat diketahui kema juan belajar peserta didik, karena setiap nilai hasil tes dicatat di<br />
dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan nilai raport.<br />
g.<br />
Legger<br />
Legger merupaka n kumpulan nilai dari seluruh bida ng studi untuk setiap peserta<br />
didik. Pengisian/pencatatan nilai-nila i dalam legger ini dikerja kan oleh wali kelas<br />
sebagai ba han pengisian rapor. Pencatatan nilai-nilai dala m legger untuk tingkat SD<br />
satu tahun tiga ka li dan untuk tingkat SLTP/SLTA satu tahun dua kali.<br />
h.<br />
Buku Rapor<br />
Buku rapor merupaka n alat untuk melaporkan prestasi belajar perta didik kepada<br />
orang tua/ wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar,<br />
dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik da n sebagainya. Buku<br />
ini diberikan tiga kali dalam satu tahun untuk tingkat SD dan dua kali untuk tingkat<br />
SLTP/SLTA.<br />
2.<br />
Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (OSIS)<br />
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan<br />
kreatifitas peserta didik, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakuriluler dalam rangka<br />
menunja ng keberhasilan kurikuler.<br />
Dengan adanya organisasi ini, diharapkan sekolah akan merupakan suatu<br />
Wyatamandala (lingkungan pendidikan), yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar<br />
yang efektif dan efisien, ya ng tergambar dalam hubungan yang harmonis antara guru dengan<br />
peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, demikian pula antara guru dengan guru dan<br />
antara peserta didik dengan orang tua.<br />
a.<br />
Adapun yang menjadi tujuan dari OSIS ini iala h agar peserta didik :<br />
1).<br />
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional)<br />
2).<br />
Mampu menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menghadapi pengaruh<br />
yang datang da ri luar yang dapat merusa k atau bertentangan dengan kepribadia n<br />
Indonesia .<br />
4<br />
<br />
3).<br />
Dapat meningkatka n persepsi, apresiasi dan kreasi seni yang merupakan dasar<br />
pembentukan kepribadian dan budi pekerti yang luhur.<br />
4).<br />
Dapat menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu<br />
memlihara nilai-nilai 45<br />
b.<br />
Yang melakukan pembinaa n OSIS ialah Kepala Sekolah, dibantu oleh guru-guru dan<br />
pembina OSIS yang telah ditunjuk oleh Kepa la Sekola h, yaitu Pemba ntu Kepala Sekola h,<br />
Urusan Kesiswaan.<br />
c.<br />
Struktur OSIS. Struktur OSIS ini dapat digambarkan sebagai berikut :<br />
1).<br />
Pembina terdiri dari :<br />
(1)<br />
Kepala Sekolah<br />
(2)<br />
Wakil Kepala Sekolah<br />
(3)<br />
Guru/tenaga kependidikan<br />
2).<br />
Perwakilan kelas<br />
3).<br />
Pengurus<br />
d.<br />
Syarat pengurus OSIS<br />
1).<br />
Mengerti budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru-guru dan<br />
teman-tema n peserta didik.<br />
2).<br />
Memiliki bakat sebagai pemimpin<br />
3).<br />
Memiliki inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai da pat<br />
mengatur waktu sebaik-baiknya, sehingga pelajaran tidak terganggu.<br />
4).<br />
Dicalonkan oleh perwakilan kelas, dan<br />
5).<br />
Khusus untuk ketua OSIS SLTA ditambah dengan persyaratan mempunyai<br />
kema mpuan berfikir yang jernih, mengenal wawasan mengena i kondisi yang sedang<br />
dihadapi bangsanya, dan punya pergaulan luas, serta berdisiplin tinggi.<br />
e.<br />
Perincia n tugas perangkat organisasi<br />
1).<br />
Pembina bertugas untuk :<br />
(1)<br />
Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, da n pengemba ngan OSIS di<br />
sekolah/kursus yang dipimpinnya.<br />
(2)<br />
Mengesahka n kea nggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala<br />
Sekolah/Kursus yang bersangkutan,<br />
(3)<br />
Mengesahka n dan melantik pengurus OSIS dengan Sura t Keputusan Kepala<br />
Sekolah/Kursus yang bersangkutan,<br />
(4)<br />
Mengesahka n Anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS,<br />
(5)<br />
Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS, dan<br />
(6)<br />
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS.<br />
2).<br />
Perwakilan kelas :<br />
(1)<br />
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas,<br />
(2)<br />
Mengajukan usul untuk dijadika n program kerja OSIS,<br />
(3)<br />
Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan,<br />
(4)<br />
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan rapat,<br />
(5)<br />
Menila i laporan pertanggungjawaban OSIS pada akhir masa jabatannya, dan<br />
(6)<br />
Mempertanggungjawabkan segala tugasnya kepada kepala sekolah/kursus selaku<br />
ketua pembina PM4.<br />
3).<br />
Pengurus OSIS bertugas :<br />
(1)<br />
Menyusun dan mela ksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan<br />
Anggaran Rumah Tangga OSIS, dan dari perwa kilan kelas;<br />
(2)<br />
Selalu menjungjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah/kursus<br />
tempat mereka bela jar, dan<br />
(3)<br />
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada<br />
akhir masa jabatan.<br />
4).<br />
Perincian tugas masing-masing pengurus OSIS :<br />
5<br />
<br />
(1)<br />
Ketua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya organisasi yang<br />
dipimpinnya;<br />
(2)<br />
Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasika n<br />
kegiatan :<br />
a)<br />
Sekertaris;<br />
b)<br />
Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,<br />
c)<br />
Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,<br />
d)<br />
Bidang pendidika n pendahulua n bela negara,<br />
e)<br />
Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur.<br />
(3)<br />
Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasika n<br />
kegiatan :<br />
a)<br />
Bendahara<br />
b)<br />
Bidang berorganisasi, pendidikan politik, dan kepemimpinan,<br />
c)<br />
Bidang keterampilan dan kewiraswastaa n, jasmani, dan daya kreasi dan,<br />
d)<br />
Bidang persepsi, apresiasi dan kreasi seni.<br />
(4)<br />
Sekertaris bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi organisasi.<br />
(5)<br />
Wakil sekertaris membantu tugas-tugas sekerta ris da n tugas-tuga s seorang wakil<br />
ketua.<br />
(6)<br />
Bendahara bertanggung jawab pengelolaan keua ngan organisasi.<br />
(7)<br />
Wakil bendahara membantu tugas-tugas bendahara.<br />
(8)<br />
Sekertaris bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertugas<br />
mela ksanakan program kerjannya.<br />
(9)<br />
Sekertaris bidang kehidupan berbangsa dan bernegara bertugas melaksankan<br />
program kerjannya.<br />
(10)<br />
Sekertaris bidang pendidikan bela negara bertugas melaksankan program<br />
kerjannya<br />
(11)<br />
Sekertaris bidang kepribadian da n budi pekerti luhur bertugas melaksanka n<br />
program kerjannya<br />
(12)<br />
Sekertaris bidang berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan<br />
bertugas mela ksankan program kerjannya<br />
(13)<br />
Sekertaris bidang ketrampilan dan kewira swastaan melaksankan program<br />
kerjannya<br />
(14)<br />
Sekertaris bidang kesegaran jasmani dan daya kreasi bertugas melaksanka n<br />
program kerjannya<br />
Sekertaris bidang persepsi, apresiasi, dan kreasi seni bertugas melaksankan program<br />
kerjanya<br />
3.<br />
Layanan-Layanan Khusus yang Menunjang Kelancaran Pengelolaan<br />
Peserta Didik<br />
a.<br />
Bimbingan di Sekolah<br />
Pelaksanaan pendidikan di sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu<br />
program intruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta<br />
adanya sarana/prasarana yang memadai. (Mortensen dan Schmuller, 1965, h. 7).<br />
Baik secara teoritis maupun berdasa rkan kenyataan yang ada di lapangan, pelaksanaan<br />
bimbingan di sekolah bervariasi. Di sekolah dasar dila ksanakan secara terpadu (inklusif dala m<br />
kegiatan sekolah secara keseluruhan). Di sekolah lanjutan dilaksanakan secara pararel,<br />
ditangani oleh staf khusus sebagai pembimbing. Di perguruan tinggi layanan bimbingan<br />
dilaksanakan di laboratorium khusus bimbingan dan ada pula yang dilaksanakan di luar<br />
lembaga yang bersangkutan.<br />
Dalam kurikulum SLTA tahun 1985 dan SMP tahun 1988, masih digunakan istila h<br />
Bimbingan dan Penyuluhan, sedangkan dala m PP No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan<br />
6<br />
<br />
dasar dan PP No. 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah, hanya digunakan istila h<br />
bimbingan. Pengertian bimbinga n menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, yaitu<br />
bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemuka n pribadi, mengenai<br />
lingkungan, dan merencanakan ma sa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.<br />
Menurut kurikulum Sekolah menengah 1988, bimbingan adalah bantuan yang diberikan<br />
kepada individu agar dengan potensinya yang dimiliki ma mpu mengembangkan diri secara<br />
optimal dengan jalan mema hami diri, mengenal lingkungan, mengatasi hambatan guna<br />
menentukan rencana ma sa depan yang lebih baik.<br />
Fungsi bimbingan di sekola h ada tiga yaitu :<br />
1)<br />
Fungsi menyalurkan, yaitu memba ntu peserta didik dala m memilih jenis sekolah<br />
lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat,<br />
kema mpuan da n cita-citanya.<br />
2)<br />
Fungsi menga daptasikan, yaitu membantu guru atau tena ga edukatif lainnya untuk<br />
menyesuaikan program pengajaran dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.<br />
3)<br />
Fungsi menyesuaikan, yaitu membantu peserta didik dala m menyesuaikan diri denga n<br />
bakat, minat, dan kemampuannya untuk mencapai perkemba ngan yang optimal.<br />
Tujuan umum bimbingan di sekolah yaitu :<br />
1)<br />
Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri,<br />
2)<br />
Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta<br />
persyaratannya;<br />
3)<br />
Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dala m kehidupa n keluarga dan<br />
masyarakat;<br />
4)<br />
Mengembangkan kema mpuan memecahkan masalah;<br />
5)<br />
Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depa n dengan bertolak pada bakat,<br />
minat dan kemampuannya.<br />
Tujuan khusus bimbingan di sekolah, agar peserta didik mampu :<br />
1)<br />
Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya;<br />
2)<br />
Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya;<br />
3)<br />
Mengatasi kesulitan dalam memahami berbagai nilai;<br />
4)<br />
Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan da n masalah pemecahannya;<br />
5)<br />
Mengatasi kesulitan dalam menya lurkan, minat, dan bakatnya dalam perencanaan ma sa<br />
depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat;<br />
6)<br />
Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial;<br />
Ruang lingkup bimbingan di sekolah yaitu :<br />
1)<br />
Layanan kepada peserta didik<br />
a)<br />
Dilihat dari jenis permasalahan yang diha dapi peserta didik, mencakup : bimbingan<br />
pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaa n (bimbinga n<br />
karir).<br />
b)<br />
Dilihat dari urutan kegiatan, mencakup : layanan orientasi, layanan pengumpulan data<br />
pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan,<br />
layanan pengiriman (<br />
referal<br />
), laya nan tindak lanjut.<br />
2)<br />
Layanan kepada guru<br />
3)<br />
Layanan kepada kepala sekolah<br />
4)<br />
Layanan kepada calon peserta didik (<br />
feeder school<br />
)<br />
5)<br />
Layanan kepada ora ng tua<br />
6)<br />
Layanan kepada dunia kerja, terutama dila ksana kan di sekolah kejuruan<br />
7)<br />
Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain<br />
b.<br />
Perpustakaan Sekolah<br />
Perpustakaan sekolah merupaka n peringkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai<br />
tujuan umum pendidikan nasional.<br />
Tujuan perpustakaan sekolah :<br />
7<br />
<br />
1)<br />
Mengembangkan minat, kemampua n dan kebiasaan membaca khususnya serta<br />
mendayagunakan budaya tulisan;<br />
2)<br />
Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan baha n pustaka secara<br />
efektif da n efisien;<br />
3)<br />
Meletakkan dasar kearah bela jar mandiri;<br />
4)<br />
Memupuk bakat dan minat;<br />
5)<br />
Mengembangkan kema mpuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam<br />
kehidupan sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.<br />
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu :<br />
1)<br />
Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar.<br />
2)<br />
Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta<br />
dan pendidik.<br />
3)<br />
Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan<br />
dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.<br />
4)<br />
Melaksanakan layana n perpustakaan yang seder hana, mudah da n menarik sehingga<br />
pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.<br />
Perpustakaan sekolah diselenggarakan di setiap sekolah. Penyelenggaranya adalah guru<br />
yang ditunjuk oleh kepala sekolah baik sebagai ahli perpustaka an atau guru yang ditugaskan<br />
di perpustakaan dan telah mendapat kursus/latihan sebelumnya.<br />
Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajika n informasi untuk peningkatan proses<br />
belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan mempergunakan bahan<br />
pustaka.<br />
Secara operasional layana n perpustakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi,da n<br />
bimbingan membaca.<br />
Ada tiga jenis layanan perpustakaan sesuai dengan sasaran yang ditujunya yaitu<br />
:<br />
1)<br />
Layanan kepada guru, meliputi kegiatan berikut :<br />
(a)<br />
Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang.<br />
(b)<br />
Membantu guru dalam menga ja r di kelas dengan menyediakan alat audio-visual dan<br />
lain-lain;<br />
(c)<br />
Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diper lukan mata pelajaran tertentu;<br />
(d)<br />
Menyediakan baha n informasi bagi kepentinga n penelitian yang diperlukan oleh guru<br />
dalam rangka meningtkan profesinya;<br />
(e)<br />
Untuk SD menyedia kan jam bercerita, pemba caan buku, dan permainan boneka;<br />
(f)<br />
Mengisi ja m pelajaran yang kosong;<br />
2)<br />
Layanan kepada peserta didik, meliputi :<br />
(a)<br />
Menyediakan bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala<br />
kurikulum;<br />
(b)<br />
Menyediakan bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam<br />
pengetahuannya mengena i subyek yang diminatinya;<br />
(c)<br />
Menyediakan bahan untuk meningkatkan ketrampilan;<br />
(d)<br />
Menyediakan kemuda han untuk untuk membantu peserta didik mengadakan<br />
penelitia n;<br />
(e)<br />
Meningkatkan minat baca peserta didik dengan cara mengadaka n bimbingan<br />
membaca, bagaimana menggunakan perpustakaan, mengenalkan jenis-jenis koleksi,<br />
buku, bercerita, membaca keras, membuat isi ringkas, kliping dan lain-lain.<br />
3)<br />
Layanan terhadap manajemen sekolah.<br />
Perpustakaan secara aktif membantu pimpinan sekolah dan guru dalam bidang<br />
perencanaan dan pelaksanaan, pemanduan dan penilaian program pendidika n di sekolah.<br />
Organisasi dan tata laksana perpustakaan sekolah adalah :<br />
8<br />
<br />
(a)<br />
Sebagai perangkat pendidikan di sekolah<br />
(b)<br />
Unit pelaksana teknis<br />
(c)<br />
Mata rantai dalam sistem nasional la yanan perpustakaan<br />
Sebagai perangkat pendidikan di sekolah, perpustakaan merupakan bagian integral dari<br />
sekolah. Perpustakaan berfungsi seba gai pusat belajar dan mengajar, pusat informasi, pusat<br />
penelitia n sederhana da n rekreasi sehat. Sebagai unit pelaksana teknis di sekolah,<br />
perpustaka an sekolah dipimpim oleh seorang kepala pepustakaan yang di bawah dan<br />
bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Perpustakaan sekolah melaksanakan kegiatan<br />
teknis yang mencakup keadaan, pengolaha n, penyusunan buku dan katalog. Sedangka n<br />
kegiatan layanan sirkula si, layanan buku rujukan dan layanan baca,<br />
Sebagai mata ra ntai dalam sistem nasional layanan perpustakaa n da la m rangka<br />
meningkatka n kemampuan menyediakan baha n-bahan yang dibutuhkan, perpustakaan dapat<br />
melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain. Koleksi perpustakaan sekola h terutama<br />
terdiri dari bahan pustaka yang menjadi bahan pokok dan penunjang kurikulum sekolah yang<br />
sesua i denga n jenis dan jenjangnya.<br />
Jenis koleksi perpustakaan sekolah terdiri dari :<br />
1)<br />
Bahan cetak seperti buku, majalah, surat kabar, brosur, pamflet, guntinga n surat kabar,<br />
majalah, dan sebaga inya.<br />
2)<br />
Bahan bukan cetak, seperti kar ya tulis guru dan murid, peta gambar, globe, relif, slide,<br />
filmstrif, film, pita rekaman, dan sebagainya.<br />
Menurut isi/cakupannya, koleksi perpustakaan sekolah yang berupa buku, terdiri atas :<br />
buku-buku teks, buku-buku teks pelengkap, buku-buku rujukan seperti ka mus, ensiklopedia,<br />
almanak, buku tahunan, terbita n pemerintah, buku-buku bacaan fiksi/rekaan dan sebagainya.<br />
Perbandingan koleksi antara buku non fiksi dan fiksi disarankan sebagai berikut : untuk<br />
SD 60 : 40 , untuk SMP 70 : 30, untuk SLTA 75 : 25.<br />
Jumlah koleksi dasar disarankan dengan perbandingan 10 judul buku untuk seorang<br />
murid. Koleksi dasar 50 % dari jumlah koleksi minimal. Selanjutnya untuk pengembangan,<br />
diperlukan setiap tahun penambahan koleksi kurang lebih 10 % da ri jumlah koleksi yang ada.<br />
Selanjutnya diperlukan 10 % lagi untuk pemeliharaan dan penggantia n.<br />
Sebelum siap dipinjamkan, bahan pustaka perlu diorganisasikan/diolah berdasa rkan<br />
peraturan dan ketentuan yang telah diba kukan. Untuk klasifikasi digunakan sistem DDC<br />
(<br />
Dewey Decimal Classification<br />
), untuk katalogisasi mempergunakan peraturan katalogisasi<br />
Indonesia . Untuk teknis pelaksanaan digunakan pedoma n penyelenggaraan perpustakaan<br />
sekolah.<br />
Tenaga perpustakaan terdiri dari :<br />
1)<br />
Pustakawan, adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas menga jar<br />
juga mengolah perpustakaan. Untuk ini diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi<br />
perpustakaan kurang lebih 6 bulan (630 jam). Guru perpustakaan mempunyai keduduka n<br />
sejajar dengan guru.<br />
2)<br />
Tenaga pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapa t<br />
seorang guru atau tenaga administrasi denga n pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120<br />
jam.<br />
Sekolah dengan jumlah murid 250-300 orang membutuhkan satu orang pustakawan<br />
pembantu sekaligus menjabat kepala perpustakaan. Sedangkan sekolah dengan jumlah murid<br />
300-700 orang membutuhkan dua orang tenaga pustakawan pembantu. Sekola h denga n<br />
jumlah murid 750 orang ke atas, memerlukan satu orang pustakawan dibantu oleh satu orang<br />
pustakawan pembantu. Pada jam-jam tertentu di luar jam pelaja ran, beberapa murid yang<br />
berprestasi dapat diikuti sertakan dala m pengelolaan perpustakaan sekolah, jumlahnya dua<br />
sampai empat ora ng secara bergiliran.<br />
Gedung ata u ruang perpustakaan berfungsi sebagai :<br />
9<br />
<br />
1)<br />
Tempat penyimpanan bahan pustaka;<br />
2)<br />
Tempat aktivitas layanan perpustakaan;<br />
3)<br />
Tempat bekerja petuga s perpustakaan.<br />
Lokasi perpustakaan mempunyai persyaratan berada di pusat gedung sekolah sehingga<br />
mudah dicapai dan tempatnya tenang.<br />
Tata ruang : ruang perpustakaan diatur agar layanan berlangsung lancar,<br />
memungkinkan pertukaran udara dan masuknya sinar matahari, dan pengawasan dapat<br />
dilaksankan dengan baik.<br />
Dekorasi : cat ruangan tidak menyilaukan dan tidak suram. Penerangan : jika mungkin<br />
menggunakan cahaya matahari sebaga isumber peneranga n tetapi tidak langsung kena buku.<br />
Suhu udara : ruangan diusahakan sejuk sehingga menunjang senang belajar di<br />
perpustaka an. Suhu yang baik sekitar 22 derajat celcius dengan kelembaba n 45-50 %. Jika<br />
tidak dapat menggunakan penyejuk udara tanamila h pohon-pohon penyejuk.<br />
Jenis ruangan : ruangan perpustakaan dibagi berdasarkan aktivitas perpustakaan, ya itu :<br />
Ruangan penyimpan koleksi bahan pustaka<br />
–<br />
Ruangan penerbitan berkala,<br />
–<br />
Ruangan alat audio-visual,<br />
–<br />
Ruangan baca,<br />
–<br />
Ruangan pengolahan,<br />
–<br />
Ruangan layanan pembaca,<br />
–<br />
Ruangan pustakawan,<br />
–<br />
Ruangan serba guna,<br />
–<br />
Ruangan antar-ruangan.<br />
–<br />
Jenis perabot dan perlengkapan perpustakaan yang diperluka n adalah sebagai berikut<br />
:<br />
Meja sirkulasi/layanan,<br />
–<br />
Rak penitipan/loker,<br />
–<br />
Rak buku,<br />
–<br />
Rak maja lah,<br />
–<br />
Rak surat kabar,<br />
–<br />
Meja baca dan kursi,<br />
–<br />
Meja belajar,<br />
–<br />
Katalog kabinet,<br />
–<br />
Rak atlas,<br />
–<br />
Papan pengumuma n/papan panjang,<br />
–<br />
Perabot (mebela ir) dan perlengkapan untuk ruang pengolahan.<br />
–<br />
c.<br />
Usaha Kese hatan Sekolah (UKS)<br />
Usaha kesehatan sekolah adalah usa ha keseha tan masyarakat yang dijalankan di<br />
sekolah.<br />
Sasaran utama UKS adala h untuk meningkatkan a tau membina kesehatan murid dan<br />
lingkungan hidupnya.<br />
Program Usaha K esehatan Sekolah adalah sebagai berikut :<br />
1)<br />
Mencapai lingkungan hidup yang sehat,<br />
2)<br />
Pendidikan kesehatan,<br />
3)<br />
Pemeliharaan kesehatan di sekolah.<br />
Gedung sekolah merupakan tempat para peserta didik belajar dan menghabiskan<br />
sebagian waktunya. Karena itu sekola h hendaknya memenuhi persyaratan “<br />
”,<br />
school Plant<br />
misalnya gedung sekolah harus ditanami rumput, air yang bersih, WC tersedia dan memenuhi<br />
10<br />
<br />
persyaratan serta dibersihkan setiap hari, ruangan kelas harus bersih da n nyaman. Inilah yang<br />
dimaksud dengan mencapai lingkunga n hidup di sekolah.<br />
Pendidikan kesehatan dimulai dengan cara memberikan infor masi bahwa kebiasaan<br />
hidup sehat merupakan modal uta ma dalam kehidupan misalnya tempat tingga l yang sehat,<br />
mandi dua kali sehari, makanan bergizi, dan sebagainya.<br />
Peranan guru sangat besar dalam pendidikan kesehatan. Guru harus menegur peserta<br />
didiknya yang berpakaian dan berbadan kotor, sewaktu-waktu guru mengajak peserta didik<br />
untuk membersihkan lingkungan sekolah/kerja bakti. Pemeriksaan keseha tan umum maupun<br />
kursus diadakan secara berkala. Sejak masuk kelas satu hari sudah mulai diajarkan hidup<br />
sehat, lingkungan sehat, pemberantasan penyakit, sehingga peserta didik terpelihara kesehatan<br />
jasmani dan rohaninya.<br />
Penyelenggara UKS memerlukan kerja sama antara seluruh warga sekolah. Setiap<br />
wa rga sekolah hendaknya menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Kepala sekola h dan para<br />
guru sebagai penanggung ja wab umum, sedangkan peserta didik membantu pelaksanaan<br />
UKS, dengan piket secar bergiliran. Di samping penanggung jawab umum, hendaknya ada<br />
penanggung ja wab bidang pendidikan kesehatan, bidang kebersihan lingkungan kelas sehat,<br />
bidang pemeliharaan (pemeriksaan/pemeliharaan) kesehatan dan penanggung jawab<br />
mengenai usaha-usah yang dijalankan sekolah (misalnya : kantin sekolah, usaha berternak,<br />
bertelur dan lain-lain).<br />
d.<br />
Kantin Sekolah<br />
Kantin /warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya ma kana n yang dibeli<br />
peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan<br />
sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan ber konsultasi dengan pengelola kantin mengenai<br />
makanan yang bersih dan bergizi. Peranan lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik<br />
tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkunga n sekolah.<br />
Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau kelua rga karyawan sekola h<br />
yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin da n<br />
bermanfaat bagi peserta didik.<br />
e.<br />
Transportasi Sekolah<br />
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang<br />
untuk kelancara n proses belajar mengajar. Para peserta didik akan merasa aman dan dapat<br />
masuk/pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi para<br />
peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidika n dasar. Penyelenggaraan transportasi<br />
sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta (misalnya denga n<br />
cara abodemen).<br />
f.<br />
Asrama Bagi Peserta Didik<br />
Bagi para peserta didik khususnya jenja ng pendidikan menenga h da n pendidikan tinggi,<br />
terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan ada nya asrama. Selain manfaat<br />
untuk peserta didik, asrama mempunya i manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama<br />
tersebut. Manfaat asrama bagi peserta didik ya itu :<br />
1)<br />
Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk<br />
tugas kelompok.<br />
2)<br />
Sikap da n tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para<br />
pendidik;<br />
3)<br />
Jika dianta ra peserta didik mempunyai kesulitan (kiriman dari orang tua terlambat, sakit,<br />
dan sebagainya) dapa t saling membantu.<br />
4)<br />
Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra -putrinya;<br />
5)<br />
Dapat juga merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingakah laku remaja yang<br />
kurang baik (negatif).<br />
11<br />
<br />
Manfaa t asrama bagi pendidik/petugas asrama :<br />
(a)<br />
Mengetahui, mema hami dan menguasai tingkah laku peserta didik, bukan hanya<br />
terbatas di sekolah tetapi juga di luar sekolah.<br />
(b)<br />
Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas yang diberikan kepada peserta didik.<br />
4.<br />
Peranan Guru dalam Pelayanan Peserta Didik<br />
Guru merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreativitas<br />
peserta didik dalam berbagai aspek. Salah satu tugas utama guru adalah membentuk anak<br />
didik mencapai kewaspadaannya masing-masing. Hal inipun merupaka n salah sa tu ciri<br />
keberhasilan tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu<br />
faktor penyelenggara pendidikan, guru, peserta didik, sarana dan fasilitas belajar menga jar,<br />
kurikulum sebagai pedoma n dasar bagi terselenggaranya tujuan pendidika n.<br />
Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik menduduki teratas, artinya setiap guru<br />
harus memaha mi fungsi terhadap pelayanan peserta didik. Beberapa ha l yang perlu<br />
diperhatikan dalam pelayanan peserta didik di sekolah, sebagai berikut :<br />
a.<br />
Kehadiran peserta didik dan masalah-masa lahnya;<br />
b.<br />
Penerimaan, orienta si, klasifikasi dan petunjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan<br />
program studi;<br />
c.<br />
Evaluasi dan pelaporan kemajuan peserta didik.<br />
d.<br />
Program bagi peserta didik yang mempunyai kelainan, seperti pengajara n perbaikan dan<br />
pengajar luar biasa.<br />
e.<br />
Pengenda lian disiplin peserta didik<br />
f.<br />
Program bimbingan da n penyuluhan;<br />
g.<br />
Program kesehatan dan pengaman; dan<br />
h.<br />
Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserat didik.<br />
Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan<br />
tanggung jawab guru secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penangana n secara serius,<br />
karena peserta didik adalah warga sekola h yang menjadi tujua n akhir sebagai “<br />
” atau<br />
output<br />
keluaran yana g perlu dipertahankan kualitasnya/lulusannya. Masa lah yang dihadapi di<br />
berbagai sekola h adalah ketidakseimbangan antara keinginan peserta didik dan program<br />
sekolah. Walaupun sudah dipola sedemikian rupa bahwa tujuan kurikuler akan memenuhi<br />
kebutuhan peserta didik yang dapat diterima di masyarakat agar siap pakai, namun pada<br />
kenyataannya ma sih ada yang perlu dibenahi, sehingga semua tujua n lemba ga yang henda k<br />
dicapai sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya tujuan dari masing-masing lembaga ini<br />
tergantung pada tingka tannya.<br />
Peserta didik sebaga i peserta didik yang dalam UUSPN No. 2 tahun 1989 dinyatakan<br />
ada hak dan kewajibannya yang harus dilaksanakan secara benar, dan dapat<br />
dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam mewujudkan proses belajar mengajar secara<br />
efektif. Terciptanya sekolah yang harmonis ditentukan oleh kualitas peserta didiknya; apakah<br />
memiliki sikap tangung ja wab (<br />
sense of responsibility<br />
) yang tinggi a tau tidak. Ini tergantung<br />
pada pelayanan guru secara langsung da n terjadi dari hari ke hari.<br />
Pelayanan peserta didik sebaiknya diarahkan pada :<br />
a.<br />
Perkembangan kreativitas, bakat dan minat anak;<br />
b.<br />
Keikutsertaan dalam memiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan di mata mereka<br />
memperoleh pengetahuan, pengala man, keterampilan secara langsung melalui proses<br />
belajar mengajar.<br />
c.<br />
Sikap mandiri serta disiplin diri, percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang<br />
dapat dikembangkan.<br />
d.<br />
Pembentukan moral dan etika sebagai peserta didik, dan<br />
e.<br />
Kebutuha n peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajar.<br />
Guru profesional da la m memberikan bantuan atau pelayanan terhadap peserta didik,<br />
perlu memperhatikan berbagai faktor dan kondisi peserta didik secara formal. Salah satu<br />
12<br />
<br />
contoh peserta didik yang tinggal di kota seba gai pusat informasi, dengan peserta didik yang<br />
tinggal jauh dari kota atau daerah terpenc il, ternyata tetap memiliki perbedaan karena<br />
dipengaruhi oleh la tar bela kang lingkungan. Pertimbangan psikologis pada guru biasanya<br />
sudah tampak, dan guru selalu memperhitungkan jalan kelua r yang paling baik demi<br />
terwujudnya tujuan pendidikan karena guru dengan peserta didik merupakan kesatuan yang<br />
utuh yang terjadi dalam proses belajar mengajar.<br />
Proses belajar mengaja r berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang terlibat<br />
dalam proses tersebut dapat dijadikan salah sa tu sumber informasi yang dapat<br />
dipertanggungjawabkan untuk menilai proses maupun hasil belajar secara nyata.<br />
Fokus pelaya nan peserta didik dari guru bersumber da ri kebutuhan peserta didik setiap<br />
saat mereka memperoleh pelajaran, baik berupa teori yang ada hubungannya dengan<br />
kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang dirancangnyapun membekali peserta didik seperti<br />
dijabarkan dalam tujuan mata pelajaran, sehingga jelas tujuan hendak dicapai melalui proses<br />
tersebut.<br />
Akhir-akhir ini sedang hangat diperbicangkan masalah pendidikan bahwa berfikir harus<br />
ditanamkan pada siswa SD atau SLTP. Masalah tersebut dimaksudkan untuk<br />
mengembangkan konsep berpikir dalam proses belajar mengajar. Salah satu contoh dalam<br />
materi IPA, dikemba ngkan proses, sedangkan pada pendidikan bahasa, dikembangka n<br />
pendekatan komunikatif. Beberapa pendekatan yang dikembangkan dalam proses belajar<br />
mengajar, pada dasarnya untuk meningkatkan kualitas peserta didik secara efektif. Proses<br />
kelanjutan dari penerapan kurikulum ini yang mengembangkan metode dan sistem evaluasi,<br />
mengarah pada tuntutan ilmu dan teknologi. Dengan demikian partisipasi guru dalam<br />
palayanan peserta didik perlu memperhatika n kebutuhan murid secara umum, diantaranya :<br />
a.<br />
Penyesuaian bidang-bidang studi yang akan dipelajari;<br />
b.<br />
Penyesuaian situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses pendidikan.<br />
c.<br />
Identifikasi terha dap pribadi<br />
d.<br />
Kesulitan dalam mencerna materi pendidikan<br />
e.<br />
Memilih bakat, minat dan kegemaran<br />
f.<br />
Membantu menelaah situasi pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi<br />
g.<br />
Memberikan gambaran situasi pendidikan secara terpadu<br />
h.<br />
Menentukan la ngkah apa yang ha rus ditempuh jika menemukan kesulitan belajar<br />
i.<br />
Kesukara n penyesuaian diri dengan lingkungan, dan<br />
j.<br />
Identifikasi hambatan fisik,mental dan emosi.<br />
Guru sebagi faktor sentral harus secara aktif menghadiri situasi kelas secar kontinyu.<br />
Perkembangan kemampua n peserta didik, memerlukan layana n atau bimbingan. Ha l ini<br />
menurut guru untuk lebih mengenal situasi dan perkembangan kebutuhan peserta didik yang<br />
dilayani, kor elasinya sangat tinggi. Telah dikatakan terdahulu bahwa aktivitas guru dan<br />
peserta didik dalam proses belajar mengajar menunjukan indikator positif, sehingga makna<br />
dari proses yang menjalin hubungan timbal balik ada yang menga jar dan ada yang belajar,<br />
merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara kedua kegiatan<br />
tersebut.<br />
Letak partisipasi aktif guru dalam pelayanan peserta didik tercermin dala m kegiatan<br />
proses pendidikan yang berlangsung selama kegiatan pendidikan itu terjadi. Pekerjaan guru<br />
menuntut aktivitas guru untuk bertanggung jawab, sekaligus mencintai profesinya. Tugas<br />
guru yang diemban cukup mulia, sudah wajar kalau guru mendapat predikat “pahlawa n”,<br />
meskipun tanpa tanda jasa.<br />
E.<br />
Disiplin Kelas<br />
Di dalam pembicaraan disiplin, dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama<br />
tetapi terbentuknya sa tu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah itu adlah disiplin dan<br />
ketertiban. Diantara kedua istilah tersebut terleih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, baru<br />
kemudia n pengertian disiplin (Suharsimi, 1993:114).<br />
13<br />
<br />
Ketertiban menunjuk pada kepatuhan seseorang da lam mengikuti peraturan atau tata<br />
tertib karena didor ong oleh sesuatu yang datangdari luar. Sedangkan disiplin menunjuk pada<br />
kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya<br />
kesadaran yang a da pada kata hatinya. Dengan demikian, disiplin kelas (dirjen PUOD da n<br />
Dirjen Dikdasmen, 1996:10) adalah keadaan tertib dalam suatu kelas ya ng di dala mnya<br />
tergabung guru dan siswa taat kepada tata tertib yang telah ditetapkan.<br />
Dengan disiplin para siswa bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu da n<br />
menjauhi larangan tertentu. Kesediaan semacam ini harus dipelajari dan harus secara sabar<br />
diterima dalam rangka memelihara kepentingan bersa ma atau memelihara kelancaran tugas-<br />
tugas sekolah.<br />
Satu keuntunga n lain dari adanya displin a dalah siswa belajar hidup denga n<br />
pembiasaan yang baik, positif dan bermanfaat bagi dirinya da n lingkungannya.<br />
Menega kkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaa n<br />
siswa akan tetapi sebaliknya ingin memberikan kemer dekaan yang lebih besar kepada siswa<br />
dalam batas-batas kemampuannya. Akan tetapi juga kalau kebebasan siswa terlampau<br />
dikurangi atau dikekang dengan peraturan maka siswa akan berontak dan menga lami frustasi<br />
dan kecemasan.<br />
Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang<br />
dikehendaki agar tugas-tugas sekolah dapat berjalan dengan optimal.<br />
F.<br />
Penanggulangan Pelanggaran disiplin<br />
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-<br />
hatian, demokratis dan edukatif. Cara -cara pena nggulangan dilaksa nakan secara bertahap<br />
dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakuka n<br />
oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan penc egahan sa mpai pada<br />
tahapan penyembuhan, dengan tetap bertumpu penekanan substa nsinya bukan pada pribadi<br />
peserta didik. Disamping itu juga harus tetap menjaga perasaan kecintaan terha dap peserta<br />
didik buka n karena rasa benci atau emosional. Namun demikian perlu disadari benar bahwa<br />
disiplin di kela s sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya fa ktor lingkungan siswa<br />
seperti lingkunga rumah. Oleh karena itu, guru juga perlu menjalin kerja sama dengan orang<br />
tua siswa, aga r kebiasaan disiplin di sekolah yang hendak dipelihara itu semakin tumbuh<br />
subur.<br />
Di bawah ini dikemukakan tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas :<br />
1.<br />
Teknik “<br />
Inner Control<br />
”<br />
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin<br />
peserta didiknya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan/penya daran akan tata tertib dan<br />
pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dala m peserta didik itu<br />
sendiri (<br />
self dicipline<br />
) Dengan kata lain peserta didik diharapkan dapat<br />
mengendalikan dirinya sendiri.<br />
2.<br />
Teknik “<br />
External cont<br />
rol”<br />
Teknik external control yaitu mengenda likan diri dari luar berupa bimbingan dan<br />
penyuluhan. Teknik ini dalam menumbuhkan disiplin cenderung melakukan<br />
“pengawasan” (yang kadang perlu diperketat dan kalau perlu menjatuhka n hukuman<br />
terhadap setiap pelanggaran).<br />
3.<br />
Teknik “Cooperative control”<br />
Dengan teknik ini, pembinaan disiplin kelas dilakukan denga n beker ja sama guru<br />
dengan peserta didik da la m mengendalika n situa si kelas ke arah terwujudnya tujuan<br />
14<br />
<br />
kelas yang bersangkutan. Dimana guru dan peserta didik saling mengontrol satu sama<br />
lain terha dap pelanggaran tata tertib.<br />
Yang perlu diperhatikan oleh guru dala m proses pembinaan disiplin kelas adalah<br />
perbedaan-perbedaan individual peserta didik dalam kesanggupan menga dakan mawas diri<br />
(instropeksi) dan pengendalian dirinya (<br />
self control<br />
). Karena itu teknik cooperative control<br />
sangat dianjurkan untuk menetralisir teknik<br />
inner control<br />
(yang menuntut kedewasaan) dan<br />
ekternal control<br />
(yang menganggap peserta didik belum dewasa).<br />
G.<br />
Problematik Hukuman<br />
Pemberian hukuman dalam upaya penegakan disiplin mema ng perlu, kendatipun<br />
kadang-kadang hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil.Karena itu hukuma n<br />
yang diberikan kepada peserta didik yang mela nggar peraturan henda knya memperhatika n<br />
prinsip-prinsip (Ornstein dan Eggen yang dikutip oleh Maman Rahman :1998) sebagai berikut<br />
:<br />
1.<br />
Hukuman diberikan secara hormat dan penuh pertimba ngan.<br />
2.<br />
Berikan kejelasan/alasa n mengapa hukuman diberika n.<br />
3.<br />
Hindarkan pemberian hukuma n pada saat marah atau emosional.<br />
4.<br />
Hukuman hendaknya diberikan pada awal kejadian dari pada akhir kejadian.<br />
5.<br />
Hindari hukuma n yang bersifat badaniah/fisik.<br />
6.<br />
Jangan menghukum kelompok/kelas apabila kesalahan dilakuka n oleh seseorang.<br />
7.<br />
Jangan memberi tugas tambahan sebgai hukuma n.<br />
8.<br />
Yakini bahwa hukuman sesuai dengan kesalahan.<br />
9.<br />
Pelajari tipe hukuman ya ng diijinkan sekolah.<br />
10.<br />
Jangan menggunakan stndar hukuma n ganda.<br />
11.<br />
Jangan mendendam.<br />
12.<br />
Konsisten dengan pemberian hukuma n.<br />
13.<br />
Jangan menga ncam dengan ketidak mungkinan.<br />
14.<br />
Jangan memberi hukuman berdasar selera.<br />
15<br />
<br />
VI I. PENGELOLAAN TENAGA KEPENDIDIKAN<br />
A.<br />
Pentingnya Pengelolaan Tenaga Kependidikan<br />
Produktivitas pendidikan nasional, khususnya peningkatan mutu pendidikan pada<br />
akhirnya banyak terga ntung pada seberapa jauh kontribusi yang diberikan sumber daya ini<br />
melalui pelaksanaan tugas mereka sehari-hari.<br />
Untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi tujuan harus dirumuskan, kebijakan ha rus<br />
dibuat dan ditetapkan, fasilitas harus disediakan, keuntungan harus diperoleh, dan setiap<br />
pelaksanaan tugas dima napun harus dikoordinasikan. Semua kegiatan tersebut akhirnya akan<br />
terpulang kepada sejumla h orang (tenaga kependidikan) yang terlibat. Mereka itu haruslah<br />
dipersiapkan secara khusus, terpelajar dan terpilih. Ini berarti tindakan pengelolaan tena ga<br />
kependidikan bukanlah sekedar menyangkut penda yagunaan tena ga manusia dalam<br />
organisasi; yang justru cenderung mengandung unsur pemerasan, melainkan merupakan<br />
tindakan terpadu nilai dari perencanaan, perekrutan, penempatan, pembina an atau<br />
pengembangan, penilaian hingga pemberhentian itu sendiri.<br />
B.<br />
Tujuan Dan Tantangan Pengelolaan Tenaga Kependidikan<br />
Dalam dunia pendidikan, pengelolaan atas tenaga kerja ini berorientasi pada<br />
pembangunan pendidikan, dimana bidang gara pan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang<br />
garapan dan keluaran perusahaan da n pemerintaha n atau organisasi lainnya. Hal tersebut<br />
sejalan dengan karakteristik aktivitas dunia pendidikan ya ng menjadi pembeda denga n<br />
aktivitas di bidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga<br />
kependidikan, bagaimanapun tidaklah dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik<br />
pengelola an tenaga kerja dalam organisasi lainnya.<br />
Jadi pengelolaan atas pendidika n yang dimaksudkan disini adalah pengelolaan ya ng<br />
menitik beratkan perhatian pada soal-soal ketenagaan atau personil pendidikan yang benar-<br />
benar mendukung atas terwujudnya fungsi sekola h tersebut. Untuk itu pengertian pengelolaan<br />
tenaga kependidikan haruslah merupakan rangkaia n aktivitas yang integral, bersa ngkut paut<br />
dengan masalah perencanaan, perekrutan, penempatan, pembinaan atau pengembangan<br />
penilaian dan pember hentian tenaga kependidikan dalam suatu sistem kerja sama untuk<br />
mencapai tujuan pendidikan dan mewujudkan fungsi sekolah yang sebenarnya.<br />
Adapun tujua n pengelolaa n tenaga kependidikan itu adalah agar mereka memiliki<br />
kema mpuan, motivasi, kreativitas untuk:<br />
1.<br />
Mewujudkan sistem sekolah yang mampu mengatasi kelemaha n-kelema hannya<br />
sendiri.<br />
2.<br />
Secara berkesinambunga n menyesuaika n program pendidikan sekolah terhadap<br />
kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan terhadap persainga kehidupan di<br />
masyarakat secara sehat dan dina mis.<br />
3.<br />
Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya mempersiapkan kader pemimpin<br />
pendidikan yang benar-benar handal dan dapat diteladani), yang mampu mewujudkan<br />
human organization<br />
yang pengertiannya lebih dari sekedar human relationship pada<br />
setiap jenjang manajemen organisa si pendidikan nasional dan pada setiap jenjang<br />
pendidikan di sekolah itu sendiri, yaitu:<br />
4.<br />
Bentuk kepemimpinan yang menjamin munculnya peningkatan produktivitas<br />
pendidika n sebagai paduan fungsi keefektifan, efisiensi da n ekuitas (kea dilan)<br />
mela lui pengelolaan tenaga kependidikan yang rasional dan profesional.<br />
5.<br />
Bentuk kepemimpinan yang menja min kelangsungan usaha-usaha ke arah<br />
terwujudnya keseimbangan (equilibrium) kehidupan organisasi mela lui usaha-usaha<br />
menserasikan tujuan-tujuan individu dengan tujuan-tujuan sistem sekolah/organisasi<br />
pendidika n.<br />
16<br />
<br />
6.<br />
Mewujudkan kondisi dan iklim kerja sama sistem sekolah/organisasi pendidikan yang<br />
mendukung secara maksima l pertumbuhan profesional dan kecakapan teknis setiap<br />
tenaga kependidikan.<br />
C.<br />
Jenis-Jenis Tenaga Kependidikan<br />
Dilihat dari jabatannya, tena ga kependidikan ini dapat kita bedakan menjadi tiga jenis,<br />
yakni tenaga struktural, tenaga fungsiona l dan tenaga teknis penyelenggara pendidikan.<br />
Tenaga struktural merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif<br />
umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan<br />
pendidikan. Tenaga fungsional merupakan tenaga kependidikan yang menempa ti jabatan<br />
fungsional yakni jabatan yang dala m pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian<br />
akademis kependidikan. Sedangkan tenaga teknis kependidikan merupakan tenaga<br />
kependidikan yang dala m pela ksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis<br />
operasional atau teknis administratif.<br />
Menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya BAB I pasal 7<br />
UUSPN menyebutkan bahwa<br />
tenaga kependidikan itu adalah anggota masyarakat yang<br />
mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidika<br />
n. Pa sal 27 ayat 1 sela njutnya<br />
menjelaskan bahwa<br />
tugas tenaga kependidikan itu adalah menyelenggarakan kegiatan<br />
mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan atau memberikan pelayanan<br />
teknis dalam bidang pendidikan<br />
. Pasal 27 ayat 2 menyebutkan bahwa yang disebut tenaga<br />
kependidikan,<br />
meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas,<br />
peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknis sumber<br />
belajar.<br />
Khusus yang disebutkan tenaga pendidik, Pasal 1 ayat 8 menjelaskan bahwa pendidik<br />
itu adalah anggota masyaraka t yang bertugas membimbing, mengajar dan atau melatih peserta<br />
didik. Menurut pasal ini dapa t dipahami bahwa tenaga kependidikan yang termasuk dala m<br />
kategori pendidik adalah:<br />
1.<br />
Tenaga pengajar yang bertugas utamanya mengajar; yang pada jenja ng pendidikan<br />
dasar dan menengah disebut guru dan jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.<br />
2.<br />
Tenaga pembimbing yang dikenal pula di sekolah sebagai penyuluh pendidikan atau<br />
dewasa ini lebih tepat disebut guru BP (bimbingan dan penyuluhan); dan<br />
3.<br />
Tenaga pelatih yang oleh sebagian pihak ditempatkan sebagai teknisi seperti pelatih<br />
olah raga, kesenian, ketera mpilan. Akan tetapi ada pula yang menempatka n tena ga<br />
pelatih ini sebagai tenaga fungsional yang memang termasuk kategori fungsional<br />
yang mema ng termasuk kategori professional. Alasa nannya adalah karena mereka itu<br />
adala h pendidik dan pendidik senantiasa diperjuangkan sebagai seorang profesional.<br />
Berdasarkan uraian di muka dapatlah dikembangkan berbagai jenis tena ga<br />
kependidikan di bawah ini; yang paling tidak berlaku untuk kepentinga n penyelenggaraan<br />
pendidikan dasar dan menenga h di lingkungan Departemen Pendidika n Nasional.<br />
TABEL 7.1<br />
JENIS-JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN<br />
UNTUK LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL<br />
Status<br />
Tempat Kerja<br />
Tempat Kerja<br />
Ketenagaan<br />
di Sekolah<br />
di Luar Sekolah<br />
1 2 3<br />
Tenaga<br />
* Kepala Sekolah<br />
* Pusat: Menteri, Sekjen, Dirjen<br />
Struktural<br />
* Wakil Kepala Sekolah<br />
* Wilayah: Ka Kanwil; Kormin;<br />
- Urusan Kurikulum<br />
Kepala Bidang<br />
- Urusan Kesiswaan<br />
* Daerah: Kakandepdiknas<br />
- Urusan Sarana dan<br />
Kab./Kec.: Kasi (pejabat-pejabat<br />
Prasarana<br />
eksekutif umum yang secara tidak<br />
- Urusan Pelayanan Khusus<br />
langsung atas penyelenggaraan<br />
satuan pendidikan)<br />
17<br />
<br />
Tenaga<br />
* Guru<br />
* Penilik<br />
Fungsional<br />
*Pembimbing/Penyuluh<br />
* Pengawas<br />
(Guru BP)<br />
* Pelatih (pengelola Diklat)<br />
* Peneliti<br />
* Tutor & Fasilitator, misalnya : pada<br />
* Pengembang Kurikulum<br />
Pusat Kegiatan Guru atau Tingkat<br />
dan teknologi Pendidikanm<br />
Kerja Bersama<br />
* Pengembang tes<br />
* Pengembangan pendidikan (anggota<br />
* Pustakawan<br />
Staf Perencana Pengembang<br />
Organisasi)<br />
1 2 3<br />
Tenaga<br />
* Laboran<br />
* Teknisi Sumber Belajar<br />
Teknis<br />
* Teknisi Sumber Belajar<br />
/SanggarBelajar<br />
* Pelatih (Olahraga);<br />
* Petugas Tata Usaha<br />
Kesenian dan<br />
Keterampilan ( ? )<br />
* Petugas Tata Usaha<br />
Dari tabel di atas Sejalan dengan UU N o.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah<br />
dan PP N o. 25 tahun 2000 tentang K ewena ngan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi<br />
sebagai daerah otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan ini dapat lebih bervariasi<br />
sesua i kebutuhan organisasi yang bersangkutan.<br />
Hal tersebut menggambarkan bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi dalam organisasi<br />
pendidikan merupakan tenaga kependidikan yang memiliki tanggung jawab dan kewenanga n<br />
sesua i denga n keduduka nnya guna mendukung pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.<br />
D.<br />
Dimensi Kegiatan Pengelolaan Tenaga Kependidikan<br />
Untuk mencapai tujuan-tujuan pengelolaan tenaga kependidikan sekaligus berusaha<br />
mengha dapi berbagai tantangan yang ada, dituntut terselenggaranya berbagai kegiatan yang<br />
jelas sebagai satu kesatuan fungsi yang integral. Artinya tujuan-tujuan itu pada dasarnya<br />
diimplementasikan melalui penyelenggaraan dimensi kegiatan yang sejalan dengan fungsi<br />
manajemen sumber daya manusia, yaitu:<br />
1.<br />
Perencanaan Tenaga Kependidikan<br />
Perencanaan tenaga kependidikan merupakan suatu proses ya ng sistematis dan rasiona l<br />
untuk memberikan ja minan bahwa penetapan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan dala m<br />
berbagai for masi dan dala m jangka waktu tertentu benar -benar representatif dapat<br />
menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan.<br />
Tabel 7.2<br />
JABATAN DAN DESKRIPSI JABATAN TENAGA KEPENDIDIKAN<br />
DI SEKOLAH<br />
No. JABATAN DESKRIPSI TUGAS<br />
1 2 3<br />
1. Kepala Sekolah Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan<br />
penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik<br />
ke dalam maupun ke luar yakni dengan<br />
melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan<br />
dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh<br />
lembaga yang lebih tinggi.<br />
2. Wakil Kepala<br />
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah<br />
Sekolah (Urusan<br />
dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang<br />
Kurikulum)<br />
berkaitan langsung dengan pelaksanaan kuriklum<br />
dan proses belajar mengajar.<br />
3. Wakil Kepala<br />
Bertangung jawab membantu Kepala Sekolah<br />
Sekolah (Urusan<br />
dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan<br />
Kesiswaan)<br />
ekstra kurikuler.<br />
4. Wakil Kepala<br />
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan<br />
Sekolah (Urusan<br />
inventarisasi pendayagunaan dan pemeliharaan<br />
18<br />
<br />
No. JABATAN DESKRIPSI TUGAS<br />
Sarana dan<br />
sarana dan prasarana serta keuangan sekolah.<br />
Prasarana)<br />
5. Wakil Kepala<br />
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah<br />
Sekolah (Urusan<br />
dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan<br />
Pelayanan<br />
khusus, seperti hubungan masyarakat, bimbingan<br />
Khusus)<br />
dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan<br />
perpustakaan sekolah.<br />
6. Guru Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas<br />
mengajar (membelajarkan) peserta didik.<br />
7. Guru BP Bertanggung jawab atas penyelenggaraan<br />
program bimbingan dan penyuluhan di sekolah<br />
dengan membantu menanggulangi masalah-<br />
masalah pribadi, kesulitan belajar dan karir masa<br />
depan peserta didik.<br />
8 Pengembang<br />
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan<br />
Kurikulum dan<br />
penyelenggaraan program-program<br />
Teknologi<br />
pengembangan kurikulum dan pengembangan<br />
Pendidikan<br />
alat Bantu pengajaran<br />
9 Pengembang<br />
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan<br />
Tes<br />
program-program pengembangan alat<br />
pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan<br />
belajar dan kepribadian peserta didik.<br />
10 Pustakawan Bertanggung jawab atas penyelengaraan program<br />
kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah.<br />
11 Laboran Bertanggung jawab atas penyelenggaraan<br />
program kegiatan pengelolaan laboratorium<br />
sekolah<br />
12 Teknisi Sumber<br />
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan<br />
Belajar<br />
pemberian bantuan teknis sumber-sumber belajar<br />
bagi kepentingan belajar peserta didik dan<br />
pengajaran guru.<br />
1 2 3<br />
13 Pelatih Bertanggung jawab atas penyelenggaraan<br />
program-program kegiatan latihan seperti olah<br />
raga, kesenian, keterampilan yang<br />
diselenggarakan di sekolah.<br />
14 Petugas Tata<br />
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan<br />
Usaha<br />
kegiatan-kegitan dan pelayanan administratif<br />
atau teknis operasional pendidikan di sekolah<br />
Secara internal orga nisasional, para administrator patut kembali mema hami rencana-<br />
rencana strategi (strategic planning), strukutr organisasi (orga nization) dan desain pekerjaan<br />
(work design) bahkan proses-proses analisis pekerjaan (job analysis) dan pendeskripsian<br />
pekerjaan (job description) serta bagaimana implikasinya terhadap persyaratan-persyaratan<br />
pekerjaan (job specification) dan faktor anggaran yang dapat disediakan dan mungkin tergali.<br />
Faktor-faktor yang secara eksternal turut mempengaruhi permintaan ini dapat dipaha mi<br />
terutama berkaitan dengan masalah demografis, kemajua n IPTEK, kondisi social ekonomi<br />
dan masalah hukum serta perundang-unda ngan.<br />
Kegiatan selanjutnya dala m perencanaan tenaga kependidikan ini adalah memprediksi<br />
permintaan dan persediaan untuk jangka wa ktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam hal<br />
ini terdapat beberapa metode untuk melakukan perama la n kebutuhan tenaga kependidikan,<br />
misalnya:<br />
1)<br />
Expert estimate<br />
, yaitu prediksi yang dilakukan oleh para ahli karena para ahli ini<br />
dianggap lebih memahami tuntutan-tuntutan ketenagakerja an.<br />
2)<br />
Historical comparison<br />
, yaitu prediksi yang didasarka n atas kecenderungan-<br />
kecenderungan yang terjadi pada masa sebelumnya.<br />
3)<br />
Task<br />
Analysis, yaitu penentuan kebutuhan tenaga didasarkan atas tuntutan spesifikasi<br />
pekerjaan ya ng ditetapkan.<br />
19<br />
<br />
4)<br />
Correlation technique, suatu penentuan kebutuhan didasarkan atas perhitungan-<br />
perhitungan kor elasi secara statistik, terutama kepentingan yang menyangkut perubahan-<br />
perubahan yang terjadi dalam persyaratan-persyaratan ketenagakerjaan, sumber-sumber<br />
keuanga n dan program-program yang ditetapkan, dan<br />
5)<br />
Modelling, yaitu penetapan kebutuhan tenaga tergantung pada model keputusan yang<br />
biasa dibuat.<br />
Berdasarkan hasil prediksi yang dilakukan, kegiatan berikutnya adalah penyusuna n<br />
rencana-rencana. Hal ini terutama menya ngkut peneta pan “<br />
policy<br />
” atau kebijakan tentang<br />
usaha-usaha memadukan per mintaan dan persediaan baik secara kuantitatif maupun seca ra<br />
kualitatif dalam rangka perekrutan, penyeleksian, latihan, mutasim pengembangan bahkan<br />
pemberhentian.<br />
2.<br />
Perekrutan Tenaga Kependidikan<br />
Perekrutan atau penarikan tena ga kependidikan merupakan usaha-usaha yang<br />
dilakuka n untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhka n untuk mengisi jabatan-<br />
jabatan tertentu yang masih kosong, baik sebagai akibat pembentukan unit-unit baru maupun<br />
sebagai akibat terjadinya mutasi. Perekrutan ini merupakan usaha -usaha mengatur komposis<br />
tenaga kependidikan seca ra seimbang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas kependidika n<br />
melalui penyeleksian yang dilakukan. Dalam hal ini kegiata n seleksi dalam proses perekrutan<br />
tenaga kependidikan merupakan kunci sukses pengelolaan tenaga kependidika n itu sendiri.<br />
3.<br />
Menetapkan Calon yang dapat Diterima<br />
Tindakan penempatan ini merupakan tindakan terpadu antara apa yang dapat tenaga<br />
baru perlihatkan (kerjakan) denga n tuntutan-tuntutan pekerjaan, kewajiba n-kewajiban dan<br />
hal-hal yang ditawarkan dari jabatan tersebut. Karena itu suatu prinsip yang mengatakan “the<br />
right man on the right place” (orang yang tepat pada tempat yang tepat) haruslah dipenuhi.<br />
Kebutuhan tersebut dapat berkenaan dengan kebutuhan kuantitas maupun kualitas.<br />
Penugasan merupakan tindakan pemberian tugas tanggung jawab kepada seseorang<br />
(tenaga kependidikan) sesuai dengan kema mpuannya, yaitu kemampuan dalam melaksanaka n<br />
pekerjaan dengan mutu yang paling diharapkan. Karena itu suatu prinsip yang menyatakan<br />
“the right ma n on the right job (orang yang tepat untuk pekerjaan ya ng tepat) haruslah<br />
diperhatikan. Penugasan ini sekaligus mengandung pengertian bahwa kekuasaa n birokrasi<br />
(authority) dilimpahkan atau didelegasikan kepada tena ga kependidikan yang baru itu.<br />
Orientasi atau induksi merupakan upaya memperkenalkan seorang tena ga kependidika n<br />
yang baru terhadap situasi dan kondisi pekerjaan atau jabatannya. Tujuan agar seorang itu<br />
secepatnya dapat menyesuaikan diri terhadap orang-orang (tena ga kependidikan lainnya) dan<br />
atau para peserta didik, falsafah, maksud-maksud dan tujuan-tujua n yang mendasari<br />
pelaksanaan pekerjaan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, kepemimpinan dan pelayanan-<br />
pelayanan, kebia saan-kebiasaan, usa ha-usaha pembaharuan yang yang berlangsung, dan<br />
kesempatan-kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam profesi ata u karir di masa<br />
yang akan datang.<br />
Bagi tenaga kependidikan yang bersta tus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dala m<br />
rangka orientasi ini perlu mengikuti Prajabatan yang sifatnya nasional, yaitu sebagai wahana<br />
untuk mengetahui tugas-tugas ya ng akan diemban da n kesiapan mental pegawai yang<br />
bersangkutan. Sejauh ini prajabatan juga dipergunakan sebagai penentu apakah CPNS<br />
tersebut dapat menjadi PNS atau tidak.<br />
20<br />
<br />
4.<br />
Pembinaan / Pengembangan Tenaga Kependidikan<br />
Pembinaan atau pengembangan tenaga kependidikan merupakan usaha<br />
mendayagunakan, mema juka n dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga<br />
kependidikan yang ada diseluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan<br />
(sekolah). Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga<br />
kependidikan ya ng meliputi pertumbuhan keilmuannya, wawasan berpikirnya, sikap terhadap<br />
pekerjaannya dan ketera mpilan dala m pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga<br />
produktivita s kerja dapat ditingkatkan.<br />
Terdapat beberapa prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan<br />
tenaga kependidikan ini, yaitu:<br />
1)<br />
Pembinaan tenaga kependidikan patut dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan<br />
baik untuk tenaga structural, tenaga fungsional maupun tenaga teknis penyelenggara<br />
pendidikan.<br />
2)<br />
Pembinaan tenaga kependidikan berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka<br />
peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari<br />
sesuai denga n posisinya masing-masing.<br />
3)<br />
Pembinaan tenaga kependidikan dilaksanakan untuk mendorong meningka tnya kontribusi<br />
setiap individu terhadap organisa si pendidikan atau sistem sekolah; dan menyediaka n<br />
bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan insentif sebagai imbalannya guna<br />
menja min terpenuhinya secara optimal kebutuhan social ekonomis maupun kebutuhan<br />
social-psikologi.<br />
4)<br />
Pembinaan tenaga kependidikan dirintis dan diarahkan untuk mendidik da n melatih<br />
seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena kebutuhan-<br />
kebutuhan yang berorientasi terhadap lowonga n jabatan/posisi di masa yang kana datang.<br />
5)<br />
Pembinaan tenaga kependidika n sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan<br />
pertumbuhan dalam ja batan, pengembangan profesi, pemeca han ma salah, kegiatan-<br />
kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.<br />
6)<br />
Khusus menyangkut pembinaan dan jenjang karir tenaga kependidikan disesuaika n<br />
dengan kategori masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri. Meskipun<br />
demikian, dapat saja berjalan karir seseorang menempuh penugasan yang silih berga nti<br />
antara structural dan fungsional hingga ke puncak ka rirnya. Tentu saja untuk hal tersebut<br />
ditempuh prosedur-prosedur yang tidak mengurangi arti profesionalisme yang hendak<br />
diwujudkan.<br />
Cara yang lebih populer dalam membina dan menge mbangkan tena ga kependidika n<br />
dilakuka n melalui penataran (<br />
inservice training<br />
) baik dala m rangka penyegaran (refreshing)<br />
maupun dalam rangka peningkatan kema mpuan mereka (up-grading). Cara-cara la innya ini<br />
dapat dilakukan sendiri-sendiri (self propelling growth) atau bersama -sama (collaborative<br />
effort), misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan; ore-service training, on the job<br />
training, seminar, workshop, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi dan<br />
sebagainya.<br />
5.<br />
Penilaian Tenaga Kependidikan<br />
Penilaian tenaga kependidikan merupakan usaha ya ng dilakukan untuk mengetahui<br />
seberapa baik performa seseorang tenaga kependidikan da la m melaksanakan tugas<br />
pekerjaannya da n seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini dapat mencakup<br />
prestasi kerja, cara kerja dan pribadi; sedangkan potensi untuk berkembang mencakup<br />
kreativitas dan kema mpuan mengembangkan karir.<br />
Prestasi kerja merupakan hasil kerja yang diwujudkan seseorang dalam pekerjaannya;<br />
apakah suatu pekerjaan itu telah dilaksanakan menurut ketentuan yang berlaku dan kriteria<br />
yang ditetapkan. Cara kerja merupakan proses atau langkah ya ng ditempuh seseorang dala m<br />
melaksanaka n tugas pekerjaannya; apakah dapat ditempubh langkah yang lebih efektif dan<br />
efisien; atau apakah tugas tersebut dapat dilaksana kan dengan sebaik-baiknya dan tepat pada<br />
21<br />
<br />
wa ktunya, serta beranikah ya ng bersangkutaan menanggung risiko atau keputusan langkah<br />
kerja yang ditempuhnya itu; dan apakah yang bersangkutan dapat bekerja sama dengan orang<br />
lain dalam menyelesaika n tugas tertentu yang ditetapkan. Priba di dala m hal ini menunjukka n<br />
kualitas sifat seseorang dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, seperti kesetiaan, kejujuran,<br />
dedikasi, disiplin dan kesungguhan. Kreativitas menunjukkan inisiatif atau prakarsa seseorang<br />
(termasuk kepemimpinan) untuk mengambil suatu tindakan tanpa harus meninggu perinta h<br />
dari atasan dan bersifat tidak rutin. Sedangkan kemampuan mengembangkan karir<br />
menunjukkan pada kesanggupan seseorang untuk berkarya sevara tidak monoton yang<br />
dilandasi adanya kegiatan dan kemauan belajar secara terus menerus.<br />
Penilaian tenaga kependidikan<br />
sebena rnya buka n hanya dimaksudkan untuk kenaikan<br />
dalam jabatan ata u promosi, perpindahan jabatan atau mutasi bahkan turun jabatan atau<br />
demosi, tapi berguna untuk<br />
perbaikan prestasi kerja, penyesuaian gaji/tunjangan/insentif,<br />
penyelenggaraan pendidikan dan latihan, pengembangan karir, perancang bangunan<br />
pekerjaan, pengembangan dan perolehan kesempatan kerja secara adil dan dalam rangka<br />
menghadapi tantangan-tantangan eksternal keorganisasian.<br />
Suatu penilaian patutlah<br />
diselenggarakan dengan cara-cara kooperatif, komprehensif, kontinu dan objektif.<br />
Sedangkan ca ra-cara yang ditempuh itu dapat saja menggunakan berbagai metode,<br />
seperti:<br />
1)<br />
rating scale<br />
, yaitu penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada skala<br />
tertentu misalnya sangat baik, baik, sedang, jelek, sangat jelek;<br />
2)<br />
Weighted performance checklist<br />
yaitu penilian atas prestasi kerja personil yang<br />
didasarkan pada kriteria tertentu dengan menggunakan bobot penilaian;<br />
3)<br />
Critical incident method<br />
, yaitu metode penilaian yang didasarkan atas perilaku-perilaku<br />
sangat baik (peristiwa-peristiwa kritis) dari seseorang dalam pela ksanaan pekerjaan;<br />
4)<br />
Test and observation<br />
yaitu penila ia n prestasi kerja didasarkan atas tes pengetahuan dan<br />
keterampilan dan atau melalui observasi.<br />
5)<br />
Rank method<br />
yaitu penilaian yang dilakukan untuk menentukan siapa yang lebihbaik<br />
dengan menempatkan setiap personil dalam urutan terbaik hingga terburuk<br />
6)<br />
Forced distribution<br />
yaitu penilaian atas personil yang kemudian dikategorisa sikan dala m<br />
kategori yang berbeda.<br />
7)<br />
Self appraisals<br />
yaitu penilaian oleh diri sendiri dimaksudkan untuk mempelajari<br />
pengembangan diri dan sebagainya .<br />
Dalam perkembangan or ganisasi yang demikian pesat, penilaian bukan hanya dilakukan<br />
terhadap individu saja, tetapi penilaian dapat merupakan penilaia n terhadap performa suatu<br />
kelompok kerja atau bahkan terhadap suatu organisasi.<br />
6.<br />
Kompensasi Bagi Tenaga Kependidikan<br />
Kompensasi merujuk pada semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu<br />
pekerjaan. Secara umum kompensa si ini memiliki dua komponen, yaitu 1) kompensa si<br />
langsung berupa upah, gaji, insentif, komisi dan bonus dan 2) kompensasi tidak la ngsung,<br />
misalnya berupa asuransi kesehatan, fasilitas untuk rekreasi dan sebagainya.<br />
Bagi tenaga kependidikan di Indonesia terdapat perbedaan penghitungan kompensa si<br />
langsung sesuai dengan pangkat, jabatan dan golongan (catatan: latar belakang pendidikan,<br />
masa kerja mempengaruhi pangkat, jabatan dan golongan). Sejauh ini, untuk tenaga<br />
kependidikan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil memiliki ketentuan khusus untuk<br />
pemberian kompensasi (UU No. 8 Tahun 1974). Masalah kompensasi ba gi tenaga<br />
kependidikan ini dewasa ini masih menja di isu penting dala m upaya meningkatkan<br />
kesejahteraan tenaga kependidikan. Kenaikan gaji ber kala, tunjangan jabatan (fungsiona l da n<br />
struktural) di lingkungan profesi kependidikan dirasaka n belum memadai da n disoroti secara<br />
tajam. Hal ini berka itan erat dengan kondisi Anggaran Penda pata n Belanja Negara (APBN)<br />
untuk sektor pendidika n yang masih jauh berada di bawah sektor lain.<br />
22<br />
<br />
Denga n adanya otonomi da erah diharapkan keseja hteraan tenaga kependidikan dapat<br />
lebih diupayakan dengan menggali sumber-sumber dari daerah sendiri tanpa harus selalu<br />
bergantung pada pusat (sentralisasi). Bagaima napun kelayakan kompensasi merupaka n<br />
bagian dari upaya profesionalisasi jabatan da n upaya untuk memperoleh tenaga kependidikan<br />
yang handal. Hal tersebut terkait dengan menariknya profesi di bidang kependidikan jika<br />
mampu menawarkan kompensasi yang bersaing dengan bida ng-bidang pekerjaan la innya.<br />
7.<br />
Pemberhentian Tenaga Kependidikan<br />
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang tenaga<br />
kependidikan tidak dapa t lagi melaksa nakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik<br />
untuk sementara waktu maupun untuk sela ma-lamanya. Banyak alasan yang menyebabkan<br />
seorang tenaga kependidikan berhenti dari pekerjaannya (putus hubungan kerja), yaitu:<br />
1)<br />
Karena permintaan sendiri untuk berhenti<br />
2)<br />
Karena mencapai batas usia pensiun menurut ketentuan yang berlaku (bagi pegawai<br />
negeri).<br />
3)<br />
Karena adanya penyeder hanaan organisasi yang menyebabka n adanya penyederhanaan<br />
tugas di satu pihak sedang di pihak lain diperoleh kelebihan tena ga kerja.<br />
4)<br />
Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya<br />
melangga r peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan, melanggar<br />
peraturan disiplin, korupsi dan sebagainya.<br />
5)<br />
Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani atau rohani, seperti cacat karena<br />
suatu hal yang menyebabkan tidak ma mpu lagi bekerja; mengida p penyakit yang<br />
membaha yakan diri dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya.<br />
6)<br />
Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas<br />
ketentuan yang berlaku<br />
7)<br />
Karena meninggal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang<br />
berwenang.<br />
E.<br />
Tantangan-Tantangan dalam Pengelolaan Tenaga Kependidikan<br />
Gambaran tenta ng berbagai tantangan ya ng dihadapi dalam pengelolaan tenaga<br />
kependidikan antara lain adalah:<br />
1.<br />
Profesi dalam bida ng kependidikan (selain guru) masih belum luas dikena l oleh<br />
masyarakat (seperti laboran, pustakawan) sehingga kurang mendukung terhadap<br />
pengembangan profesi, karena salah satu ukuran profesi adalah pengakuan dari<br />
masyarakat tentang eksistensi profesi tersebut.<br />
2.<br />
Adanya perilaku tenaga kependidikan yang kurang menguntungkan, seperti: perilaku<br />
yang paterna listik yang terjadi karena keengganan bawaha n untuk berpendapat atau<br />
karena dominasi atasa n terhadap bawahan itu teramat kuat, kepatuhan semu, kekura ng<br />
mandirian dalam bekerja; konsensus yang menekankan pada perilaku penggarapan secara<br />
informal dan forum formal/resmi hanya mengukuhkannya dan adanya perilaku evasif<br />
yakni tidak satunya kata dengan perbuatan.<br />
3.<br />
Perilaku tenaga kependidikan yang cenderung primordialisme, yaitu enggan<br />
meninggalka n tempat asalnya, sehingga pemerataan tenaga ahli di bidang kependidika n<br />
sangat sulit dilaksanakan. Hal ini juga ditandai dengan sulitnya beradaptasi denga n<br />
lingkungan baru, sehingga mereka tidak mudah untuk bekerja di tempat baru.<br />
4.<br />
Mutasi yang terjadi di lingkungan organisasi pendidikan kadang berkonotasi buruk<br />
akibatnya perpindahan tena ga kependidika n dari satu wilaya h ke wilayah la in sangat<br />
jarang dilakuka n. Hal ini berakibat buruk bagi pengembangan staf, dengan kata lain<br />
wilayah ya ng kekurangan tenaga ahli akan sulit menerima supply tenaga ahli yang baru.<br />
5.<br />
Produktivitas kerja masih dianggap rendah yang diakibatkan oleh kecerobohan-<br />
kecerobohan dala m pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengelolaan tenaga kependidikan itu<br />
sendiri, seperti: perencanaan/pengadaan tenaga kependidikan yang belum efektif,<br />
penyeleksian yang belum lancar, sistem imbalan yang belum memadai dan a dil, da n<br />
pengawasan ketenagaan yang belum mendapat perhatian yang cukup.<br />
23<br />
<br />
6.<br />
Berbagai perubahan telah terjadi di luar sistem pendidikan atau sistem sekolah, yang<br />
diakibatkan oleh lajunya pertumbuhan penduduk, kemajuan IPTEK dan perubahan-<br />
perubahan global, regional, ata u loka l ya ng terjadi da lam kondisi sosial, ekonomi da n<br />
budaya. Perubahan-perubahan ini untuk sebagian telah membawa dampak yang kurang<br />
menguntungkan terha dap kondisi kehidupan para pega wai atau tenaga kependidikan yang<br />
hidup dalam lingkungan organisasi pendidikan na sional sebagai sistem ya ng terbuka.<br />
7.<br />
Denga n berlakunya UUPD No. 22 Tahun 1999 dan PP No. 25 Tahun 2000, maka<br />
pengadaan tenaga kependidikan di tingkat makro akan beralih dari pusa t ke DT I,<br />
sehingga tidak mustahil daerah harus dapat mer encanakan sendiri kebutuhan tenaga<br />
kependidikan secara akurat. Untuk itu diperlukan identifikasi sumber-sumber yang jelas,<br />
analisis jabatan yang akurat dan implementasi fungsi-fungsi ma najemen sumber daya<br />
manusia secara mandiri.<br />
Dengan demikia n pengelolaan tenaga kependidika n pada gilirannya merupakan<br />
implementasi fungsi ma najemen sumber daya manusia yang diupayakan untuk mendukung<br />
pencapaian tujuan pendidikan di tingkat lemba ga maupun nasional melalui per olehan tenaga<br />
kependidikan yang handal dan unggul.<br />
24fendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-81699751447706058782011-01-28T11:22:00.000-08:002011-01-28T11:22:02.783-08:00MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIAPENDAHULUAN<br />
<br />
Salah satu sumber daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya manusia atau human resources. Pentingnya sumber daya manusia ini, perlu disadari oleh semua tingkatan manajemen. Bagaimanapun majunya teknologi saat ini, namun faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Menurut Buchari Zainun (2001, hal. 17), manajemen sumber daya manusia merupakan bagian yang penting, bahkan dapat dikatakan bahwa manajemen itu pada hakikatnya adalah manajemen sumber daya manusia atau manajemen sumber daya manusia adalah identik dengan manajemen itu sendiri.<br />
<br />
PENGERTIAN <br />
<br />
Beberapa pengertian tentang manajemen sumber daya manusia, antara lain :<br />
Manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat. (Flipo, 1989)<br />
Manajemen sumber daya manusia adalah sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh organisasi. (French dalam Soekidjo, 1991)<br />
<br />
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa manajemen sumber daya manusia merupakan proses pendayagunaan manusia atau pegawai yang mencakup; penerimaan, penggunaan, pengembangan dan pemeliharaan sumber daya manusia yang ada. <br />
KONSEPS TENTANG SDM<br />
<br />
Perubahan konsepsi tentang sumber daya manusia atau pandangan terhadap pekerja dalam kerangka hubungan kerja pada organisasi.<br />
<br />
1. Pekerja dianggap sebagai Barang Dagangan.<br />
Sekitar pertengahan abad ke 19 berkembang anggapan bahwa manusia kerja atau pekerja dianggap sebagai barang dagangan. Pekerja diperlakukan sebagai salah satu faktor produksi yang dapat diperjualbelikan untuk dijadikan alat produksi. Anggapan ini mempunyai beberapa kelemahan, antara lain pekerja tidak mungkin menjual daya atau tenaganya. Bahkan dalam pemanfaatan SDM ini, pekerja harus tunduk kepada beberapa hal yang ada diluar dirinya, seperti disiplin dan kekuasaan majikannya, pegawai lain, penggunaan dan pengembangan pegawai, yang diarahkan untuk tercapainya tujuan organisasi.<br />
<br />
2. Pekerja dianggap sebagai SDM.<br />
Adanya anggapan bahwa sering terjadinya pemborosan dalam pemanfaatan sumber daya manusia atau pekerja. Keadaan ini berpengaruh terhadap pencapaian tujuan dari organisasi, dan juga penghasilan pekerja itu sendiri. Selain pemborosan, juga faktor-faktor yang berkaitan dengan kelalaian pekerja, misalnya terjadi kecelakaan serta biaya pengembangan kemampuan atau kompensasi SDM. Semuanya merupakan biaya yang harus diperhitungan dalam menghitung biaya produksi. Biaya tersebut sering disebut sebagai biaya sosial yang harus ditanggung bersama-sama oleh pihak-pihak yang bersangkutan, seperti masyarakat, pemilik usaha dan pekerja sendiri. Biaya sosial ini kadang-kadang dapat melebihi biaya produksi.<br />
<br />
3. Pekerja dianggap sebagai Mesin.<br />
Pada akhir abad 19 dan permulaan abad ke-20, dengan munculnya konsep manajemen ilmiah (Scientific Management), antara lain proses manajemen lebih mengutamakan produktivitas pekerja. Manajemen mengutamakan pada pengukuran kerja dan kualitas kerja, analisa pekerjaan sampai kepada hal-hal yang sangat detail dalam pekerjaan. Pada situasi ini, pimpinan menempatkan pekerja tak ubahnya sebagai mesin, karena pekerjaan yang bersifat rutin, dan pekerjaan rutin pada prinsipnya dapat dikerjakan oleh mesin. Konsepsi SDM yang demikian tidak ubahnya menganggap bahwa pekerja itu sama dengan barang dagangan. Karena SDM dianggap seperti mesin, maka penggunaan pekerja tersebut diusahakan sama seperti mesin dengan mengutamakan produktivitasnya tanpa memandang segi-segi kemanusiaan seperti; pikiran, perasaan, dan tata nilai manusia lainnya.<br />
<br />
4. Pekerja dianggap sebagai Manusia.<br />
Sebagai reaksi terhadap pandangan yang menganggap dan memperlakukan manusia kerja sebagai mesin atau alat yang tidak manusiawi, maka muncul pandangan yang cenderung kadang-kadang terlalu manusiawi. Teori Y dari McGregor mempunyai relevansi tinggi dengan pandangan yang berwatak manusiawi. Dalam hal tertentu pandangan ini memang dapat berhasil yaitu bilamana kualifikasi pekerjanya sudah cukup tinggi, namun akan gagal bilamana manusianya dipandang dan diperlakukan secara manusiawi itu tanpa kendali sama sekali. Selanjutnya muncul gerakan hubungan manusia (human relations movement) yang dipelopori oleh Elton Mayo, Dickton dan sebagainya. Kelompok ini memandang bahwa dalam manajemen tidak semata-mata berdasar atas rasa kemanusiaan saja, tetapi secara ilmiah dapat dilakukan observasi terhadap pekerja. Selain itu pekerja mempunyai sistem saraf dan alat perasa lainnya sebagaimana manusia lainnya, dan juga ingin menempati kedudukan sosial yang layak dalam masyarakat. Pada tahapan ini, pandangan terhadap pekerja pada dasarnya ingin memanusiakan manusia pekerja, dan disarankan suapaya pekerja diperlakukan yang wajar dan manusiawi, dengan lebih memperhatikan perasaan-perasaan manusianya.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
5. Pekerja dianggap sebagai Partner<br />
Sebagai kelanjutan konsepsi tentang pekerja yang harus dimanusiakan, kemudian berkembang konsep partnership. Konsepsi ini pada prinsipnya ingin menjembatani perbedaan atau pertentangan antara pemilik usaha dengan pekerjanya. Disini ditekankan bahwa pemilik usaha tidak mungkin menjalankan sendiri usahanya tanpa bantuan orang lain atau pekerja, demikian pula sebaliknya pekerja tidak bisa melakukan kegiatan atau pekerjaan bilamana tidak ada pemilik usaha. Untuk itu perlu adanya kerjasama yang merupakan suatu sistem yang bermanfaat untuk terjadinya partnership. Konsep partnership ini dikembangkan oleh Ouchi dengan Teori Z yang saat ini banyak diterapkan pada manajemen Jepang. Secara mendasar konsep ini ingin menerapkan, bahwa pekerja supaya tidak tunduk sepenuhnya kepada kekuasaan manajemen yang absolut, akan tetapi memandang pekerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari manajemen itu sendiri. Pekerja mempunyai hak yang sama untuk berperan aktif dalam mencapai tujuan organisasi, seperti halnya kelompok ahli dan kelompok manajemen lain terlibat dalam pengambilan keputusan dan menentukan kebijaksanaan penting organisasi. Karena itu konsep partnership ini sering juga dinamakan ko-determinasi (co-determinas).<br />
<br />
PROSES MANAJEMEN SDM <br />
<br />
Proses manajemen sumber daya manusia yang akan dibahas, sebagaimana disampaikan oleh Pigors dan Myers (1961) yaitu menekankan pada; recruitment (pengadaan), maintenance (pemeliharaan) dan development (pengembangan). <br />
<br />
1. Pengadaan Sumber Daya Manusia<br />
Recruitment disini diartikan pengadaan, yaitu suatu proses kegiatan mengisi formasi yang lowong, mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan sampai dengan pengangkatan dan penempatan. Pengadaan yang dimaksud disini lebih luas maknanya, karena pengadaan dapat merupakan salah satu upaya dari pemanfaatan. Jadi pengadaan disini adalah upaya penemuan calon dari dalam organisasi maupun dari luar untuk mengisi jabatan yang memerlukan SDM yang berkualitas. Jadi bisa berupa recruitment from outside dan recruitment from within. <br />
Recruitment from within merupakan bagian dari upaya pemanfatan SDM yang sudah ada, antara lain melalui pemindahan dengan promosi atau tanpa promosi. Untuk pengadaan pekerja dari luar tahapan seleksi memegang peran penting. Seleksi yang dianjurkan bersifat terbuka (open competition) yang didasarkan kepada standar dan mutu yang sifatnya dapat diukur (measurable). Pada seleksi pekerja baru maupun perpindahan baik promosi dan tanpa promosi, harus memperhatikan unsur-unsur antara lain; kemampuan, kompetensi, kecakapan, pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian.<br />
Tahapan pemanfaatan SDM ini sangat memegang peranan penting, dan merupakan tugas utama dari seorang pimpinan. Suatu hal yang penting disini adalah memanfaatkan SDM atau pekerja secara efisien, atau pemanfaatan SDM secara optimal, artinya pekerja dimanfaatkan sebesar-besarnya namun dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan batas-batas kemungkinan pemanfaatan yang wajar. Orang tidak merasa diperas karena secara wajar pula orang tersebut menikmati kemanfaatannya. <br />
Prinsip pemanfaatan SDM yang terbaik adalah prinsip satisfaction yaitu tingkat kepuasan yang dirasakan sendiri oleh pekerja yang menjadi pendorong untuk berprestasi lebih tinggi, sehingga makin bermanfaat bagi organisasi dan pihak-pihak lain. Pemanfaatan SDM dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang paling mudah dan sederhana sampai cara yang paling canggih. Pemanfaatan SDM perlu dimulai dari tahap pengadaan, dengan prinsip the right man on the right job.<br />
<br />
2. Pemeliharaan Sumber Daya Manusia<br />
Pemeliharaan atau maintenance merupakan tanggung jawab setiap pimpinan. Pemeliharaan SDM yang disertai dengan ganjaran (reward system) akan berpengaruh terhadap jalannya organisasi. Tujuan utama dari pemeliharaan adalah untuk membuat orang yang ada dalam organisasi betah dan bertahan, serta dapat berperan secara optimal. Sumber daya manusia yang tidak terpelihara dan merasa tidak memperoleh ganjaran atau imbalan yang wajar, dapat mendorong pekerja tersebut keluar dari organisasi atau bekerja tidak optimal.<br />
Pemeliharaan SDM pada dasarnya untuk memperhatikan dan mempertimbangkan secara seksama hakikat manusianya. Manusia memiliki persamaan disamping perbedaan, manusia mempunyai kepribadian, mempunyai rasa, karya, karsa dan cipta. Manusia mempunyai kepentingan, kebutuhan, keinginan, kehendak dan kemampuan, dan manusia juga mempunyai harga diri. Hal-hal tersebut di atas harus menjadi perhatian pimpinan dalam manajemen SDM. Pemeliharaan SDM perlu diimbangi dengan sistem ganjaran (reward system), baik yang berupa finansial, seperti gaji, tunjangan, maupun yang bersifat material seperti; fasilitas kendaraan, perubahan, pengobatan, dll dan juga berupa immaterial seperti ; kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain. Pemeliharaan dengan sistem ganjaran ini diharapkan dapat membawa pengaruh terhadap tingkat prestasi dan produktitas kerja. <br />
<br />
3. Pengembangan Sumber Daya Manusia<br />
Sumber daya manusia yang ada didalam suatu organisasi perlu pengembangan sampai pada taraf tertentu sesuai dengan perkembangan organisasi. Apabila organisasi ingin berkembang seyogyanya diikuti oleh pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.<br />
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya untuk pengembangaan SDM, terutama untuk pengembangan kemampuan intelektual dan kepribadian. Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang digunakan oleh suatu organisasi, sedangkan pelatihan lebih berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau keterampilan pekerja yang sudah menduduki suatu jabatan atau tugas tertentu.<br />
Untuk pendidikan dan pelatihan ini, langkah awalnya perlu dilakukan analisis kebutuhan atau need assessment, yang menyangkut tiga aspek, yaitu : (1) analisis organisasi, untuk menjawab pertanyaan : "Bagaimana organisasi melakukan pelatihan bagi pekerjanya", (2) analisis pekerjaan, dengan pertanyaan : " Apa yang harus diajarkan atau dilatihkan agar pekerja mampu melaksanakan tugas atau pekerjaannya" dan (3) analisis pribadi, menekankan "Siapa membutuhkan pendidikan dan pelatihan apa". Hasil analisis ketiga aspek tersebut dapat memberikan gambaran tingkat kemampuan atau kinerja pegawai yang ada di organisasi tersebut.<br />
Kinerja atau performance dipengaruhi oleh beberapa faktor yang disingkat "ACIEVE" yaitu : ability (kemampuan pembawaan), capacity (kemampuan yang dapat dikembangkan), incentive (insentif material dan non-material), environment (lingkungan tempat kerja), validity (pedoman, petunjuk dan uraian kerja) dan evaluation (umpan balik hasil kerja). Dari beberapa faktor di atas, yang dapat diintervensi dengan pendidikan dan pelatihan adalah capasity atau kemampuan pekerja yang dapat dikembangkan, sedangkan faktor lainnya diluar jangkauan pendidikan dan pelatihan. <br />
<br />
BEBERAPA METODA PELATIHAN :<br />
<br />
a. Metoda di luar pekerjaan (off the job side)<br />
Pada metoda ini pegawai yang mengikuti pendidikan atau pelatihan keluar sementara dari pekerjaannya, mengikuti pendidikan dan pelatihan secara intensif. Metoda ini terdiri dari 2 teknik, yaitu :<br />
1) Teknis presentasi informasi, yaitu menyampaikan informasi yang tujuannya mengintroduksikan pengetahuan, sikap dan keterampilan baru kepada peserta. Antara lain melalui; ceramah biasa, teknik diskusi, teknik pemodelan perilaku (behavioral modelling), model kelompok T, yaitu mengirim pekerja ke organisasi yang lebih maju untuk mempelajari teori dan mempraktekkannya.<br />
2) Teknik simulasi. Simulasi adalah meniru perilaku tertentu sedemikian rupa sehingga peserta pendidikan dan latihan dapat merealisasikan seperti keadaan sebenarnya. Teknik ini seperti; simulator alat-alat kesehatan, studi kasus (case study), permainan peran (role playing), dan teknik dalam keranjang (in basket), yaitu dengan cara memberikan bermacam-macam masalah dan peserta diminta untuk memecahkan masalah tersebut sesuai dengan teori dan pengalamannya. <br />
<br />
b. Metoda di dalam pekerjaan (on the job side)<br />
Pelatihan ini berbentuk penugasan pekerja baru, yang dibimbing oleh pegawai yang berpengalaman atau senior. Pekerja yang senior yang bertugas membimbing pekerja baru diharapkan memperlihatkan contoh-contoh pekerjaan yang baik, dan memperlihatkan penanganan suatu pekerjaan yang jelas. <br />
<br />
<br />
TUGAS KELOMPOK <br />
<br />
1. Peserta dibagi kedalam beberapa kelompok. Pengelompokan dapat berdasarkan institusi tempat bekerja atau dengan cara mengitung (tiap kelompok beranggotakan 6-8 orang)<br />
2. Topik yang dibahas dalam diskusi kelompok adalah analisis manajemen dengan tugas kelompok;<br />
a) Tiap kelompok membahas tentang : <br />
- Bagaimana RS/ Puskesmas melakukan pelatihan bagi pegawainya ?<br />
- Menurut anda pendidikan atau pelatihan apa yang dibutuhkan oleh perawat dan bidan ?<br />
- Apa yang harus dilatihkan kepada perawat dan bidan di RS/ Puskesmas agar mampu melaksanakan tugas atau pekerjaannya ? . <br />
b) Membuat laporan hasil diskusi untuk siap disajikan dalam pleno kongkret yang akan dikerjakan pekerja baru setelah pelatihan berakhir.<br />
<br />
RANGKUMAN <br />
<br />
Sumber daya manusia (SDM) atau human resources merupakan sumber daya yang sangat penting dan menentukan jalannya suatu organisasi. Untuk itu perlu dilakukan manajemen SDM, yang pada dasarnya menyangkut; pengadaan pekerja, pemeliharaan pekerja dan pengembangan pekerja. Adanya manajemen SDM diharapkan dapat meningkatkan prestasi kerja dan produktivitas kerja, keadaan ini akan dapat dipertahankan apabila diimbangi adanya sistem ganjaran (reward system). Untuk memperoleh SDM yang berkualitas, organisasi perlu senantiasa melakukan pengembangan pekerjanya melalui pendidikan dan pelatihan, baik yang berupa off the job side maupun on the job side. <br />
<br />
EVALUASI <br />
<br />
1. Menurut saudara, dari beberapa konsepsi SDM seperti yang telah diuraikan di atas, konsepsi yang mana yang terbaik dan sesuai dengan kondisi saat ini ? jelaskan<br />
2. Jelaskan apa yang dimaksud pelatihan diluar pekerjaan (off the job side) dan apa yang dimaksud dengan on the job side.<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA :<br />
<br />
1. Flippo, Edwin B. 1976. Principles of Personnel Management, Tokyo<br />
2. Quchi, William G. 1982. Theory Z, New York<br />
3. Notoatmodjo, Soekidjo, 1992. Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta.<br />
4. Siagian, Sondang. 1984. Pengembangan Sumber Daya Insani, PT Gunung Agung, Jakarta.<br />
5. Zainun, Buchari. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia, PT Gunung Agung, Jakarta.fendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-85344211970833698332011-01-28T11:16:00.000-08:002011-01-28T11:16:01.271-08:00MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANAManajemen<br />
Sebagaimana dicatat dalam Encyclopedia Americana manajemen merupakan “the art of coordinating the ele-ments of factors of production towards the achievement of the purposes of an organization”, yaitu suatu seni untuk mengkoordinir sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi (www.bpkpenabur.or.id). Sumber daya organisasi tersebut meliputi manusia(men), bahan baku(ma-terials) dan mesin machines). Koordinasi dimaksudkan agar tujuan organisasi bisa dicapai dengan efisien sehingga dapat memenuhi harapan berbagai pihak (stake-holders) yang mempunyai kepentingan terhadap organisasi. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, manajemen diartikan sebagai proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran (Depdikbud, 1988).<br />
Disisi lain manajemen sering dikatakan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang penegetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melaui cara-cara dengan mengatur orang lain menjaalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik (Fattah, 2003: 1).<br />
<br />
Sarana Dan Prasarana Pendidikan<br />
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususunya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman, sekolah islam, jalan menuju sekolah islam, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah islamuntuk pengajaran biologi, halaman sekolah islam, sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan (Mulyasa, 2007: 49)<br />
Menurut (buku) pedoman penjaminan mutu akademik Universitas Indonesia, prasarana pendidikan adalah perangkat penunjang utama suatu proses atau usaha pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai. Sedangkan sarana pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat/media dalam mencapai maksud atau tujuan.<br />
<br />
Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan<br />
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah.<br />
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dll.<br />
<br />
Tujuan Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan <br />
Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal ini. Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut :<br />
1. Untuk mengupayakan pengadaan saraan dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.<br />
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.<br />
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap dperlukan oleh semua pihak sekolah.<br />
<br />
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah/ sekolah islam yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di sekolah islam. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.<br />
<br />
Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan <br />
Dalam Mengelola Sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah :<br />
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.<br />
2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.<br />
3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.<br />
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepda personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiapa personel sekolah.<br />
5. Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.<br />
<br />
Proses Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan <br />
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah berkaitan erat dengan aktivitas-aktivitas pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemeliharaan, inventarisasi, serta penghapusan sarana dan prasarana pendidikan islam. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya suatu proses dan keahlian di dalam mengelolanya. Dan tindakan prefentif yang tepat akan sangat berguna bagi instansi terkait.<br />
Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam yang akan dibahas disini berkaitan erat dengan : 1. perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 2. pengadaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 3. inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan islam. 4. pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 5. pengahapusan sarana dan prasarana sekolah.<br />
<br />
Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan <br />
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam merupakan suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan), beserta harganya. Berkaiatan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogaramkan di sekolah menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut :<br />
1. Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.<br />
2. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwulan atau satau ajaran.<br />
3. Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumya.<br />
4. Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan denagn melihat urgensi setiap perlengkapan yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan didahulukan pengadaannya.<br />
5. Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.<br />
6. Penetapan rencana pengadaan akhir.<br />
<br />
Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah<br />
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada hakekatnya adalah kelanjutan dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah sebelumnya.<br />
Sistem pengadaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain adalah :<br />
1. Dropping dari pemerintah, hal ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tetap harus mengusahakan denagn cara lain.<br />
2. Pengadaan sarana dan prasarana sekola dengan cara membeli baik secara langsung maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.<br />
3. meminta sumbangan dari wali murid atau mengjukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.<br />
4. pengadaan perlengkapan dengan cara menyewa atau meminjam ke tempat lain.<br />
5. pengadaan perlengkapan sekolah denag cara tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang lainyang dibutuhkan sekolah.<br />
Memilih sarana dan prasana pendidikan islam bukanlah berupa resep yang lengkapa dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik menerima resep itu begitu saja. Sarana pembelajaran hendakanya direncanakan, dipilih dan diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaannya berjalan dengan wajar. Untuk itu pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan faktor-faktor yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai, media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan mempergunakannya, dan yang peserta didik mana yang di hadapi. Faktor lain yag hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu.<br />
<br />
Inventarisasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan<br />
Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan barang-barang melik negara secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan taau pedoman-pedoman yang berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri keuangan RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara beruapa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara keseluruhan atau bagian sebagainya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang dibawah penguasaan kantor departemen dan kebudayaan, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.<br />
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :<br />
1. Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku bukan inventaris, buku (kartu) stok barang.<br />
2. Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris. Tujuannya adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di sekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis golongannya. Biasanya kode barang itu berbentuk angka atau numerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.<br />
3. Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut dengan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan daalm periode tertentu, sekali dalam satu triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnya, pelaporan dapat dilakukan pada bulan juli, oktober, januari, dan april tahun berikutnya.<br />
<br />
Pengawasan Dan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah<br />
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan denagn sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelakarandi sekolah.<br />
Pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh persnel sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi sia pakai ini akan sangat membantu terhadap kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Oleh karena itu, semua perlengkapan yang ada di sekolah membutuhkan perawatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar dapat diperdayakan dengan sebaik mungkin.<br />
Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam, yaitu : 1. ditinjau dari sifatnya, yaitu : pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan ringan dan perbaikan berat, 2. ditinjau dari waktu pemeliharaannya, yaitu : pemeliharaan sehari-hari (membersihkan ruang dan perlengkapannya), dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan dinding, pemeriksaan bangku, genteng, dan perabotan lainnya.<br />
<br />
Pengahapusan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah<br />
Pengahapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga ( bisa juga milik negara) dari daftar inventaris denagn cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk : 1. mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan yang perlengkapan yang rusak. 2. mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi. 3. membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan. 4. meringankan beban inventaris.<br />
Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:<br />
1. Barang-barang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.<br />
2. Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.<br />
3. Barang-barang kuno yang penggunaannya sudah tidak efisien lagi.<br />
4. Barang-barang yang terkena larangan.<br />
5. Barang-barang yang mengalami penyusustan di luar kekuasaaan pengurus barang.<br />
6. Barang-barang yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.<br />
7. Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi.<br />
8. Barang-barang yang dicuri.<br />
9. Barang-barang yang diselewengkan.<br />
10. Barang-barang yang terbakar dan musnah akibat bencana alam.<br />
Dalam penghapusan barang ini, kepala sekolah beserta stafnya hendaknya mengelompokkan dan mendata barang-barang yang akan dihapus, kemudian mengajukan usulan penghapusan beserta lampiran jenis barang yang akan dihapus ke Diknas/Depag. Setelah SK dari kantor pusat tentang penghapusan barang sesuai berita acara yang ada. Penghapusan barang ini dapat dilakukan dengan cara pemusnahan atau pelelangan.<br />
Lain-Lain<br />
Masalah lain yang perlu diperhatikan ialah perusakan yang sering dilakukan leh siswa “gatal tangan”. Perilaku ini banyak penyebabnya, antara lain adanya rasa kurang aman, frustasi, balas dendam karena mersakan ketidak adilan, dan perkelahian antar kelompok. Upaya yang dapat dilakukan antara lain :<br />
1. Bangkitkan rasa bangga akan keindahan, keunikan sekolah. Ini harus dicontohkan oleh kepala sekolah, guru, dan aparat lainnya. Ajaran agama tentang kebersihan dapat membantu disini.<br />
2. Siapkan bangunan dalam kondisi prima padsa tahun ajaran baru. Itu dilakukan dalam liburan sekolah. Dinding dibersihkan, bangku dan lain-lain demikian juga. Anak-anak yang masuk pada hari-hari pertama tidak lagi melihat coret-coretan pada dinding atau pada bangkunya. Ini akan ada pengaruhnya.<br />
3. Ketertiban di kelas harus terkendali. Hal-hal kecil jangan di biarkan. Kadang-kadang tanpa diketahui hal kecil itu berkembang menjadi persoalan besar.<br />
4. Jangan mengatakan bahwa anak-anak itu nakal hanya karena membuat coretan pada dinding. Lebih bijak memanggilnya, dan guru menghapus coretan itu bersama anak itu tadi. Boleh dinasehati agar tidak membuat coretan lagi.<br />
Dalam hal menggulangi kenakalan pelajaran, fungsi guru agama diperkirakan cukup besar. Kerja sama guru agama dengan seleruh aparat sekolah perlu dicatat.<br />
Pemeliharaan sarana dan prasarana sebenarnya memerlukan dana yang cukup besar, ini tidak bisa dihindari. Tujuannya antara lain supaya sarana dan prasarana tidak cepat rusak, disebabkan pengaruhnya besar pada kesuksesan Pendidikan Islam.<br />
KESIMPULAN<br />
1. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( bafadal,2003).<br />
2. Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.<br />
3. Prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan Islam meliputi: 1) prinsip pencapaian tujuan, 2) prinsip efisiensi, 3) prinsip administratif, 4) prinsip kejelasan tanggung jawab, 5) prinsip kekohesifan.<br />
4. Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam yang akan dibahas disini berkaitan erat dengan : 1. perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 2. pengadaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 3. inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan islam. 4. pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 5. pengahapusan sarana dan prasarana sekolah.<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Fattah, Nanang. 2003. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya<br />
<br />
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya<br />
<br />
Nata, abuddin. 2003. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Prenada Media<br />
<br />
Sulistiyorini. 2006. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Elkaf<br />
<br />
http://www.google.com/search/ Optimalisasi Sarana-Prasarana Dan Peninggkatan Kapasitas Laboratorium oleh Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia<br />
<br />
http://www.google.com/search/ Pedoman Penjaminan Mutu Akademik Universitas Indonesia oleh Tim Penyusun Universitas Indonesia<br />
<br />
http://www.google.com/search/ Manajemen Berbasis Sekolah oleh Suprapto.<br />
<br />
http://www.google.com/search/ Manajemen Sekolah Dalam Pendidikan oleh Direktorat PLB 2004<br />
<br />
http://www.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/berita/200006/artikel3.htm.fendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-61984637104494262512011-01-28T10:12:00.001-08:002011-01-28T10:12:57.167-08:00MANAJEMEN KELAS/ PENGELOLAAN KELASUraian Materi Pembelajaran <br />
1. Pengertian pengelolaan kelas. <br />
Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata "managemen" asal kata dari Bahasa Inggris <br />
yang diindonesiakan menjadi "manajemen" atau menejemen. <br />
Di dalam kamus umum Bahasa Indonesia (1958:412), disebutkan bahwa pengelolaan berarti <br />
penyelenggaraan. Dilihat dari asal kata "manajemen" dapat disimpulkan bahwa pengelolaan <br />
adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan <br />
dengan lancar, efektif dan efisien. <br />
Pengelolaan diartikan sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil <br />
dalam rangka pencapaian tujuan kegiatan-kegiatan orang lain (Oemar Hamalik, 1986: 18). <br />
Sebelum kita membicarakan definisi pengelolaan kelas terlebih dahulu kita perlu mengetahui <br />
apa sebenamya yang dimaksud dengan kelas. <br />
1. Kelas dalam arti sempit yaitu ruangan yang dibatasi oleh empat dinding tempat <br />
sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses pembelajaran. Kelas dalam <br />
pengertian tradisional mengandung sifat statis, karena sekedar menunjuk <br />
pengelompokkan siswa menurut tingkat perkembangannya yang antara lain di <br />
dasarkan pada batas umur kronologisnya masing-masing. <br />
2. Kelas dalam arti luas adalah suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari <br />
masyarakat sekolah yang sebagai kesatuan diorganisir menjadi unit kerja secara <br />
dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan belajar-mengajar yang kreatif untuk <br />
mencapai suatu tujuan. <br />
Ditinjau dari sudut pandang didaktik terkandung suatu pengertian umum mengenai kelas <br />
yakni kelas adalah sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang <br />
sama dari guru yang sama. <br />
Dengan batasan tersebut di atas, yang dimaksudkan kelas itu adalah sistem pengajaran <br />
klasikal dalam pelaksanaan pengajaran secara tradisional. <br />
Kelas merupakan bagian atau unit sekolah terkecil. Penggunaan istilah "Unit" mengandung <br />
suatu pengertian bahwa kelas mempunyai ciri yang khusus dan spesifik, maksudnya setiap <br />
kelas akan memiliki suasana yang berbeda atau kondisi yang berbeda satu sama lain.<br />
Definisi-definisi Pengelolaan kelas <br />
<br />
1. Menurut Lois V, Johnson dan Mary A. Bani (Claaroom Management), yang diikhtisarkan <br />
oleh Dr. Made Pidarta, 1970. <br />
a. Pengelolaan kelas ditinjau dari konsep lama adalah mempertahankan ketertiban <br />
kelas. <br />
b. Pengelolaan kelas ditinjau dari konsep modern adalah proses seleksi dan <br />
penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problema dan situasi kelas. <br />
2. J.M. Cooper (1977), mengemukakan 5 pengelompokkan definisi pengelolaan kelas, yaitu: <br />
a. Pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan <br />
mempertahankan ketertiban <br />
suasana kelas. <br />
Definisi ini memandang pengelolaan kelas sebagai proses untuk mengontrol tingkah <br />
laku siswa. Pandangan ini bersifat "Otoratif". Kaitannya dengan tugas guru adalah <br />
menciptakan dan memelihara ketertiban suasana kelas. Penggunaan disiplin sangat <br />
diutamakan. <br />
b. Pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk memaksimalkan <br />
kebebasan siswa. <br />
Definisi ini didasarkan atas pandangan yang bersifat "permisif'. Kaitannya dengan<br />
tugas guru adalah memaksimalkan perwujudan kebebasan siswa, maksudnya guru <br />
membantu siswa untuk merasa bebas melakukan yang ingin dilakukannya. <br />
c. Pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan <br />
tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku <br />
yang tijdak diinginkan. <br />
Definisi ketiga ini didasarkan pada prinsip-prinsip mengubahan tingkah taku <br />
(behavioral modification), dan memandang pengelolaan kelas sebagai proses <br />
pengubahan tingkah laku siswa. Guru di sini berfungsi sebagai pembantu siswa <br />
dalam mempelajari tingkah laku yang diharapkan melalui prinsip reinforcement <br />
(penguatan). <br />
d. Pergelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan <br />
hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosioemosional kelas yang positif. <br />
Definisi keempat ini memandang pengelolaan kelas sebagai proses penciptaan iklim <br />
sosioemosional yang positif di dalam kelas. <br />
Definisi ini beranggapan, bahwa kegiatan belajar akan berkembang secara maksimal <br />
di dalam kelas yang beriklim positif yaitu suasana hubungan interpersonal yang baik <br />
antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. <br />
e. Pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan <br />
mempertahankan organisasi kelas yang efektif. <br />
Definisi kelima ini mengangap kelas merupakan sistem sosial dengan proses <br />
kelompok (group proses) sebagai intinya. pengajaran berlangsung dalam kaitannya <br />
dengan suatu kelompok, tetapi belajar dianggap proses individual, maka kehidupan <br />
kelas dalam kelompok dipandang mempunyai pengaruh yang sangat berarti <br />
terhadap kegiatan belajar. Tugas guru di sini adalah mendorong berkembangnya <br />
dan berprestasinya sistem kelas yang efektif. <br />
Tiga di antara lima definisi di atas yaitu: pandangan tentang pengubahan tingkah laku. Iklim <br />
sosioemosional, dan proses kelompok, masing-masing berangkat dari dasar pandangan <br />
yang berbeda tetapi memiliki unsur-unsur yang efektif apabila diterapkan untuk pengelolaan<br />
kelas sehingga bermanfaat bagi guru untuk membentuk satu pandangan yang bersifat <br />
"Prulalistik", yaitu pandangan yang merangkum ketiga dasar pandangan tersebut di atas. <br />
Definisi pengelolaan kelas yang dikemukakan berdasarkan atas pandangan "Pluralistik' <br />
menganggap pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan untuk mengembangkan <br />
tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang <br />
tidak diinginkan, mengembangkan hubungan interpersonal dan iklim sosioemosional yang <br />
positif serta mengembangkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif dan <br />
produktif. <br />
Dalam kegiatan sehari-hari seorang guru akan menghadapi kasus-kasus dalam kelasnya. <br />
Misalnya dalam hal pengaturan siswa, yang dapat dikelompokan menjadi dua masalah, yaitu <br />
masalah individu/perorangan dan masalah kelompok. Agar dalam melaksanakan <br />
pengelolaan kelas secara efektif dan tepat guna, maka guru harus rnengidentifikasikan <br />
kedua masalah tersebut, tetapi tak kalah pentingnya dari kedua masalah tersebut adalah <br />
masalah organisasi sekolah. <br />
Kegiatan rutin yang secara organisasional dilakukan baik di tingkat kelas maupun pada <br />
tingkat sekolah akan dapat mencegah masalah pengelolaan kelas. Pengaruh organisasi <br />
sekolah dipandang cukup menentukan dalam pengarahan perilaku siswa. Pengaturan atau <br />
pengorganisasian kelas hendaknya sering diadakan perubahan. Hal ini untuk mencegah <br />
kejenuhan bagi siswa-siswa selama mengikuti kegiatan belajar, selain itu juga hendaknya <br />
disesuaikan dengan bahan pengajaran yang diberikan. <br />
Adapun kasus-kasus yang dijumpai guru dalam pengelolaan kelas antara lain, seperti: <br />
a) Tingkat penguasaan materi oleh siswa di dalam kelas. <br />
Misalnya, materi yang diberikan kepada siswa terlalu tinggi atau sulit sehingga tidak <br />
bisa diikuti oleh siswa, maka di sini diperlukan penyesuaian agar siswa dapat <br />
mengikuti kegiatan belajar dengan baik. Apabila tidak diadakan penyesuaian, siswa-<br />
siswa tidak akan serius dan selalu menimbulkan kegaduhan.<br />
b) Fasilitas yang diperlukan, <br />
Misalnya, alat, media, bahan, tempat, biaya, dan lain-lain, akan memungkinkan <br />
siswa belajar dengan baik <br />
c) Kondisi siswa <br />
Misalnya, siswa yang kelihatan sudah lesu dan tidak bergairah dalam menerima <br />
peiajaran, hal ini dapat mempengaruhi situasi kelas. <br />
d) Teknik mengajar guru <br />
Misalnya, dalam memberikan pengajaran kurang menggairahkan suasana kelas dan <br />
menjemukan. <br />
2. Pengelompokan Masalah dalam Pengelolaan kelas <br />
<br />
a. Masalah Pengelolaan Kelas <br />
Masalah pergelolaan kelas dapat di kelompokkan menjadi dua kategori yaitu masalah <br />
individual dan masalah kelompok. <br />
Tindakan pengelolaan kelas seorang guru akan efektif apabila ia dapat mengidentifikasi <br />
dengan tepat hakikat masalah yang sedang dihadapi, dan dapat memilih strategi <br />
penanggulangannya dengan tepat pula. <br />
b. Masalah Individu/Perorangan <br />
Rudolf Dreikurs dan Pearl Cassell (Noorhadi,1985:5), mengemukakan bahwa semua tingkah <br />
taku individual merupakan upaya pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan untuk diterima <br />
kelompok dan kebutuhan untuk mencapai harga diri. <br />
Akibat tidak terpenuhinya kebutuhan, kemungkinan akan terjadi beberapa tindakan siswa <br />
yang dapat digolongkan menjadi: <br />
1. Tingkah-Iaku yang ingin mendapatkan perhatian orang lain (attention getting <br />
behavior), misalnya membadut di dalam kelas (aktif), atau dengan berbuat serba <br />
lamban sehingga perlu mendapat pertolongan ekstra (pasif). <br />
2. Tingkah-Iaku yang ingin merujukan kekuatan (power seeking behaviours), misalnya <br />
selalu mendebat atau kehilangan kendali emosional, seperti marah-marah, menangis <br />
atau selalu "Iupa" pada aturan penting di kelas (pasif).<br />
3. Tingkah-Iaku yang bertujuan menyakiti orang lain (revenge seeking behaviors), <br />
misalnya menyakiti orang lain seperti mengata-ngatai, memukul, menggigit dan <br />
sebagainya (kelompok ini nampaknya kebanyakan dalam bentuk aktif atau pasif). <br />
4. Peragaan ketidakmampuan (displaying indequacy) yaitu dalam bentuk sama sekali <br />
menolak untuk mencoba melakukan apapun karena yakin bahwa hanya <br />
kegagalanlah yang menjadi bagiannya. <br />
Keempat tindakan yang dilakukan individu tersebut di atas dapat diistilahkan menjadi: <br />
- Pola aktif yang konstruktif <br />
- Pola aktif yang distruktif <br />
- Pola pasif yang konstruktif <br />
- Pola pasif yang distruktif <br />
c. Masalah Kelompok <br />
Masalah ini merupakan yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kelas. Masalah <br />
kelompok akan muncul apabila tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan kelompok, kelas <br />
frustasi atau lemas dan akhirnya siswa menjadi anggota kelompok bersifat pasif, acuh, tidak <br />
puas dan belajarnya terganggu. Apabila kebutuhan kelompok ini terpenuhi, anggotanya akan <br />
aktif, puas, bergairah dan belajar dengan baik. <br />
Lois V Johnson dan Mary A Bany mengemukakan ciri-ciri kelompok dalam kelas: <br />
a. Kesatuan kelompok <br />
Kesatuan kelompok memegang peranan penting dalam mempengaruhi anggota-<br />
anggotanya bertingkah laku. <br />
b. Interaksi dan komunikasi <br />
Interaksi terjadi dalam komunikasi, kalau beberapa orang anggota mempunyai <br />
pendapat tertentu, maka terjadilah komunikasi dalam kelompok dan diteruskan <br />
dengan interaksi membahas, pendapat tersebut, yang sering disertai dengan emosi <br />
yang mempekuat interaksi. <br />
c. Struktur kelompok <br />
Struktur informal dalam kelompok dapat mempengaruhi struktur formal, bila selalu <br />
ditempatkan pada posisi yang tinggi hal ini dapat merusak keakraban kelompok. <br />
d. Tujuan-tujuan kelompok.<br />
Apabila tujuan-tujuan kelompok ditentukan bersama oleh siswa dalam hubungan <br />
dengan tujuan pendidikan maka anggota-anggota kelompok akan bekerja lebih <br />
produktif menyelesaikan tugasnya. Dengan kata lain siswa akan bekerja dengan baik <br />
apabila hal itu berhubungan dengan tujuan-tujuan mereka. <br />
e. Kontrol <br />
Hukum-hukum yang diciptakan bersama bagi siswa yang melanggar, mungkin dapat <br />
memperkecil pelanggaran, akan tetapi beberapa soal tetap atau tidak tetap akan <br />
tidak dapat belajar dengan baik, hal ini merupakan masalah baru. <br />
f. Iklim Ke!ompok <br />
Iklim Kelompok adalah hasil dari aspek-aspek yang saling berhubungan dalam <br />
kelompok. Iklim kelompok ditentukan oleh tingkah keakraban kelompok, sebagai <br />
hasil dari aspek-aspek tersebut di atas. <br />
d. Masalah organisasi <br />
Sekolah sebagai organisasi sosial dan sebagai sub sistem dari sistem sosial yang lebih luas <br />
termasuk sistem persekolahan nasional. Pengaruh organisasi sekolah dipandang cukup <br />
menentukan dalam pengarahan peri/aku siswa. <br />
Dengan kata lain guru dan siswa dipengaruhi oleh organisasi sekolah secara keseluruhan, <br />
termasuk cara pengelompokan, kurikulum, rencana fisik, peraturan-peraturan, nilai sikap dan <br />
tindakan. <br />
Kebijaksanaan dan peraturan sekolah memberi refleksi kepada sikap nilai, organisasi, tujuan <br />
dan peri/aku siswa dalam kelas. Dengan kegiatan rutin yang telah diatur secara jelas dan <br />
dikomunikasikan kepada seluruh siswa secara terbuka, maka akan menyebabkan tertanam <br />
pada diri setiap siswa kebiasaan yang baik dan keteraturan tingkah laku. <br />
Adapun kegiatan-kegiatan rutin yang sudah diatur tersebut antara lain berupa: <br />
1. Penggantian pelajaran, hal rutin semacam ini hendaknya diatur secara tertib. <br />
2. Guru yang berhalangan hadir oleh satu atau lain hal maka siswa harus sudah <br />
mengetahui cara mengatasinya. <br />
3. Masalah antara siswa, dapat dipecahkan bersama-sama dengan guru (wakil <br />
kelas/ketua kelas/ketua OSIS). <br />
4. Upacara bendera <br />
5. Dan kegiatan lainnya yang harus diatur secara jelas tidak kaku dan harus fleksibel. <br />
Demikianlah telah Anda pelajari perihal konsep dasar pengelolaan kelas dan <br />
pengelompokkan masalah dalam pengelolaan kelas. Untuk lebih memantapkan pemahaman <br />
Anda terhadap materi pembelajaran tersebut, maka bacalah rangkuman berikut, kerjakan <br />
tugas mandiri dan jawablah tes formatif dan minimal 6 item tes dapat dijawab dengan benar.<br />
1. Pendekatan dengan penerapan sejumlah "Iarangan dan anjuran" . <br />
Pendekatan ini pada pelaksanaannya hampir sama dengan pendekatan otoriter dan <br />
pendekatan permisif, karena dalam penerapannya akan muncul bentuk: <br />
a. penghukuman atau pengancaman <br />
b. penguasaan atau penekanan <br />
c. pengalihan atau pemasabodohan <br />
Ketiga bentuk tersebut akan memungkinkan muncul perilaku siswa yang tidak diharapkan <br />
seperti tingkah laku negatif, kekerasan, pura-pura patuh, menurunnya semangat siswa atau<br />
sikap mencari kambing hitam. <br />
Coba Anda kaji contoh berikut ini, mana yang termasuk bentuk penghukuman, penekanan <br />
atau pemasabodohan. <br />
a. "Jika kamu tidak memperbaiki tingkah lakumu, maka saya akan memanggil orang <br />
tuamu". <br />
b. "Jika kalian terus begitu, sekarang terserah kalian, apakah akan meneruskan tugas<br />
atau bubar saja". <br />
c. "Karena kalian begitu, maka setiap pelajaran dari saya, maka kau Amir, Hasan dan <br />
Agus duduk di kantor dan menulis satu buku penuh, saya akan memperbaiki <br />
kelakuan saya". <br />
Pendekatan ini dianggap kurang efektif karena pendekatan ini bagi guru bersikap reaktif. <br />
Hanya terbatas pada masalah-masalah yang muncul secara insidental saat itu, kurang <br />
mengarah pada pemecahan masalah yang bersifat jangka panjang (yang akan datang), <br />
bersikap absolut (mutlak) dan tidak membuka peluang bagi pengambilan tindakan-tindakan <br />
yang lebih luwes dan kreatif. <br />
Semboyan dari pendekatan ini adalah "Jika terjadi masalah ini lakukanlah itu atau itu". <br />
Apabila pendekatan ini dilakukan maka ada beberapa tindakan guru yang perlu diperhatikan <br />
antara lain: <br />
o Jangan menegur siswa dihadapan kawan-kawannya <br />
o Apabila memberikan peringatan pada siswa hendaknya tidak merggunakan suara <br />
tinggi <br />
o Bersikap tegas dan adil terhadap semua siswa <br />
o Jangan pilih kasih <br />
o Sebelum menghukum siswa, terlebih dahulu buktikan bahwa siswa itu bersalah <br />
o Patuhiah pada aturan-aturan yang sudah Anda terapkan. <br />
<br />
2. Pendekatan Pengubahan Tingkah Laku (Behavior Modification) <br />
Pendekatan ini bertolak dari psikologi Behavioristik. Yang menganggap bahwa semua <br />
tingkah laku merupakan hasil belajar. Dan juga berdasarkan prinsip psikologi bahwa setiap <br />
individu perlu diperhitungkan dalam proses pembelajaran. <br />
Prinsip psikologi tersebut adalah, meliputi: <br />
1. Tindakan penguatan positif, yaitu memberikan stimulus positif, berupa ganjaran atau <br />
pujian terhadap perilaku atau hasil yang memang diharapkan, misalnya berupa <br />
ungkapan seperti "Nah seperti ini kalau mengerjakan tugas, tulisannya rapi mudah <br />
dibaca". <br />
Jenis-jenis penguatan positif itu ada yang: <br />
a. Penguatan primer (dasar) yaitu penguatan-penguatan yang tidak dipelajari <br />
dan selalu diperlukan untuk berlangsungnya hidup, seperti, makanan, air,<br />
udara yang segar dan sebagainya. <br />
Suasana seperti ini dapat membentuk perilaku siswa yang baik dan betah di <br />
dalam kelas. <br />
b. Penguatan sekunder bersyarat yang menjadi penguat sebagai hasil proses <br />
belajar atau dipelajari, seperti diperhatikan, pujian (penguat sosial), nilai <br />
angka, rangking (penguatan simbolik), kegiatan atau permainan yang <br />
disenangi siswa (penguatan bentuk kegiatan). <br />
1. Ditinjau dari segi waktu, penguatan positif bisa diberikan secara: <br />
a. Terus menerus pada setiap kali terjadi perbuatan baik atau yang diharapkan <br />
b. Tenggang waktu atau berkala, yaitu setelah jangka jam pelajaran dimulai, <br />
atau setiap "sekian" kali perbuatan. <br />
Ada dua macam penjadwalan dalam panguatan berkala yaitu: <br />
c. Penjadwalan interval yaitu pemberian penguatan siswa setiap jangka waktu tertentu.<br />
2. Tindakan penghukuman, yaitu suatu penampilan perangsang yang tidak diinginkan <br />
atau tidak disukai, dengan harapan menurunkan frekuensi pemunculan tingkah laku <br />
yang tidak dikehendaki. Tindakan hukuman dalam pergelolaan kelas masih bersifat <br />
kontroversial (dipertentangkan). Sebagian menganggap bahwa hukuman merupakan <br />
alat yang efektif untuk dengan segera menghentikan tingkah laku yang tidak <br />
dikehendaki, sekaligus merupakan contoh "yang tidak dikehendaki" bagi siswa lain. <br />
Sebagian lain melihat bahwa akibat sampingan dari hubungan pribadi antara guru<br />
(yang menghukum) dan siswa (terhukum) menjadi terganggu, atau siswa yang <br />
dihukum menjadi "Pahlawan" di mats teman-temannya. <br />
3. Tindakan penghilangan, yaitu tidak memberikan ganjaran yang diharapkan seperti <br />
yang lalu (menahan pemberian penguatan positif), atau pembatalan pemberian <br />
ganjaran yang sebenarnya diharapkan siswa. <br />
Contoh: Didi yang waktu sebelumnva mendapat pujian alas hasil pekerjaannya baik <br />
dan rapi yang diserahkan kepada Pak Umar, pada waktu penyerahan pekerjaan <br />
berikutnya dengan hasil yang sama, Pak Umar menerima dan memeriksa tanpa <br />
memberi pujian. <br />
4. Tindakan penguatan negatif, yaitu meniadakan perangsang yang tidak <br />
menyenangkan atau tidak disukai. Atau dengan kala lain menghilangkan hukuman. <br />
Contoh : Wawan yang waktu sebelumnya dimarahi Pak guru karena pekerjaannya <br />
tidak benar dan tidak rapi, pada pengumpulan tugas berikutnya Pak guru tidak <br />
memarahinya lagi. <br />
<br />
Harapan dari tindakan-tindakan tersebut dapat menghentikan atau mengurangi <br />
perilaku-perilaku yang tidak dikehendaki serta dapat meneruskan atau meningkatkan <br />
perilaku-perilaku yang dikehendaki. Seperti digambarkan pada contoh-contoh di atas, <br />
guru dapat menumbuhkan perilaku-perilaku yang dikehendaki pada diri siswa melalui <br />
penerapan penguatan positif dan penguatan negatif. Dan guru mengurangi perilaku <br />
siswa yang tidak dikehendaki melalui penerapan penghukuman dan penghilangan.<br />
Beberapa pendekatan yang bisa dijadikan alternatif dalam pengelolaan kelas yaitu: <br />
1. Pendekatan dengan penerapan sejumlah larangan dan anjuran <br />
Pendekatan ini cocok bagi penanggulangan masalah kelas yang bersifat insidental <br />
kurang mengarah pada pemecahan masalah yang bersifat jangka panjang. Dalam <br />
penerapan pendekatan ini akan muncul bentuk-bentuk: penghukuman atau <br />
pengancaman, penguasaan atau penekaran, pengalihan atau pemasabodohan. aleh <br />
karena itu, dalam penerapan pendekatan ini guru perlu memperhitungkan dampak <br />
psikologisnya siswa agar penggunaan pendekatan ini tetap memberikan manfaat <br />
positif bagi siswa. <br />
2. Pendekatan pengubahan tingkah laku <br />
Pendekatan ini dimaksudkan untuk menghentikan atau mengurangi perilaku-perilaku <br />
yang tidak dikehendaki serta dapat mereruskan atau meningkatkan perilaku-perilaku <br />
yang dikehendaki. <br />
3. Pendekatat iklim sosioemosional <br />
Pendekatan ini berkeyakinan bahwa suasana atau iklim kelas yang baik <br />
berpengaruh terhadap kegiatan pembelajaran. Implikasinya adalah bahwa siswa <br />
bukan semata-mata sebagai individu yang sedang mempelajari pelajaran tertentu, <br />
tetapi dipandang sebagai keseluruhan pribadi yang sedang berkembang. <br />
4. Pendekatan proses kelompok <br />
Pendekatan ini bertolak dari asumsi bahwa pengalaman belajar di sekolah <br />
berlangsung dalam suasana kelompok, yaitu kelompok kelas. Dalam hal ini tugas <br />
guru terutama membina dan memelihara kelompok yang efektif dan produktif. <br />
5. Pendekatan Elektis <br />
Pendekatan yang merupakan gabungan atau campuran dari beberapa pendekatan<br />
Atas dasar tindakan dalam kegiatan pengelolaan kelas dapat dikelompokkan dalam dua <br />
tindakan, yaitu: <br />
Dimensi pencegahan (preventif) , merupakan tindakan dalam mengatur siswa dan <br />
peralatan serta format belajar mengajar yang tepat sehingga menimbulkan kondisi <br />
yang menguntungkan bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar. Prosedurnya <br />
dalam hal ini berupa langkah-Iangkah yang harus direncanakan guru untuk <br />
menciptakan suatu struktur kondisi yang fleksibel baik untuk jangka pendek maupun <br />
jangka panjang. Prosedur tindakan pencegahan ini diarahkan pada pelayanan <br />
perkembangan tuntutan dan kebutuhan siswa baik secara individual maupun <br />
kelompok-kelompok dapat berupa kegiatan contoh-contoh ataupun berupa informasi. <br />
<br />
Dimensi kuratif, merupakan tindakan tingkah laku yang menyimpang yang sudah <br />
terlanjur terjadi agar penyimpangan itu tidak berlarut-Iarut. Dalam hal ini guru <br />
berusaha untuk menimbulkan kesadaran akan penyimpangan yang dibuat akhirnya <br />
akan menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab untuk rnemperbaiki diri sendiri <br />
melalui kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan dapat dipertanggungjawabkan. <br />
Berdasarkan dua tindakan dalam kegiatan pengelolaan kelas, maka prosedur <br />
pengelolaan kelas yang dapat dilakukan berkaitan dengan kedua tindakan tersebut, <br />
yaitu prosedur dimensi pencegahan/preventif dan prosedur dimensi kuratif. <br />
<br />
Langkah-Iangkah yang harus ditempuh dalam pengelolaan pencegahan adalah sebagai <br />
berikut: <br />
<br />
1. Peningkatan kesadaran diri sebagai guru<br />
<br />
Sikap guru terhadap kegiatan profesinya akan banyak mempengaruhi terciptanya kondisi <br />
belajar mengajar atau menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya <br />
belajar. <br />
Oleh karena itu, langkah utama dan pertama yang strategis dan mendasar dalam kegiatan <br />
pengelolaan kelas adalah "Peningkatan kesadaran diri" sebagai guru. Apabila seorang guru <br />
sadar akan profesinya sebagai guru pada gilirannya akan meningkatkan rasa tanggung <br />
jawab dan rasa memiliki yang merupakan modal dasar bagi guru dalam melaksanakan <br />
tugasnya. <br />
Implikasi adanya kesadaran diri sebagai guru akan tampak dalam sikap guru yang <br />
demokratis tidak otoriter, menunjukan kepribadian yang stabil, harmonis serta berwibawa. <br />
Sikap demikian pada akhirnya akan menumbuhkan atau menghasilkan reaksi serta respon <br />
yang positif dari siswa. <br />
<br />
2. Peningkatan kesadaran siswa <br />
<br />
Meningkatkan kesadaran diri sebagai guru tidak akan ada artinya tanpa diikuti meningkatnya <br />
kesadaran siswa sebab apabila siswa tidak atau kurang memiliki kesadaran terhadap dirinya <br />
tidak akan terjadi interaksi yang positif dengan guru dalam setiap kegiatan belajar mengajar. <br />
Pada akhimya dapat mengganggu kondisi optimal dalam rangka belajar mengajar. <br />
Kurangnya kesadaran siswa terhadap dirinya ditandai dengan sikap yang mudah marah, <br />
mudah tersinggung, mudah kecewa, dan sikap tersebut akan memungkinkan siswa <br />
melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. <br />
Untuk menanggulangi atau mencegah munculnya sikap negatif tersebut guru harus <br />
berupaya meningkatkan kesadaran siswa melalui tindakan sebagai berikut: <br />
a. Memberitahukan kepada siswa tentang hak dan kewajiban siswa sebagai anggota <br />
kelas. <br />
b. Memperhatikan kebutuhan dan keinginan siswa. <br />
c. Menciptakan suasana adanya saling pengertian yang baik antara guru dan siswa. <br />
3. Sikap Polos dan Tulus dari Guru <br />
<br />
Guru dituntut untuk bersikap polos dan tulus, artinya guru dalam tindakan dan sikap <br />
keseharian selalu "Apa adanya" tidak berpura-pura. Tindakan dan sikap demikian akan <br />
merupakan rangsangan positif bagi siswa dan siswa akan memberikan respon atau reaksi <br />
positif. Penciptaan suasana sosioemosional di dalam kelas akan banyak dipengaruhi oleh <br />
polos tidaknya dan tulus tidaknya sikap guru yang pada gilirannya akan berpengaruh <br />
penciptaan kondisi lingkungan yang optimal dalam rangka proses belajar mengajar. <br />
4. Mengenal dan menemukan alternatif pengelolaan <br />
Langkah ini mengharuskan guru agar mampu: <br />
a. Mengidentifikasi berbagai penyimpangan tingkah laku siswa yang bersifat individual <br />
atau kelompok. Termasuk di dalamnya penyimpangan yang sengaja dilakukan siswa hanya <br />
sekedar untuk menarik perhatian guru atau teman-temannya.<br />
b. Mengenal berbagai pendekatan dan pengelolaan kelas dan menggunakan sesuai <br />
dengan situasi atau menggantinya dengan pendekatan lain yang telah dipilihnya <br />
apabila pilihan pertama mengalami kegagalan. <br />
c. Mempelajari pengalaman guru-guru lainnya baik yang gagal atau berhasil sehingga <br />
dirinya mempunyai alternatif yang bervariasi dalam berbagai problem pengelolaan. <br />
5. Menciptakan "kontrak sosial" <br />
<br />
Kontrak sosial pada dasarnya berkaitan dengan "Standar tingkah laku" yang diharapkan dan <br />
memberikan gambaran tentang fasilitas beserta keterbatasannya untuk memenuhi tuntutan <br />
dan kebutuhan sekolah. Dengan kata lain "Standar tingkah laku yang memadai dalam situasi <br />
khusus". <br />
Suatu persetujuan umum tentang bagaimana sesuatu dibuat, tindakan sehari-hari yang <br />
bagaimana yang diperbolehkan. Standar tingkah laku ini tidak membatasi kebebasan siswa <br />
akan tetapi merupakan tindakan pengarahan ke arah tingkah laku yang memadai atau yang <br />
diharapkan dalam beberapa situasi. <br />
Standar tingkah laku harus melalui "Kontrak sosial" dengan siswa. Dalam arti bahwa aturan <br />
yang berkaitan dengan nilai atau norma yang turun dari atasan (guru/sekolah) tidak timbul <br />
dari bawah akan mengakibatkan aturan tersebut kurang dihormati atau ditaati, sehingga <br />
perumusannya perlu dibicarakan atau disetujui bersama oleh guru dan siswa. <br />
Kebiasaan yang terjadi dewasa ini aturan-aturan sebagai "Standar tingkah laku" berasal dari <br />
atas, siswa hanya menerima apa adanya dan tidak punya pilihan lain. Kondisi demikian akan <br />
memungkinkan timbulnya persoalan-persoalan dalam pengelolaan kelas karena siswa tidak <br />
merasa membuat serta memiliki peraturan sekolah yang ada. <br />
Kelima langkah tersebut digambarkan pada diagram sebagai berikut.<br />
Langkah-Iangkah pengelolaan dimensi penyembuhan (kuratif) meliputi hal-hal berikut: <br />
a. mengidentifikasi masalah; <br />
Pada langkah pertama ini guru melakukan kegiatan untuk mengenal atau mengetahui <br />
masalah-masalah yang timbul dalam kelas. Dari masalah-masalah tersebut guru harus <br />
dapat mengidentifikasi jenis-jenis penyimpangan sekaligus mengetahui siswa yang <br />
melakukan penyimpangan tersebut. <br />
b. b. menganalisa masalah; <br />
Pada langkah kedua ini, kegiatan guru adalah berusaha untuk menganalisa <br />
penyimpangan tersebut dan menyimpulkan latar belakang dan sumber dari pada <br />
penyimpangan itu. Setelah diketahui sumber penyimpangan guru kemudian <br />
melanjutkan usahanya untuk menentukan alternatif-alternati penanggulangan atau <br />
penyembuhan penyimpangan tersebut. <br />
c. Menilai alternatif-alternatif pemecahan, menilai dan melaksanakan salah satu <br />
alternatif pemecahan <br />
Pada langkah ketiga ini, kegiatan yang dilakukan adalah memilih alternatif <br />
berdasarkan sejumlah alternatif pemecahan masalah yang telah disusun. Artinya <br />
alternatif mana yang paling tepat untuk menanggulangi penyimpangan tersebut. <br />
d. Melaksanakan alternatif yang telah ditetapkan <br />
Setelah ditetapkan alternatif yang tepat maka langkah selanjutnya adalah <br />
melaksanakan alternatif tersebut. <br />
e. Mendapatkan balikan dari hasil pelaksanaan alternatif pemecahan masalah yang <br />
dimaksud. <br />
Langkah ini didahului dengan langkah monitoring yaitu kegiatan untuk mendapatkan <br />
data yang merupakan balikan untuk menilai apakah pelaksanaan dari alternatif <br />
pemecahan yang dipilih telah mencapai sasaran sesuai dengan yang direncanakan <br />
atau bahkan terjadi perkembangan baru yang lebih baik, semua ini merupakan dasar <br />
untuk melakukan perbaikan program.fendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-81669345238069699432011-01-28T09:41:00.001-08:002011-01-28T09:41:13.809-08:00SUPERVISI PENDIDIKANA. PENGERTIAN SUPERVISI<br />
Dalam dunia pendidikan kita selalu melihat ada supervise didalamnya, sebagaimana telah diketahui bahwa tidak ada dua orang yang sama, apalagi lebih dari dua orang. Maka dapat dimaklumi bahwa rumusan tentang apa yang dimaksud dengan supervise berbeda-beda.<br />
Menurut P. Adam dan Frank G. Dickey, supervisi adalah suatu program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran ( supervision is a planed, program for the improvement of instruction ).<br />
Dalam Dictionary of Education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut: Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.<br />
Menurut Boardaman, supervise adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.<br />
Mc. Nerney meninjau supervise sebagai suatu proses penilaian mengatakan: supervise adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.<br />
Dalam pelaksanaannya, supervise bukan hanya mengawasi apakah para guru atau pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengna intruksi atau ketentuan –ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervise, guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlakukan sebagai partner bekerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat, pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan.<br />
Sesuai apa yang dikatan Burton dalam bukunya, " Supervision a social Process ", maka Dia dapat merumuskan supervisi sebagai berikut:<br />
1) Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.<br />
2) Tujuan supervise adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total.<br />
3) Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Yang sama-sama bertujuan untuk mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar-mengajar yang baik.<br />
Sesuai dengan rumusan di atas, maka kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam rangka pelaksanaan supervise dapat disimpulkan sebagai berikut:<br />
a. Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.<br />
b. Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.<br />
c. Bersama-sama guru-guru, berusaha mngembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode dalam proses belajar mengajar yang lebih baik.<br />
d. Membina kerja sama yang baik dan harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah lainnya.<br />
e. Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, dll. <br />
B. TUJUAN DAN FUNGSI SUPERVISI<br />
Tujuan supervise adalah memperkembangkan situasi belajara dan mengajar yang lebih baik. Usaha kearah perbaikan belajar dan mengajar ditujukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.<br />
Secara operasional dapat dikemukakan beberpa tujuan konkrit dari supervise pendidikan antara lain:<br />
a. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan<br />
b. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa<br />
c. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar siswa<br />
d. Membantu guru dalam hal menilai kemajuan siswa dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.<br />
e. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.<br />
Adapun fungsi supervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian ynag besar yaitu :<br />
1. Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.<br />
2. Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru–guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyaarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.<br />
Swearingen memberi 8 fungsi:<br />
1. Mengkoordinasi semua usaha sekolah<br />
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah<br />
3. Memperluas pengalaman guru-guru<br />
4. Mestimulasi usaha-usaha yang kreatif<br />
5. Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus<br />
6. Menganalisa situasi belajar dan mengajar<br />
7. Memberikan pengetahuan dan skiil kepada setiap anggota staf<br />
8. Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.<br />
Adapun menurut Ngalim Purwanto, fungsi-fingsi supervisi pendidikan yang sangat penting di ketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut:<br />
1) Dalam Bidang Kepemimpinan<br />
a. Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok dalam berbagai kegiatan<br />
b. Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.<br />
c. Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan keputusan-keputusan.<br />
d. Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.<br />
2) Dalam Hubungan Kemanusiaan<br />
a. Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.<br />
b. Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.<br />
c. Memupuk rasa saling menghormati di antara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.<br />
3) Dalam Pembinaan Proses Kelompok<br />
a. Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.<br />
b. Menimbulkan dan memelihara sikap saling mempercayai anatara sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan.<br />
c. Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.<br />
d. Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.<br />
4) Dalam Bidang Administrasi Personil<br />
a. Memilih personil yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.<br />
b. Menempatkan personil pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.<br />
c. Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.<br />
5) Dalam Bidang Evaluasi<br />
a. Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.<br />
b. Menguasai dan memilki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriterian penilaian.<br />
c. Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lenkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.<br />
d. Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan. <br />
C. SYARAT-SYARAT SUPERVISOR<br />
Sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas tanggungjawabnya hendaknya mempunyai persyaratan-persyaratan idiil. Dilihat dari segi kepribadiannya (personality) syarat-syarat tersebut adalah sebagi berikut:<br />
1. Ia harus mempunyai perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik.<br />
2. Ia harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.<br />
3. Ia harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.<br />
4. Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.<br />
5. Hendaknya ia cukup tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak "hilang dalam bayangan" orang-orang yang kuat pribadnya.<br />
6. Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.<br />
7. Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja.<br />
8. Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.<br />
9. Ia harus cukup taktik, sehingga kritiknya tidak menyinggung perasaan orang lain.<br />
10. Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya. <br />
D. TUGAS-TUGAS SUPERVISOR<br />
Sehubungan dengan fungsi-fungsi supervise yang telah dibahas di atas, maka pemakala mengemukakan 10 macam tugas supervise pendidikan dari 26 macam supervisi yang telah dikemukakan oleh Ngalim Purwanto.<br />
1. Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi-organisasi profesional.<br />
2. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.<br />
3. Melakukan classroom visitation atau class visit<br />
4. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum.<br />
5. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan.<br />
6. Mnediskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru.<br />
7. Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid.<br />
8. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran.<br />
9. Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melaksanakan statu unit pengajaran.<br />
10. Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum. <br />
E. TEKNIK-TEKNIK SUPERVISI<br />
Banyak ahli menyebut tehnik-tehnik supervise pendidikan secara agak berbeda berdasarkan titik tolak pandang yang dianutnya. Chart berikut mencoba membeberkan beberapa tehnik yang dikemukakan para penulis ada persamaan dan perbedaannya. Adapun tehnik-tehnik supervisi pendidikan sebagai berikut:<br />
A. Tehnik Yang Bersifat Individual<br />
Tehnik yang bersifat individual antara lain:<br />
1. Perkunjungan Kelas ( Classroom Visitation )<br />
a. Pengertian.<br />
Yaitu seorang pembina atau kepala sekolah datang ke kelas dimana guru sedang mengajar. Ia mengadakan peninjauan terhadap suasana belajar dikelas itu.<br />
b. Tujuan<br />
Ialah menolong guru-guru dalam hal pemecahan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi. Dalam perkunjungan kelas yang diutamakan ialah memepelajari sifat dan kualitas cara belajar anak dan bagaimana guru membimbing siswa.<br />
c. Fungsi<br />
Sebagai alat untuk memajukan cara mengajar dan cara belajar dan mengajar yang baru. Perkunjungan juga membantu pertumbuhan profesional baik guru maupun supervisor karena memberi kesempatan untuk meneliti prinsip dan hal belajar mengajar.<br />
d. Jenis<br />
1) Perkunjungan tanpa diberitahukan sebelumnya<br />
2) Perkunjungan dengan memberitahukan<br />
3) Perkunjungan atas dasar undangan guru<br />
2. Observasi Kelas<br />
Dalam melaksanakan perkunjungan supervisor mengadakan observasi, maksudnya meneliti suasana kelas selama pelajaran berlangsung.<br />
a. Jenis Observasi Kelas<br />
- Observasi langsung, yaitu seorang guru yang sedang mengajar diobservasi langsung oleh supervisor. Ia berada diantara dan bersama-sama dalam kelas<br />
- Observasi tidak langsung, yaitu orang yang mengobservasi dibatasi oleh ruang kaca dimana siswa tidak mengetahuinya.<br />
b. Tujuan Observasi Kelas<br />
Untuk memperoleh data yang seobjektif mungkin sehingga bahan yang diperoleh dapat digunakan untuk menganalisa kesulitan-kesuliatan yang dihadapi guru-guru dalam usaha memperbaiki hal belajar mengajar. <br />
B. Tehnik Yang Bersifat Kelompok<br />
Yang dimaksud dengan teknik-teknik yang bersifat kelompok ialah teknik-teknik yang digunakan itu dilaksanakan bersama-samaoleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok. Teknik-teknik itu antara lain :<br />
1. Rapat Guru<br />
Rapat guru merupakan salah satu teknik supervisi untuk memperbaiki situasi belajar dan mengajar.<br />
Macam-macam rapat guru antara lain :<br />
a. Menurut Tingkatannya<br />
1) Staff – Meeting Yaitu rapat guru-guru dalam satu sekolah yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian guru di sekolah tersebut.<br />
2) Rapat guru-guru bersama dengan orang tua murid dan murid-murid/ wakil-wakilnya.<br />
3) Rapat guru es-kota, se-wilayah, se-rayon, dari sekolah yang sejenis dan setingkat.<br />
4) Rapat guru-guru dari beberapa sekolah yang bertetangga.<br />
5) Rapat kepala-kepala sekolah.<br />
b. Menurut Waktunya<br />
1) Rapat permulaan dan akhir tahun<br />
2) Rapat periodik<br />
3) Rapat-rapat yang bersifat insidental<br />
c. Tujuan-tujuan Umum Rapat Guru<br />
1) Menyatukan pandangan-pandangan guru tentang konsep umum, makna pendidikan dan fungsi sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan itu dimana mereka bertanggung jawab bersama-sama.<br />
2) Mendorong guru untuk menerima dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan mendorong pertumbuhan mereka.<br />
3) Menyatukan pendapat tentang metode kerja yang akan membawa mereka bersama ke arah pencapaian tujuan pengajaran yang maksimal di sekolah tersebut.<br />
2. Studi Kelompok Antar Guru<br />
Guru-guru dalam mata pelajaran sejenis berkumpul bersama untuk mempelajari suatu masalah atau sejumlah pelajaran. Pokok bahasan telah ditentukan dan diperinci dalam garis-garis besar atau dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan pokok yang telah disusun secara teratur. Untuk mempelajari bahan-bahan dapat dipergunakan bermacam-macam teknik berkomunikasi. Misalnya seorang yang mengemukakan sesuatu masalah dan dibahas bersama. Sebaiknya bahan-bahan itu telah dipelajari lebih dahulu. Untuk dapat memperkaya pembahasan diperlukan cukup banyak sumber-sumber buku. <br />
BAB III<br />
PENUTUP<br />
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.<br />
Supervisi pendidikan berfungsi untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan, Penilaian (evaluation) ? lebih menekankan pada aspek daripada negative, Perbaikan (improvement) ? dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya., Pembinaan ? berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi<br />
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
- Daryanto, M., Administrasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.<br />
- Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan,<br />
- Piet, A. Sahertian, Frans Mataheru, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1981.<br />
- Purwanto, Ngalim, Administrasi danSupervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1987.<br />
- Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1996.<br />
<br />
SUPERVISI KLINIS<br />
APA & MENGAPA SUPERVISI KLINIS<br />
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu kebijakan departemen pendidikan Nasional yang dilakasanakan seiring dengan upaya peningkatan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan memperbaiki manajemen pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan menjadi perhatian pemerintah agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas tersebut adalah merupakan tanggung jawab tenaga pendidikan yang professional di sekolah. Dengan demikian, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah upaya peningkatan kualitas guru dalam menguasai proses pembelajaran.<br />
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat dominan dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal ini disebabkan oleh karena guru adalah orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah. Agar proses pembelajaran berkualitas maka guru-gurunya juga harus berkualitas dan professional. Menurut pendapat Usman (2002)menyatakan bahwa: “Guru yang professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal”. Di samping itu, guru sangat erat kaitannya dengan mutu lulusan sekolah. Imron (1995) mengemukakan: “kadar kualitas guru ternyata dipandang sebagai penyebab kadar kualitas output sekolah”.<br />
Oleh karena itu, profesi sumber daya guru perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara professional. Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan kemampuan sumberdaya guru adalah melalui supervisi. Salah seorang yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan supervisi adalah kepala sekolah, sehingga kepala sekolah disebut juga sebagai supervisor. Sebagai supervisor kepala sekolah bertugas memberikan bantuan dan bimbingan secara professional kepada guru yang kurang memiliki kemampuan professional dalam mengajar. Hal ini sesuai dengan hakekat supervisi yang dikemukakan oleh Pidarta (1999) sebagai berikut:<br />
Hakekat supervisi adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.<br />
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap para guru. Jenis supervisi ini merupakan bantuan professional yang diberikan secara sistematik kepada guru berdasarkan kebutuhan guru tersebut dengan tujuan untuk membina guru serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan proses belajar mengajar.<br />
Kepala sekolah selaku supervisor klinis selain sebagai penanggung jawab kepada tugas-tugas supervisi klinis, juga harus melakukan akuntabilitas terhadap tugas-tugas tersebut. Maksudnya jika tanggung jawab merupakan usaha agar apa yang dibebankan kepadanya dapat diselesaikan sebagaimana mestinya dalam waktu tertentu, maka akuntabilitas harus melebihi dari kewajiban itu. McAshan (1983) menyatakan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performanya menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.<br />
Dengan kata lain, keberhasilan supervisi klinis untuk mencapai profesionalisme guru sangat tergantung kepada sejauh mana tingkat akuntabilitas kepala sekolah. Untuk mencapai tingkat akuntabilitas yang tinggi dalam melaksanakan supervisi klinis kepala sekolah memerlikan pengetahuan dan ketrampilan tentang supervisi klinis itu sendiri. Adalah sangat tidak mungkin mengharapkan perubahan tingkat profesionalisme guru ke arah yang lebih baik tanpa adanya pengetahuan dan ketrampilan yang memadai dari kepala sekolah tentang supervisi klinis. Oleh karena itu, makalah ini diangkat untuk memberikan gambaran dan wawasan yang komprehensif tentang supervisi klinis dan proses pembelajaran sebagai bahan bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor klinis.<br />
Pengertian Supervisi Klinis<br />
Meskipun supervisi klinis ini tergolong muda dipakai di Indonesia akan tetapi supervisi model ini banyak menyedot perhatian para pemerhati pendidikan. Ketertarikan terhadap model supervisi yang paling mutakhir ini disebabkan oleh karena supervisi klinis ini menawarkan berbagai kelebihan yang tidak dimiliki oleh model supervisi lainnya. Kelebihannya antara lain terciptanya hubungan antara supervisor dengan guru dilaksanakan atas dasar kebutuhan guru, dan demokratis.<br />
Para ahli dibidang ini memberikan pengertian supervisi klinis dengan kalimat yang berbeda-beda, meskipun apa yang mereka maksud adalah hampir sama. Perbedaan ini disebabkan pada penekanan pada aspek-aspek tertentu dari supervisi itu sendiri. Menurut Daresh (1989), Goldhammer (1969), Cogon (1973), Anderson, Krajewski (1982), dan German (1982), supervisi klinik merupakan satu strategi yang sangat berguna dalam supervisi pembelajaran, sebagai peningkatan kemampuan profesional guru.<br />
Supervisi klinik mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richart Weller di Universitas Harvard pada akhir dasawarsa lima puluhan dan awal dasawarsa enam puluhan (Krajewski, 1982).<br />
Ada dua asumsi yang mendasari praktik supervisi klinik. Pertama, pembelajaran merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan dan analisis secara hati-hati. Melalui pengamatan dan analisis ini, seorang supervisor pendidikan akan dengan mudah mengembangkan kemampuan guru dalam mengelolah proses pembelajaran. Kedua, guru-guru yang profesionalismenya ingin dikembangakan lebih menghendaki cara kesejawatan daripada cara yang otoriter (Sergiovanni, 1987).<br />
Pada mulanya, supervisi klinik dirancang sebagai salah satu model atau pendekatan dalam melakukan supervisi pengajaran terhadap calon guru yang sedang berpraktik mengajar. Dalam supervisi ini penekanannya pada klinik yang diwujudkan dalam bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan calon guru yang sedang berpraktik. Cogan (1973) mendefinisikan supervisi klinik sebagai berikut.<br />
“The rational and practice designed to improve the teacher’s classroom performance. It takes its principal data from the events of the classroom. The analysis of these dta and the relationships between teacher and supervisor from the basis of the program, procedures, and strategies desaigned to improve the student’s learning by improving the teacher’s calssroom behaviour.”<br />
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian supervisi klinis: Richard Walter (dalam Purwanto, 2001) menyatakan bahwa:<br />
“Clinical supervision may be defined as supervision focused upon the improvement of instruction by means analiysis of systematic cycles of planning, observation and intensisive intellectual analysis of actual teaching performance in the interest of rational modification”.<br />
Berdasarkan kutipan di atas, supervisi klinis difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan mengadakan modifikasi yang rasional.<br />
Pidarta (1999) menyatakan bahwa:<br />
“Supervisi klinis ialah proses membina guru untuk memperkecil jurang antara perilaku mengajar nyata dengan perilaku mengajar seharusnya yang ideal, dimana supervisi klinis hanya untuk menolong guru-guru agar mengerti inovasi dan mengubah performan mereka agar cocok dengan inovasi itu. Adapun pengertian supervisi klinis bisa dibaca dari istilah itu sendiri. Clinical artinya berkenaan dengan menangani orang sakit sama halnya dengan mendiagnosis, untuk menemukan aspek-aspek mana yang membuat guru itu tidak dapat mengajar dengan baik. Kemudian aspek-aspek itu satu per satu diperhatikan secara intensif. Jadi supervisi klinis itu merupakan satu model supervisi untuk memnyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan cara seperti ini rupanya memperkecil jurang perilaku nyata dengan periklaku ideal para guru yang sering kali terjadi pada inovasi-inovasi pendidikan”.<br />
Menurut Keith dan Moudith (dalam Azhar, 1996) supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal.<br />
Supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan professional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif, teliti sebagai dasar untuk mengubah peilaku mengajar guru. Tekanan dalam pendekatan yang diterapkan bersifat khusus melalui tatap muka dengan guru (Sahertian, 2000). Acheson dan Gall (1992) menyatakan bahwa: “Supervision as the process of helping the teacher reduce the discrepancy between, actual teaching behavior and ideal teaching behavior”.<br />
Dari kutipan di atas dapat dikatakan bahwa supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil ketidaksesuaian (kesenjangan) antara perilaku mengajar yang nyata dengan perilaku mengajar yang ideal.<br />
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa supervisi klinis adalah suatu teknik supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk memmberikan bantuan yang bersifat profesional yang diberikan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan dalam mengatasi masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar melalui bimbingan yang intensif yang disusun secara sestematis dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan meningkatkan profesiona¬lisme guru. Bimbingan yang diberikan tidak bersifat interuksi atau perintah akan tetapi diberikan dengan cara sedemikian rupa sehingga memotivasi guru untuk menemukan sendiri cara-cara yang tepat untuk memperbaiki kekurangan yang dialami dalam proses pembelajaran.<br />
Tujuan Supervisi Klinis<br />
Supervisi klinik pada dasarnya merupakan pembinaan performa guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Pelaksanaannya didesain dengan praktis serta rasional. Baik desainnya maupun pelaksanaannya dilakukan atas dasar analisis data mengenai kegiatan-kegiatan di kelas. Data dan hubungan antara guru dan supervisor merupakan dasar program, prosedur, dan strategi pembinaan perilaku mengajar guru dalam mengembangkan pembelajaran murid-murid. Cagon (1973) sendiri menekan¬kan aspek supervisi klinik pada lima hal, yaitu<br />
a. Proses supervisi klinik<br />
b. Interaksi antara calon guru dalam mengajar<br />
c. Performa calan guru dalam mengajar<br />
d. Hubungan calon guru dengan supervisor, dan<br />
e. Analisis data berdasarkan peristiwa aktual di kelas<br />
Tujuan supevisi klinik adalah untuk membantu memodifikasi pola-pola pengajaran yang tidak atau kurang efektif. Sedangkan menurut dua Acheson dan Gall (1987), tujuan supervisi klinik adalah menigkatkan pengajaran guru di kelas. Tujuan ini dirinci lagi ke dalam tujuan yang lebih spesifik, sebagai berikut,<br />
a. Menyediakan umpan balik yang objektif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakannya.<br />
b. Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pengajaran.<br />
c. Membantu guru mengembangkan ketrampilannya menggunakan strategi pengajaran.<br />
d. Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.<br />
e. Membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.<br />
Pidarta (1999) menyatakan bahwa tujuan supervisi klinis adalah memperbaiki perilaku guru dalam proses pembelajaran, terutama yang kronis secara aspek demi aspek dengan secara intensif, sehingga mereka dapat mengajar dengan baik. Pendapat tersebut menekankan adanya perbaikan perilaku guru terutama yang kronis, karena apabila masalah ini dibiarkan akan tetap menyebabkan instabilitas dalam pembelajaran di kelas. Ini berati perilaku yang tidak kronis bisa diperbaiki dengan teknik supervisi yang lain. Oleh karena itu tujuan dilaksanakan supervisi klinis adalah memperbaiki cara mengajar guru di dalam kelas (Azhar, 1996).<br />
Berdasarkan beberapa pendapat di atas tentang tujuan supervisi klinis tersebut di atas maka data disarikan tujuan supervisi klinis sebagai berikut:<br />
a. Memperbaiki perilaku guru hanya yang bersifat kronis, artinya perilaku yang tidak kronis bisa diperbaiki dengan teknik supervisi yang lain.<br />
b. Menyediakan umpan balik secara obyektif bagi guru tentang kegiatan proses pembelajaran yang dilakukannya sebagai cermin agar guru dapat melihat apa yang dilakukan agar segera dapat memberi respon positif.<br />
c. Mendiagnosis dan memecahkan berbagai problema yang dihadapi dalam proses pembelajaran.<br />
Membantu guru mengembangkan kemampuan dalam menggunakan strategi-strategi dalam proses pembelajaran.<br />
Ciri-ciri Supervisi Klinis<br />
Supervisi klinis memiliki ciri-ciri tersendiri yang membedakannya dengan model-model supervisi yang lain. Ciri-ciri yang dimaksud menurut Pidarta (1999) sebagai berikut:<br />
a. Ada kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi tentang aspek perilaku yang akan diperbaiki.<br />
b. Yang disupervisi atau diperbaiki adalah aspek-aspek perilaku guru dalam proses belajar mengajar yang spesifik. Misalnya cara menertibkan kelas, teknik bertanya, teknik mengendalikan kelas dlam metode keterampilan proses, teknik menangani anak membandel, dan sebagainya.<br />
c. Memperbaiki aspek perilaku diawali dengan pembuatan hipotesis bersama tentang bentuk perbaikan perilaku atau cra mengajar yang baik. Hipotesis ini bisa diambil dari teori-teori dalam proses belajar mengajar.<br />
d. Hipotesis di atas diuji dengan data hasil pengamatan supervisor tentang aspek perilaku guru yang akan diperbaiki ketika sedang mengajar. Hipotesis ini mungkin diterima, ditolak, atau direvisi.<br />
e. Ada unsur pemberian penguatan terhadap perilaku guru terutama yang sudah behasil diperbaiki. Agar muncul kesadaran betapa pentingnya bekerja dengan baik serta dilakukan secara berkelanjutan.<br />
f. Ada prinsip kerja sama antara supervisor dengan guru yang paling mempercayai dan sama-sama bertanggung jawab.<br />
g. Supervisi dilakukan secara kontinu, artinya aspek-aspek perilaku itu satu persatu diperbaiki sampai guru itu bisa bekerja dengan baik.<br />
Selanjutnya Purwanto (2001) memberikan enam ciri supervisi klinis yaitu:<br />
a. Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau interuksi.<br />
b. Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.<br />
c. Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dan supervisor.<br />
d. Balikan diberikan dengan segera dan obyektif.<br />
e. Supervisi berlangsung dengan suasana akrab dan terbuka.<br />
f. Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan mengajar di pihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.<br />
Sahertian (2000) menyebutkan beberapa ciri-ciri supervisi klinis yaitu:<br />
a. Dalam supervisi klinis bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi melainkan menciptakan hubungan manusiawi sehingga guru-guru merasa aman.<br />
b. Suasana dalam kegiatan supervisi klinis adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.<br />
c. Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar tetapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru, misalnya motivasi terhadap gairah mengajar.<br />
d. Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan bersifat obyektif.<br />
e. Apa yang akan disupervisi itu timbul dari harapan dan dorongan karena ia memang membutuhkan bantuan itu.<br />
f. Suatu tingkah laku mengajar yang dimiliki guru merupakan satuan yang integratif. Harus dianalisis sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.<br />
g. Instrumen yang digunakan untuk observasi disusun atas dasar kesepakatan bersama.<br />
h. Dalam percakapan balikan harus datang dari guru lebih dahulu bukan dari supervisor.<br />
Bedasarkan beberapa pendapat di atas tentang ciri-ciri supervisi klinis, maka dapat disarikan bahwa beberapa ciri supervisi klinis antara lain sebagai berikut:<br />
a. Hanya untuk guru-guru yang lemah secara kronis.<br />
b. Kelemahan yang diperbaiki harus satu per satu.<br />
c. Dilakukan berdasarkan kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi.<br />
d. Berfokus pada kebutuhan guru<br />
e. Berlangsung dalam suasana yang akrab, terbuka, dan interaktif.<br />
f. Dilaksanakan dalam bentuk siklus yang sistematis.<br />
g. Memperbaiki aspek perilaku mengajar diawali degan pembuatan hipotesis dan menguji hipotesi itu (ditrima, ditolak, atau direvisi).<br />
h. Memberikan penguatan dan penghargaan kepada guru terutama perilaku yang sudah berhasil diperbaiki.<br />
i. Balikan dibelikan dengan segera dan secara obyektif.<br />
j. Percakapan balikan harus datang dari guru lebih dahulu bukan dari supervisor.<br />
Demikianlah sekilas konsep supervisi klinik dan apabila disimpulkan, karakteristik supervisi klinik adalah sebagai berikut,<br />
a. Supervisi klinik berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan guru,<br />
b. Tujuan supervisi klinik adalah untuk pengembangan profesional guru,<br />
c. Kegiatan supervisi klinik ditekankan pada aspek-aspek yang menjadi perhatian guru serta observasi kegiatan pengajaran di kelas,<br />
d. Observasi harus dilakukan secara cermat dan mendetail,<br />
e. Analisis terhadap hasil observasi harus dilakukan bersama antara supervisor dan guru, serta<br />
f. Hubungan antara supervisor dan guru harus bersifat kolegial bahkan otoritarian.<br />
Proses dan Langkah-langkah Supervisi Klinis<br />
Para ahli membuat tahapan yang berbeda dalam melaksanakan supervisi klinis. Ada sebagian ahli yang membuat tahapan supervisi klinis dengan singkat dan ada pula sebagian ahli yang menjabarkan tahapan secara rinci.<br />
Sahertian (2000) menyatakan ada tiga langkah atau tahap dalam supervisi klinis yaitu: pertemuan awal, observasi, dan pertemun akhir. Sedangkan Soetjipto dan Kosasi (1999) membuat lima langkah atau tahap dalam supervisi klinis yaitu: pembicaraan pra observasi, melaksanakan observasi, melakukan analisis dan menentukan strategi, melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi, dan melakukan analisis setelah pembicaraan.<br />
Pidarta (1999) menyebutkan langkah-langkah dalam proses supervisi klinis secara rinci adalah seperti berikut:<br />
a. Pertemuan awal atau perencanaan yang terdiri dari: menciptakan hubungan yang baik dengan cara menjelaskan makna supervisi klinis sehingga partisipasi guru meningkat; menemukan aspek-aspek perilaku apa dalam proses belajar mengajar yang perlu diperbaiki; membuat skala prioritas aspek-aspek perilaku yang akan diperbaiki; membuat hipotesis sebagai cara atau bentuk perbaikan pada sub topik bahan pelajaran tertentu.<br />
b. Persiapan yang terdiri dari: bagi guru tentang cara mengajar yang baru hipotesis; bagi supervisor tentang cara dan alat observasi seperti tape recorder, video, daftar cek, catatan anecdotal dan sebagainya.<br />
c. Pelaksanaan yang terdiri dari: guru mengajar dengan tekanan khusus pada aspek-aspek perilaku yang diperbaiki; supervisor mengobservasi; menganalisis hasil mengajar secara terpisah;<br />
d. Pertemuan akhir, bisa juga dengan orang lain yang ingin tahu yang terdiri dari: guru memberikan taggapan/penjelasan/pengakuan; supervisor memberi tanggapan/ulasan; menyimpulkan bersama hasil yang telah dicapai: hipotesis ditrima, ditolak, atau direvisi; menentukan rencana berikutnya, mencakup mengulangi memperbaiki aspek tadi dan meneruskan untuk memperbaiki aspek-aspek yang lain.<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
Azhar, Lalu Muhammad. 1996. Supervisi Klinis dalam Penerapan Keterampilan Proses dan CBSA. Surabaya. Usaha Nasional.<br />
Imron, Ali. 1995. Pembinaan Guru di Indonesia. Jakarta. Dunia pustaka.<br />
Meliono, Anton dkk. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.<br />
Mustaji. 2001. Proses Belajar mengajar. Surabaya. FIS-Unesa.<br />
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta. Rineka Cipta.<br />
Pidarta, Made. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta. Bumi Aksara.<br />
Purwanto, M. Ngalim. 2001. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya.<br />
Riyanto, Yatim. 2001. Landasan Pembelajaran. Surabaya. Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya.<br />
Sahertian, A. Piet. 2000. Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya manusia. Jakarta. Rineka Cipta.<br />
Usman, Moh. Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung. Remaja Rosdakarya.fendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-54156155980289014642011-01-28T09:35:00.000-08:002011-01-28T09:35:35.623-08:00Manajemen kurikulumPENGERTIAN KURIKULUM<br />
Curriculum: jarak yang harus ditempuh pelari<br />
Curir: pelari<br />
Curere: tempat berpacu<br />
Di bidang pendidikan<br />
Curriculum: rencana mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik di suatu sekolah itu<br />
Di bidang lain<br />
Curriculum: program kegiatan (inti)<br />
UU sisdiknas 20 thn 2003<br />
Kurikulum : seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan<br />
Fungsi Kurikulum<br />
1. Sebagai suatu ide yang dihasilkan suatu program pendidikan <br />
2. Sebagai suatu rencana tertulis yaitu perwujudan dan ide yang didalamnya memuat tentang tujuan, isi/bahan kegiatan alat2, dan strategi pencapaiannya.<br />
3. Sebagai suatu kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari rencana tertulis, dalam bentuk praktek pembelajaran<br />
4. Sebagai suatu hasil yang merpakan konsekwensi dari kegiatan pembelajaran dalam bentuk perubahan perilaku/kemampuan tertentu dari peseerta didik<br />
Tujuan Kurikulum<br />
Kurikulum menjadi suatu focus pendidikan yang ingin mengembangkan peserta didik sesuai perkembangan masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tapi harus mengikuti barbagai hal dianggap berguna berdasar perkembangan masyarakat.<br />
<br />
Dalam UU kurikulum dimaksudkan:<br />
a. Peningkatan iman dan takwa<br />
b. Peningakatan akhlak mulia<br />
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik<br />
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan<br />
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional<br />
f. Tuntutan dunia kerja<br />
g. Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni<br />
h. Agama<br />
i. Dinamika perkembangan global.<br />
j. Persatuan nasional dan nilai2 kebangsaan<br />
Macam2 Kurikulum<br />
• Intra curriculum: kurikulum/pengalaman yang paling inti(pelajaran)<br />
• Co curriculum: kurikulum / pengalaman yang tidak bisa hanya diperoleh dari proses pembelajaran , yaitu pengalaman yang dilakukan diluar.pelengkap intra.<br />
• Extra curriculum: pengalaman yang diadakan di luar pelengkap intra<br />
• Hidden curriculum: kurikulum yang tersembunyi<br />
Organisasi kurikulum<br />
1. Struktur organisasi kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran (pengalaman belajar) yang hrus ditempuh oleh pesrta didik dalam kegiatan pembelajaran.<br />
2. Kedalam muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus di kuasai pesrta didik sesuai denagn beban pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum<br />
3. Kompetensi yang dimaksud tediri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasar standar kompetensi lulusan<br />
4. Mutan local dalam kegaiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum<br />
<br />
Prinsip pengembangan kurikulum<br />
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.<br />
2. Beragam dan terpadu<br />
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni<br />
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan<br />
5. Menyeluruh dan berkesinambungan<br />
6. Belajar sepanjang hayat<br />
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah<br />
<br />
Kurikulum Berbasis Kompetensi<br />
Adalah kurikulum yang berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Struktur kurikulum<br />
1. Ada jenjang/ level kurikulum yang diatur sesuai jenjang sekolah<br />
2. Jabaran kurikulum dari standart kompetensi dan kompetensi dasar s.d. silabus dan RPP<br />
3. Perangkat pembelajarannya dari need assesment s.d. skenario pembelajaran dan evaluasi belajar<br />
Bagaimana Cara Mengevaluasinya?<br />
• Evaluasi berbasis kelas (mengevaluasi keseluruhan komponen dalam proses pembelajaran)<br />
• Orientasi pada ketercapaian kompetensi<br />
• Penekanan pada proses dan hasil<br />
• Menggunakan sumber/ media yang meluas<br />
• Memantau kemajuan secara individual dan merencanakan perbaikan<br />
• Menggunakan standart ketuntasan dan acuan (PAN dan PAP)<br />
• Indikator hasil belajar jelas dan terukur<br />
<br />
Standart Nasional Pendidikan<br />
Standart Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia<br />
Standart Nasional Pendidikan terdiri atas:<br />
• Standart isi<br />
• Standart proses, silabus, rencana pembelajaran, pelaksanaan proses, penilaian, pengawasan.<br />
• Standart kompetensi lulusan<br />
• Standart tenaga kependidikan<br />
• Standart Sarana dan Prasarana<br />
• Standart Pengelolaan<br />
• Standart Pembiayaan<br />
• Standart Penilaian Pendidikan<br />
<br />
KTSP<br />
Adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan setiap pendidikan<br />
KTSP terdiri atas tujuan (visi, misi) pada tingkat satuan pendidikan struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan kalender pendidikan dan silabus<br />
Pengembangan KTSP<br />
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kesatuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan \<br />
2. Beragam dan terpadu<br />
3. Tanggapan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni<br />
4. Relevan dengan kebutuhan dan kehidupan<br />
5. Menyeluruh dan berkesinambungan<br />
6. Belajar sepanjang hayat<br />
7. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan daerah<br />
<br />
Komponen Pendukung KTSP<br />
• Bahan ajar<br />
• Model SKs<br />
• Model sekolah standart mandiri<br />
• Model KBM<br />
• Model penilaian<br />
• Model diversifikasi kurikulum<br />
• Model pembelajaran pembiasaan<br />
• Model pembelajaran terintegrasi<br />
1. Apa itu pembelajaran di SD?<br />
Upaya untuk memfasilitasi individu siswa untuk belajar secara sistemtik dan bertujuan dengan strategi yang cocok dengan mengacu pada kondisi dan hasil agar muncul prakarsa tindak belajar.<br />
2. Apa Rencana Kegiatan pembelajaran itu?<br />
RKP= Rencana Kegiatan Pembelajaran<br />
Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar yang siap dilaksanakan dalam kurun waktu 1 semester<br />
3. Bagaimana Pembagian Tingkat Perencanaannya?<br />
Jangka panjang : (1th untuk 1 level kurikulum) / 2 semester<br />
Jangka menengah : (4 minggu / 1 bulan untuk 1-2 tema)<br />
Jangka pendek : ( 1minggu / 1-2 tatap muka untuk 1 substema / rangkaian <br />
Tema) – skenario pembelajaran<br />
<br />
4. Bagaimana dan Siapa yang Mengembangkan RKP?<br />
Yaitu lokakarya yang melibatkan:<br />
Guru secara mandiri<br />
Guru secara kelompok di sekolah<br />
Guru dalam KKG dari beberapa sekolah<br />
Dinas Pendidikan dengan melibatakan:<br />
Kepala Sekolah<br />
Guru<br />
Ahli pendidikan dari sekolah tinggi<br />
Sie kurikulum<br />
Masyarakat<br />
Tenaga kependidikan lainnya<br />
<br />
5. bagaimana Langkahnya?<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
1.Kumpul dan 1. rumuskan tujuan dan 1. Menilai kesesuaian <br />
Siapkan kompetensinya silabus<br />
referensi 2. Tentukan materi<br />
dan pustaka 3. Tentukan cara/ metode<br />
pembelajaran<br />
4. tentukan sumber belajar<br />
5. tentukan cara/ alat<br />
penilaian<br />
<br />
<br />
<br />
6. Apa Saja Komponennya?<br />
1. Kompetensi Dasar (tujuan)<br />
2. Hasil Belajar<br />
3. Indikator/ tanda-tanda keberhasilan yang akan dicapai<br />
4. Metode pembelajaran dan materi pokok<br />
5. Alokasi Waktu<br />
6. Sarana dan sumber belajar<br />
7. Penilaian<br />
7. Bagaimana Menentukan Kompetensi Dasar, Hasil belajar, dan Indikator?<br />
Lakukan pemetaan kompetensi dasar untuk 1 level kurikulum dalam 1 tahun berdasar pengelompokkan tema atau unit pembelajaran <br />
Lakukan perhitungan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap tema/ kompetensi<br />
Tentukan hasil belajar yang akan dicapai dan uraikan indikatornya<br />
<br />
8. Apa Itu Kompetensi dalam Pembelajaran?<br />
• Sinergi pengetahuan, ketrampilan. Sikap-nilai<br />
• Berpikir dan bertindak<br />
• Pemecahan masalah dalam kehidupan <br />
• Sukses dan bertanggung jawab<br />
<br />
9. Bagaimana Wujud Kompetensi dalam Pembelajaran?<br />
Demonstrasi terintegrai<br />
Kelompok ketrampilan dan sikap<br />
Dapat diamati dan diukur<br />
Pekerjaan tertentu<br />
Tingkatan tertentu<br />
<br />
10. Apa Saja Jenis Kompetensi Itu?<br />
o Intelektual<br />
o Emotional<br />
o Spritual<br />
o Intra personal/ diri sendiri<br />
o Inter personal/ bagaimana bersosialisasi<br />
o Kinestetik/ vokasional<br />
o Hidup bersama/ multikultural<br />
<br />
SKENARIO<br />
Perencanaan kegiatan pembelajaran dilihat setiap kali tatap muka atau dalam subtema dengan alokasi waktu:<br />
Pemanasan-apersepsi : 5-10%<br />
Pendahuluan<br />
Eksplorasi :25-30% inti<br />
Konsolidasi : 35-40% inti<br />
Pembentukan sikapdan perilaku : 10% inti<br />
Penilaian formatif : 10% inti<br />
Penutup<br />
<br />
<br />
HAKIKAT MANAJEMEN KURIKULUM OPERSIONAL<br />
1. Merencanakan cara dan langkah untuk mewujudkan tujuan sekolah <br />
2. Mengalokasikan sumberdaya (manusia, uang, materi) yang di butuhkan<br />
3. Memotivasi dan menstimulir SDM nya manusia<br />
4. Mengkoordinir kegiatan dan aktivitasnya<br />
5. Menilai efektifitas, efisiensi dan kemenarikan program dan pelaksanaannya.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Manajemen Kurikulum<br />
<br />
<br />
<br />
kuantitas kualitas<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
efektif, efisien menarikfendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7313654699747309721.post-62640386310483923882011-01-28T09:12:00.000-08:002011-01-28T09:12:18.419-08:00KONSEP ADMINISTRASI/MANAJEMEN PENDIDIKANKONSEP ADMINISTRASI/MANAJEMEN PENDIDIKAN<br />
Adiministrasi adalah keseleruhan proses kerja sama antara 2 orang atau lebih yang di dasari atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan<br />
unsur admininistrasi:<br />
1. 2 orang atau lebih<br />
2. Kerjasama<br />
3. Tujuan yang hendak dicapai<br />
4. Tugas-tugas yang dilaksanakan<br />
5. Peralatan untuk memaksimalkan tugas<br />
6. Rasionalitas atau aturan<br />
<br />
Manajemen adalah suatu proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial yang bersifat manusia maupun non manusia (sumber daya manusia atau sumber daya non manusia) dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien<br />
unsur-unsur manajemen:<br />
1. Suatu proses<br />
2. Penataan<br />
3. Sumber potensial (sdm/ sdnm)<br />
4. Tujuan yang di capai<br />
5. Adanya kelengkapan secara efektif dan efisien<br />
<br />
istilah administrasi di pakai ditingkat menengah keatas/ umum, sedangkan istilah manajemen dipakai di tingkat menengah ke bawah/ operasional.<br />
Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan<br />
Efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal( menyangkut sumberdaya material maupun non material)<br />
<br />
<br />
<br />
Administrasi/manajemen di bagi menjadi 2 :<br />
1. substansi (gugusan masalah yang ditangani/ bidang garapan)<br />
2. Fungsi/ proses (langkah yang dilakukan dalam penataan suatu kegiatan<br />
<br />
substansi dari administrasi/manajemen pendidikan:<br />
1. Manajemen kurikulum<br />
2. Manajemen peserta didik (kesiswaan)<br />
3. Manajemen sarana dan prasarana<br />
4. Manajemen hubungan masyarakat<br />
5. Manajemen keuangan<br />
6. Manajemen layanan khusus<br />
7. Manajemen personalia (sumber daya manusia)<br />
8. Manajemen kelas<br />
9. Manajemen perpustakaan<br />
10. Dll<br />
<br />
fungsi manajemen/ proses administrasi<br />
beberapa ahli mengemukakan sebagai berikut:<br />
<br />
Henry Fayol (1926)<br />
1. Planning<br />
2.. Organizing<br />
3. Comanding<br />
4. Coordinating<br />
5. Controling<br />
<br />
Gullick (1937)<br />
1. Planning<br />
2. Organizing<br />
3. Staffing<br />
4. Directing<br />
5. Coordinating<br />
6. Reporting<br />
7. Budgeting<br />
<br />
New Man (1950)<br />
1. Planning<br />
2. Organizing<br />
3. Assembling resources<br />
4. Coordinating<br />
5. Controling<br />
<br />
Sears (1950)<br />
1. Planning<br />
2. Organizing<br />
3. Directing<br />
4. Coordinating<br />
5. Controling<br />
<br />
Greg (1957)<br />
1. Deasion making<br />
2. Planning<br />
3. Organizing<br />
4. Comunicating<br />
5. Influencing<br />
6. Coordinating<br />
7. Evaluating<br />
<br />
Cambell (1950)<br />
1. Deasion making<br />
2. Programing<br />
3. Stimulating<br />
4. Coordinating<br />
5. Apraising<br />
<br />
G. Terry<br />
1. Planning<br />
2. Organizing<br />
3. Actuating<br />
4. Controling<br />
<br />
dari pendapat ahli tersebut yang paling sering di pakai dalam manajemen adalah pendapatnya G. Terry.<br />
<br />
1. Planning/ perencanaan<br />
keseluruhan proses pemikiran dan pentuan secara matang terhadap hal-hal yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan<br />
<br />
2. Organizing/ pengorganisasian<br />
keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas tanggung jawab dan wewenang serta sekaligus penempatan dan pembagian tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama sehingga dapat mencapai tujuan<br />
<br />
3. Actuating/ pelaksanaan<br />
keseleruhan proses menggerakan orang lain agar bekerja dengan sukarela demi tercapainya tujuan secara efisien dan efektif<br />
<br />
4. Controling/ pengawasan<br />
proses pengamatan terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana.fendy wong tophttp://www.blogger.com/profile/02479121483274788391noreply@blogger.com0